Musik

Kemenkumham Tegaskan PP untuk Kebutuhan Komersial

Andreas PranataltaAndreas Pranatalta - Sabtu, 10 April 2021
Kemenkumham Tegaskan PP untuk Kebutuhan Komersial

Menuai pro dan kontra. (Foto: Unsplash/John Matychuk)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

POLEMIK terkait aturan royalti penyetelan musik masih berlanjut. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Freddy Harris menegaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 terkait Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, hanya menyasar mereka yang menggunakan lagu dan musik untuk kebutuhan komersial.

“Kebutuhan komersial itu maksudnya adalah ketika seseorang memperoleh keuntungan ekonomi dari berbagai sumber dan berbayar. Ini yang harus ditarik royaltinya,” kata Freddy mengutip ANTARA.

Nantinya, royalti yang ditarik dari pengguna komersial ini akan dibayarkan kepada pencipta atau pemegang hak cipta lagu dan/atau musik melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

“Berkaca pada 2020 ketika pandemi, para pencipta harusnya dapat royalti lebih karena kita semua di rumah mengakses hiburan dan ada nilai komersial. Catatan paling penting adalah PP ini mengatur penggunaan secara komersial,” ujar Freddy.

Baca juga:

Dilema Radio Jika Harus Bayar Royalti Musik

Kemenkumham Tegaskan PP untuk Kebutuhan Komersial
Pihak pengusaha harus membayar royalti. (Foto: Unsplash/Patrick Tomasso)

PP ini juga bentuk penguatan dari Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta) dalam melindungi hak ekonomi dan Pencipta/Pemegang hak cipta dan pemilik produk hak terkait.

Seperti yang tertera di Pasal 9, Pasal 23, dan Pasal 24 UU Hak Cipta, secara tegas telah menyebutkan bahwa pihak-pihak yang akan melakukan komersialisasi atas suatu ciptaan, harus meminta izin kepada Pencipta/pemegang hak cipta atau pemilik produk terkait.

“UU Hak Cipta ini menjamin hak ekonomi dan hak moral dari pencipta/pemegang hak cipta, dan pemilik produk hak terkait. Hak moral, adalah lagu siapa yang membuatnya, sampai kiamat pun tidak boleh berubah. Sementara hak ekonomi adalah soal nilai komersialnya. Ini menegakkan fairness, transparansi, dan akuntabilitas,” kata Freddy.

Baca juga:

Ketika Jokowi Teken PP Royalti, Musisi: Ini Seperti Hadiah Hari Musik Nasional

Kemenkumham Tegaskan PP untuk Kebutuhan Komersial
Menjadi keuntungan tersendiri bagi para musisi. (Foto: Unsplash/Austin Neill)

“Tujuan dari peraturan ini adalah untuk melindungi hak-hak pencipta dan pemilik hak terkait, sifatnya fair. Pemerintah hanya membantu pencipta agar hak royaltinya diterima dengan baik sesuai dengan ketenaran lagunya saat ini,” lanjutnya.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo menandatangani PP Nomor 56 Tahun 2021. PP ini hadir untuk mengoptimalkan fungsi pengelolaan royalti hak cipta atas pemanfaatan ciptaan dan produk hak terkait di bidang lagu dan/atau musik. Selain itu juga mempertegas Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik tentang bentuk penggunaan layanan publik bersifat komersial dalam bentuk analog dan digital. (and)

Baca juga:

PP Royalti Bikin LMK Punya Kekuatan Tagih dan Salurkan Hak Insan Musik

#Musik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Andreas Pranatalta

Stop rushing things and take a moment to appreciate how far you've come.
Show More

