Kemenpan RB Bakal Sanksi PNS Anggota Ormas Radikal
Menkumham Yasonna Laoly (kanan) bersama Menteri Susi Pudjiastuti (tengah) dan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur (kiri)(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
MerahPutih.Com - Mencuatnya fakta ada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat dalam keanggotaan ormas radikal menjadi pekerjaan tersendiri bagi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kemenpan RB sedang menyiapkan sanksi bagi PNS yang menjadi anggota ormas yang bertentangan dengan Pancasila. Sejumlah PNS diduga sudah lama bergabung dengan ormas radikal.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan masih melakukan pembahasan terkait sanksi bagi pegawai negeri sipil yang ikut dalam organisasi bertentangan Pancasila.
"Masih dalam pembahasan," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Herman Suryatman melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (1/8).
Herman mengatakan saat ini pemerintah juga masih mengkaji apakah akan mengatur sanksi di dalam peraturan tersendiri atau memasukkannya dalam aturan yang telah ada.
"Sampai saat ini belum ada perkembangan," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan PNS yang tergabung dalam struktur organisasi bertentangan dengan Pancasila agar mengundurkan diri.
Tjahjo Kumolo menekankan PNS bertugas menjabarkan sila-sila Pancasila sehingga tidak elok jika terlibat dalam organisasi yang bertentangan dengan Pancasila.
Seiring dengan pembahasan sanksi, saat ini pemerintah juga masih mendata PNS yang kemungkinan masuk organisasi bertentangan Pancasila.(*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
RUU BPIP Resmi Jadi Inisiatif DPR, Lembaga Itu Bakal Lebih Kuat
Ketua MPR Tegaskan Indonesia Tetap Ada Sampai Kiamat di Hadapan Negara Muslim
Putusan Final, Menteri PANRB Bakal Ikuti Aturan Polisi Dilarang Jabat di Lembaga Sipil
PBNU Minta BPIP Dipertahankan, Lembaganya Diperkuat
BPIP Punya Tugas Baru, Ambil Alih Naturalisasi Calon WNI
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Peluncuran Buku Bertema Pancasila Sebagai Ideologi Partai Golkar di Jakarta
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK