Kemenpan RB Bakal Sanksi PNS Anggota Ormas Radikal


Menkumham Yasonna Laoly (kanan) bersama Menteri Susi Pudjiastuti (tengah) dan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur (kiri)(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
MerahPutih.Com - Mencuatnya fakta ada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat dalam keanggotaan ormas radikal menjadi pekerjaan tersendiri bagi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kemenpan RB sedang menyiapkan sanksi bagi PNS yang menjadi anggota ormas yang bertentangan dengan Pancasila. Sejumlah PNS diduga sudah lama bergabung dengan ormas radikal.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan masih melakukan pembahasan terkait sanksi bagi pegawai negeri sipil yang ikut dalam organisasi bertentangan Pancasila.
"Masih dalam pembahasan," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Herman Suryatman melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (1/8).
Herman mengatakan saat ini pemerintah juga masih mengkaji apakah akan mengatur sanksi di dalam peraturan tersendiri atau memasukkannya dalam aturan yang telah ada.
"Sampai saat ini belum ada perkembangan," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan PNS yang tergabung dalam struktur organisasi bertentangan dengan Pancasila agar mengundurkan diri.
Tjahjo Kumolo menekankan PNS bertugas menjabarkan sila-sila Pancasila sehingga tidak elok jika terlibat dalam organisasi yang bertentangan dengan Pancasila.
Seiring dengan pembahasan sanksi, saat ini pemerintah juga masih mendata PNS yang kemungkinan masuk organisasi bertentangan Pancasila.(*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Penetapan Hari Kebudayaan Nasional 17 Oktober Diklaim Tidak Terkait Dengan Hari Ulang Tahun Presiden Prabowo

Lagu Indonesia Raya dan Pembacaan Naskah Pancasila Diputar Setiap Hari di Kabupaten Bogor

DPR Mulai Cari Masukan dan Pandangan Buat Bahas RUU BPIP

Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi Cederai Pancasila, DPR Desak Semua Pelaku Ditangkap

Terungkap! Fleksibilitas Kerja ASN Bukan WFA, Begini Penjelasan Mengejutkan KemenpanRB

Pemprov DKI Usul ke Menpan RB, ASN di Jakarta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu

Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen

Prabowo-Mega Mesra Saat Upacara Hari Pancasila, Jokowi Absen karena Alergi

Ingatkan Pancasila Bukan Slogan, Prabowo Imbau Pejabat: Jangan Anggap NKRI Bisa Ditipu

Prabowo: Tidak Boleh Ada Kemiskinan di Indonesia
