Kementerian ESDM Dorong Kota Lain Siap Bangun Proyek PLTSa Seperti Jakarta
Ilustrasi sampah. Foto: merahputih.com/Rizki Fitrianto
Merahputih.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan provinsi DKI Jakarta adalah kota paling siap untuk membangun proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).
“Kalau paling siap dan terdepan progresnya saya rasa DKI Jakarta, dan ini sedang kami dorong juga kota-kota besar lainnya untuk penyelesaian EBT dari PLTSa,” ujar Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, FX Sutijastoto, Selasa (16/7).
Baca Juga: Anies Usulkan PLTSa Bantar Gebang juga Dibuka untuk Warga
Ditjen EBTKE juga mengungkapkan bahwa volume sampah per hari DKI Jakarta adalah 2.200 ton. Diperkirakan, potensi energi yang bisa dihasilkan hingga kapasitas 35 MW. Nilai investasi untuk pembangunan PLTSa tersebut adalah sebesar 345,8 juta dolar AS.
Pengembang PLTSa Jakarta adalah PT Jakarta Propertindo dan Fortum yang ditargetkan akan dapat COD pada 2022. Status saat ini adalah menunggu Permen dari KLHK untuk mekanisme pengajuan BLPS (Rp500 ribu per ton).
Hingga saat ini pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) saat ini masih terkendala pada biaya. "Yang paling susah itu adalah menyamakan visi, di mana sampah itu bukanlah sumber daya, tetapi adalah masalah yang harus diselesaikan," jelas dia.
Menurut Sutijastoto, dalam menyelesaikan masalah sampah tersebut tentu saja memerlukan biaya. Hal tersebut menjadikan pembangunan PLTSa tidak dapat berjalan cepat. "Ini tentu saja terus kita dorong, makanya kita terus koordinasi, dengan Pemda juga dan KLHK," katanya.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan pada 12 April 2018.
Baca Juga: Atasi Penumpukan Limbah Plastik, Anies Susun Pergub Sampah Plastik
Sebanyak 12 kota, sebagaimana dikutip Antara, telah dipilih sebagai awal pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan, yaitu wilayah Provinsi DKI Jakarta; Kota Tangerang; Kota Tangerang Selatan; Kota Bekasi; Kota Bandung; Kota Semarang; Kota Surakarta; Kota Surabaya; Kota Makassar; Kota Denpasar; Kota Palembang; dan Kota Manado. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pemerintah Hanya Akan Beri Tambahan 10 Persen ke SPBU Swasta di 2026
Legislator Soroti Kinerja Buruk Menteri Bahli di Tahun Pertama Prabowo Berkuasa
Pramono Klaim Jakarta Lebih Siap Bangun PLTSa Ketimbang Daerah Lain, Setuju Gandeng Danantara
Jakarta Bangun PLTSa Tanpa 'Tipping Fee', Bakal Sulap 55 Juta Ton Sampah Jadi Listrik
DPR RI Desak Pemerintah dan Aparat Hukum Tindak 13 Perusahaan Diduga Kongkalikong Solar Subsidi
DPR Wanti-Wanti ESDM tak Impor Etanol, Pastikan Pasokan Domestik sebelum Jalankan E10
Pemprov DKI dan BP Danantara Bersinergi Kembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
150 Juta Penduduk Indonesia Tinggal di Kawasan Rawan Gempa, 5 Juta di Wilayah Rentan Tsunami
Pemerintah Bulan Ini Berencana Lelang 7 Blok Migas Baru
Pemprov DKI Akan Bangun 4 Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, Sudah Disetujui Presiden Prabowo