Kementan Bongkar Praktik Curang Produsen Beras, Polri Langsung Bergerak Cepat
Stok Beras Bulog. (Foto: Antara)
Merahputih.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri telah menindaklanjuti laporan dari Kementerian Pertanian (Kementan) mengenai 212 produsen beras yang diduga melakukan praktik curang.
Sebagai langkah awal penyelidikan, Satgas Pangan telah memeriksa empat produsen beras, yaitu WG, FSTJ, BPR, dan SUL/JG.
Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf belum merinci substansi penyelidikan.
“Betul, dalam proses pemeriksaan,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri tersebut, Sabtu (12/7).
Baca juga:
Indonesia Berikan Bantuan Kemanusiaan 10.000 Ton Beras untuk Palestina
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa 10 dari 212 produsen beras "nakal" telah diperiksa oleh Satgas Pangan Polri dan Bareskrim Polri.
Penindakan ini merupakan respons atas laporan 212 merek beras yang tidak memenuhi standar mutu, baik dari segi volume, kualitas, maupun kejelasan label, yang telah disampaikan langsung kepada Kapolri dan Kejaksaan Agung.
Mentan Amran menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan pada waktu yang tepat, mengingat stok beras nasional melimpah, mencapai 4,2 juta ton.
Kondisi ini memungkinkan pemerintah untuk melakukan intervensi tanpa risiko menyebabkan kelangkaan pasokan di pasar. Ia berharap pemeriksaan ini akan membongkar praktik kecurangan yang merugikan konsumen.
Baca juga:
10 Dari 212 Produsen Beras Diduga Nakal Sudah Diperiksa Polisi, Pemeriksaan Sudah Berjalan 3 Hari
Amran menambahkan bahwa pengawasan dan penindakan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan bagi petani, pelaku usaha yang jujur, dan masyarakat sebagai konsumen utama.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Satgas PKH Dalami Kerusakan Hutan Diduga Penyebab Bencana Banjir Sumatera
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Modus Beras dan Gula Impor Ilegal Pakai Pelabuhan Free Trade Zone
Tanggapan Mendag dan Bea Cukai Soal 250 Ton Beras Impor di Aceh
Mentan Larang 1 Liter Pun Beras Impor Masuk Pasar Indonesia
250 Ton Beras Ilegal dari Thailand Masuk Indonesia, Komisi IV DPR Minta Usut Tuntas
Begini Proyesi Produksi Beras, Jagung, Kopi dan Daging di 2026 Versi Kementan
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar