Musik

Kemenkumham Tegaskan PP untuk Kebutuhan Komersial

Andreas PranataltaAndreas Pranatalta - Sabtu, 10 April 2021
Kemenkumham Tegaskan PP untuk Kebutuhan Komersial

Menuai pro dan kontra. (Foto: Unsplash/John Matychuk)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

POLEMIK terkait aturan royalti penyetelan musik masih berlanjut. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Freddy Harris menegaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 terkait Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, hanya menyasar mereka yang menggunakan lagu dan musik untuk kebutuhan komersial.

“Kebutuhan komersial itu maksudnya adalah ketika seseorang memperoleh keuntungan ekonomi dari berbagai sumber dan berbayar. Ini yang harus ditarik royaltinya,” kata Freddy mengutip ANTARA.

Nantinya, royalti yang ditarik dari pengguna komersial ini akan dibayarkan kepada pencipta atau pemegang hak cipta lagu dan/atau musik melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

“Berkaca pada 2020 ketika pandemi, para pencipta harusnya dapat royalti lebih karena kita semua di rumah mengakses hiburan dan ada nilai komersial. Catatan paling penting adalah PP ini mengatur penggunaan secara komersial,” ujar Freddy.

Baca juga:

Dilema Radio Jika Harus Bayar Royalti Musik

Kemenkumham Tegaskan PP untuk Kebutuhan Komersial
Pihak pengusaha harus membayar royalti. (Foto: Unsplash/Patrick Tomasso)

PP ini juga bentuk penguatan dari Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta) dalam melindungi hak ekonomi dan Pencipta/Pemegang hak cipta dan pemilik produk hak terkait.

Seperti yang tertera di Pasal 9, Pasal 23, dan Pasal 24 UU Hak Cipta, secara tegas telah menyebutkan bahwa pihak-pihak yang akan melakukan komersialisasi atas suatu ciptaan, harus meminta izin kepada Pencipta/pemegang hak cipta atau pemilik produk terkait.

“UU Hak Cipta ini menjamin hak ekonomi dan hak moral dari pencipta/pemegang hak cipta, dan pemilik produk hak terkait. Hak moral, adalah lagu siapa yang membuatnya, sampai kiamat pun tidak boleh berubah. Sementara hak ekonomi adalah soal nilai komersialnya. Ini menegakkan fairness, transparansi, dan akuntabilitas,” kata Freddy.

Baca juga:

Ketika Jokowi Teken PP Royalti, Musisi: Ini Seperti Hadiah Hari Musik Nasional

Kemenkumham Tegaskan PP untuk Kebutuhan Komersial
Menjadi keuntungan tersendiri bagi para musisi. (Foto: Unsplash/Austin Neill)

“Tujuan dari peraturan ini adalah untuk melindungi hak-hak pencipta dan pemilik hak terkait, sifatnya fair. Pemerintah hanya membantu pencipta agar hak royaltinya diterima dengan baik sesuai dengan ketenaran lagunya saat ini,” lanjutnya.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo menandatangani PP Nomor 56 Tahun 2021. PP ini hadir untuk mengoptimalkan fungsi pengelolaan royalti hak cipta atas pemanfaatan ciptaan dan produk hak terkait di bidang lagu dan/atau musik. Selain itu juga mempertegas Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik tentang bentuk penggunaan layanan publik bersifat komersial dalam bentuk analog dan digital. (and)

Baca juga:

PP Royalti Bikin LMK Punya Kekuatan Tagih dan Salurkan Hak Insan Musik

#Musik
Bagikan
Ditulis Oleh

Andreas Pranatalta

Stop rushing things and take a moment to appreciate how far you've come.

Berita Terkait

ShowBiz
LNGSHOT Tandai Debut dengan Lagu 'Moonwalkin', Simak Lirik Lengkapnya
Boy group K-Pop LNGSHOT besutan MORE VISION dan Jay Park resmi debut pada 13 Januari 2026, dengan album Shot Callers dan title track Moonwalkin'.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 4 menit lalu
LNGSHOT Tandai Debut dengan Lagu 'Moonwalkin', Simak Lirik Lengkapnya
ShowBiz
Judika Rilis 'Terpikat Pada Cinta', Hadirkan Perspektif Baru tentang Romansa, Simak Liriknya
Lagu ini menjadi penanda kembalinya Judika dengan tema romansa, tapi disajikan melalui eksplorasi musikal yang berbeda dari karya-karyanya terdahulu.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Judika Rilis 'Terpikat Pada Cinta', Hadirkan Perspektif Baru tentang Romansa, Simak Liriknya
ShowBiz
Kolaborasi Musik, Toton Caribo Gandeng Rise One dan Hendri Talane dalam 'Lumba Lumba'
Menghadirkan warna musikal yang lebih berlapis, memadukan karakter khas Toton dengan kekuatan ekspresi para kolaboratornya.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Kolaborasi Musik, Toton Caribo Gandeng Rise One dan Hendri Talane dalam 'Lumba Lumba'
ShowBiz
Lirik Lagu Passion Fruit dari Jeff Satur, Ceritakan Hubungan Manis sekaligus Pahit
Lirik lagu Passion Fruit dari Jeff Satur mengisahkan tentang hubungan yang manis dan pahit. Berikut ini adalah lirik lengkapnya.
Soffi Amira - Selasa, 20 Januari 2026
Lirik Lagu Passion Fruit dari Jeff Satur, Ceritakan Hubungan Manis sekaligus Pahit
ShowBiz
Apink Kembali Setelah Lama Dinanti, Nostalgia 'Mr. Chu' Menggema
Apink resmi comeback pada 5 Januari 2026 dengan mini album ke-11 RE : LOVE untuk merayakan 15 tahun perjalanan karier mereka di K-pop.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Apink Kembali Setelah Lama Dinanti, Nostalgia 'Mr. Chu' Menggema
ShowBiz
Bukan Sekadar Nama, XG Umumkan Evolusi Jadi 'Xtraordinary Genes'
Grup global XG mengumumkan perubahan makna nama dari Xtraordinary Girls menjadi Xtraordinary Genes, menandai fase baru identitas dan kreativitas mereka.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Bukan Sekadar Nama, XG Umumkan Evolusi Jadi 'Xtraordinary Genes'
ShowBiz
Giveon Hadirkan Nuansa R&B Emosional Lewat Lagu 'STRANGERS', Simak Lirik Lengkapnya
Giveon merilis lagu R&B berjudul “STRANGERS” pada 2025. Lagu ini menjadi bagian dari album terbarunya, Beloved, yang memuat 14 lagu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Giveon Hadirkan Nuansa R&B Emosional Lewat Lagu 'STRANGERS', Simak Lirik Lengkapnya
ShowBiz
Nabila Taqiyyah Tuangkan Rasa Jatuh Cinta lewat Single 'Cegil'
Nuansa jatuh cinta coba dituangkan Nabila Taqiyyah lewat single terbarunya yang bertajuk Cegil.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Nabila Taqiyyah Tuangkan Rasa Jatuh Cinta lewat Single 'Cegil'
ShowBiz
Sekuel, Pendatang Baru Indie Rock Bogor dengan Maxi Single 'Runaway Son'
Lewat lagu yang dirilis secara digital oleh Anoa Records, kehadiran Sekuel menjadi amunisi terbaru label asal Jakarta tersebut di ranah indie rock.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Sekuel, Pendatang Baru Indie Rock Bogor dengan Maxi Single 'Runaway Son'
ShowBiz
Jelang Comeback, BTS Rencanakan Sebuah Konser di Istana Gyeongbok, Seoul
Untuk sementara ini, acara itu diberi judul ‘K-heritage and K-pop fusion concert’.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Jelang Comeback, BTS Rencanakan Sebuah Konser di Istana Gyeongbok, Seoul
Bagikan