Berita Terkait

ShowBiz
'Antara Angkara', Dokumentasi Lima Tahun Temarram Bertumbuh dan Bereksplorasi
Perjalanan menuju Antara Angkara sebenarnya tidak diawali dengan sebuah keputusan besar bahwa album harus lahir pada tahun tertentu.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
'Antara Angkara', Dokumentasi Lima Tahun Temarram Bertumbuh dan Bereksplorasi
ShowBiz
Ifan Keluar dari GOVINDA setelah 18 Tahun Bersama, ini Alasannya
Terhitung sejak 5 Oktober 2026, Muhammad Irfan, yang selama ini dikenal sebagai Ifan, resmi mengundurkan diri dari GOVINDA.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Ifan Keluar dari GOVINDA setelah 18 Tahun Bersama, ini Alasannya
ShowBiz
'Na Para Bang', Lagu Mariah Deborah tentang Perasaan yang Tumbuh Diam-Diam
Lagu ini mengangkat kisah sederhana tentang seseorang yang diam-diam mulai memiliki perasaan romantis kepada sahabatnya.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
'Na Para Bang', Lagu Mariah Deborah tentang Perasaan yang Tumbuh Diam-Diam
ShowBiz
BLACKPINK Cetak Rekor Baru, MV 'BOOMBAYAH' Tembus 1,9 Miliar Views di YouTube
BLACKPINK kini mencatatkan rekor baru. Video musik BOOMBAYAH meraih 1,9 miliar views di YouTube.
Soffi Amira - Senin, 12 Oktober 2026
BLACKPINK Cetak Rekor Baru, MV 'BOOMBAYAH' Tembus 1,9 Miliar Views di YouTube
ShowBiz
Morgan Wallen Hadirkan Kehangatan dan Empati lewat 'Last Thing You Need'
Alih-alih menawarkan jawaban atas persoalan yang dihadapi, lagu ini lebih banyak berbicara tentang kehadiran.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Morgan Wallen Hadirkan Kehangatan dan Empati lewat 'Last Thing You Need'
ShowBiz
Charlie Lim Bawa Album 'DAYDREAM' ke Jakarta, Gelar Listening Party Eksklusif 29 Oktober 2026
Charlie Lim akan memperkenalkan album DAYDREAM lewat listening party eksklusif di Jakarta pada 29 Oktober. Simak konsep, kolaborator, dan makna lagunya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Oktober 2026
Charlie Lim Bawa Album 'DAYDREAM' ke Jakarta, Gelar Listening Party Eksklusif 29 Oktober 2026
ShowBiz
Lagu 'Upside Down' Diana Ross Viral Lagi di TikTok, Ini Makna di Balik Liriknya
Lagu Upside Down milik Diana Ross kembali viral di TikTok sebagai backsound video transisi. Simak makna lagu tentang cinta dan ketidaksetiaan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Oktober 2026
Lagu 'Upside Down' Diana Ross Viral Lagi di TikTok, Ini Makna di Balik Liriknya
ShowBiz
Viral di TikTok, Lagu 'Stop The Wedding!' dari Ashe Punya Pesan Kuat untuk Perempuan
Lirik lagu Stop the Wedding! dari Ashe kini viral di TikTok. Ada makna khusus di balik liriknya soal perempuan.
Soffi Amira - Senin, 12 Oktober 2026
Viral di TikTok, Lagu 'Stop The Wedding!' dari Ashe Punya Pesan Kuat untuk Perempuan
ShowBiz
Vacations Rilis Album 'Pursuit of Anything', Cerita Pergulatan Cinta, Ambisi, dan Pencarian Kebahagiaan
Vacations merilis album 'Pursuit of Anything' melalui Nettwerk, menghadirkan lagu 'Lucky, Forever' yang terinspirasi dari pernikahan dua personel band.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Oktober 2026
Vacations Rilis Album 'Pursuit of Anything', Cerita Pergulatan Cinta, Ambisi, dan Pencarian Kebahagiaan
ShowBiz
Tiket Ludes Kurang dari Satu Jam, Konser 'Twilite Orchestra Presents The Beatles & Queen' Siap Hibur Penonton 1 November 2026
Tiket konser Twilite Orchestra Presents The Beatles & Queen ludes dalam kurang dari satu jam. Konser digelar 1 November 2026 bersama Ello dan Sandhy Sondoro.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Oktober 2026
Tiket Ludes Kurang dari Satu Jam, Konser 'Twilite Orchestra Presents The Beatles & Queen' Siap Hibur Penonton 1 November 2026
Bagikan