Kementerian Agama Enggan Beberkan Lokasi Rumah Sakit Tempat Fachrul Razi Dirawat
Menag Fachrul Razi dalam Doa Kebangsaan dan Kemanusiaan yang dilakukan secara virtual, Kamis (14/5/2020). (ANTARA/HO/Kementerian Agama)
MerahPutih.com - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi terkonfirmasi positif COVID-19. Saat ini, kondisi mantan wakil Panglima TNI itu dalam keadaan baik dan tengah menjalani isolasi dan perawatan di rumah sakit.
"Beliau kondisinya baik. Agar proses pemulihan lebih optimal, beliau menjalani proses isolasi dan perawatan di rumah sakit," kata Staf Khusus Menteri Agama Kevin Haikal di Jakarta, Senin (21/9)
Baca Juga
Menteri Agama Positif, Kantor Kementerian Belum Ditutup Total
Namun, Kevin enggan membeberkan di rumah sakit mana, Fachrul Razi dirawat. Ia menjelaskan hal itu dilakukan agar Menteri Agama bisa istirahat dan sembuh.
"Untuk lokasi rumah sakit, kami mohon pengertian saudara-saudara sekalian belum bisa kami informasikan," tegasnya.
Hal senada disampaikan Jubir Kementerian Agama, Oman Fathurrahman. Menurutnya, Menag sementara ini akan fokus menjalani proses isolasi dan pemulihan kesehatan.
Untuk pelaksanaan tugas birokrasi, Menag sudah mengkoordinasikan dan sekaligus mendelegasikannya kepada Wakil Menteri Agama, serta memberi arahan kepada para pejabat terkait.
"Siapapun bisa terkena COVID-19 ini, tidak ada kecuali, mari kita saling berempati, saling menguatkan, dan berikhtiar dengan mematuhi protokol kesehatan. Semoga pandemi ini bisa segera teratasi," tutur Oman.
Oman Fathurrahman mengatakan bahwa saat ini telah dilakukan pembatasan akses masuk kantor bagi pegawai Kementerian Agama.
"Kementerian Agama sejak beberapa pekan terakhir melakukan pembatasan akses masuk kantor. Hari dan jam kerja pegawai juga dibatasi, sebagain besar melakukan kerja dari rumah atau work from home/WFH," terang Oman.
"Sehubungan kondisi Menag saat ini, mekanisme masuk kantor Kemenag akan semakin diperketat. Sebulan terakhir sudah dilakukan pengetatan protokol kesehatan dan jadwal masuk kantor. Ke depan, akan ditingkatkan. Ada pembatasan akses, tapi tidak tutup total," lanjutnya.
Menurut Oman, layanan di Kemenag pusat akan dioptimalkan melalui sistem dalam jaringan atau daring. Pegawai yang masuk ke kantor didasarkan pada penugasan.
"Jika tidak ada penugasan, kerja dari rumah," tuturnya.
Baca Juga
Menteri Agama Dipastikan Positif COVID-19, Ini Kondisi Terakhirnya
Oman menambahkan, Menteri Agama sementara ini akan fokus menjalani proses isolasi dan pemulihan kesehatan. Untuk pelaksanaan tugas birokrasi, Menag sudah mengkoordinasikan dan sekaligus mendelegasikannya kepada Wakil Menteri Agama, serta memberi arahan kepada para pejabat terkait.
"Siapapun bisa terkena COVID-19 ini, tidak ada kecuali, mari kita saling berempati, saling menguatkan, dan berikhtiar dengan mematuhi protokol kesehatan. Semoga pandemi ini bisa segera teratasi," tutup Oman. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Menag Ungkap Pagu Efektif Pendidikan Islam 2025 Disesuaikan Jadi Rp 26,11 Triliun
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren
Menag Nasaruddin Puji Indonesia Peringkat 1 Negara yang Kuat Sedekah
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Menag dan Ketua DMI Hadiri Peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City
Ojol yang Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob Didoakan Wafat Sebagai Syuhada
Menag Janji Laporan Kasus Intoleransi Segera Ditangani Kurang dari 24 Jam
KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK