Walau Berbahaya, Antraks Bisa Dicegah

Hewan kurban. (Merahputih.com/Rizki Fitrianto)
Merahputih.com - Kementerian Pertanian mengantisipasi dan mengimbau masyarakat tentang kemungkinan timbulnya kasus penyakit antraks pada hewan ternak atau kurban.
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) I Ketut Diarmita mengatakan, antraks bisa menyerang hewan seperti sapi, kerbau, dan kambing/domba dan menular ke manusia (zoonosis) melalui kontak dengan hewan tertular atau benda/lingkungan yang sudah dicemari agen penyakit.
BACA JUGA: Pesan JK Saat Melepas Jamaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta
"Walaupun berbahaya, penyakit antraks di daerah tertular bisa dicegah dengan vaksinasi yang disediakan pemerintah," ujar Ketut di Jakarta, Kamis (11/7).
Ia menjelaskan, sejumlah provinsi di Indonesia tercatat pernah melaporkan kasus antraks. Namun dengan program pengendalian yang ada, kasus tersebut sifatnya sporadis dan dapat segera terkendali. Sehingga kerugian peternak dapat diminimalisasi dan ancaman kesehatan masyarakat bisa ditekan.
"Sesuai dengan standar Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) dalam penanganan wabah Anthrax, jika di suatu wilayah dalam waktu 20 hari tidak ada kematian, antraks dapat dinyatakan terkendali, sehingga lalu lintas dan perdagangan hewan rentan dapat dilakukan sepanjang hewan tidak berasal dari wilayah yang sedang wabah," jelas dia.

Terkait lalu lintas dan perdagangan hewan rentan, Ketut menegaskan hewan ternak juga harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan hasil uji laboratorium.
Ketut meminta agar masyarakat melaporkan hewan yang menunjukkan gejala sakit atau ternak yang mati mendadak kepada petugas kesehatan hewan serta melarang pemotongan hewan yang sakit atau yang menunjukkan gejala klinis antraks.
Kementan juga telah meminta dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk segera melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan kurban.
BACA JUGA: Menag Jelaskan Fasilitas Baru Bagi Calon Haji Asal Indonesia di Tanah Suci
Kegiatan pemeriksaan dilakukan, sebagaimana dikutip Antara, baik di tempat penampungan maupun pemasaran hewan.
"Selain itu juga dilakukan pengawasan pelaksanaan dan jadwal vaksinasi antraks, sosialisasi dan bimbingan teknis kepada petugas dan panitia pelaksana kurban, serta pemeriksaan teknis pada hewan sebelum dan setelah pemotongan saat pelaksanaan kurban," tutup dia. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Dispangtan Solo Temukan Cacing Hati Di Beberapa Lokasi selama Periode Idul Adha 2025

Masjid Agung Surakarta Potong Sapi Milik Prabowo Berbobot 1,019 Ton dan Pemberian Gibran dengan Berat 980 Kg

3 Bahan Yang Bisa Meminimalisir Bau Daging Kambing, Patut Dicoba Saat Olah Daging Kurban

Penjualan Hewan Kurban Jelang Hari Raya Idul Adha 1446 H di Jakarta

Jelang Idul Kurban, Dinas LH DKI Gelar Lomba Eco Qurban lewat Instagram, Hadiahnya Rp 5 Juta

Pemda Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban, Ambil Sampel Preparat Ulas Darah

Potong Kurban di Idul Adha ini Diharapkan Menggunakan Prinsip Eco Qurban, Limbah Dikubur dalam Tanah

5 Tips Simpel Memilih Hewan Kurban untuk Idul Adha

Ancaman PMK Mengintai Idul Adha, Legislator Soroti Keterbatasan Vaksin dan Longgarnya Karantina Hewan

Sudin KPKP Jakarta Timur Gelar Pemeriksaan Hewan Kurban di Baba Farm Dodo Jelang Idul Adha 1446 H
