Ketika Jokowi Teken PP Royalti, Musisi: Ini Seperti Hadiah Hari Musik Nasional

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 April 2021
Ketika Jokowi Teken PP Royalti, Musisi: Ini Seperti Hadiah Hari Musik Nasional

Ilustrasi musik. (Foto: Pixabay)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu Dan/Atau Musik. PP ini adalah pengejawantahan dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 mengenai Hak Cipta.

Kehadiran Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 diharapkan bisa memperbaiki pendapatan royalti yang sudah berjalan hingga saat ini. Presiden Joko Widodo menandatangani PP tersebut pada 30 Maret 2021.

Baca Juga:

Seniman Terkenal di Balik Sampul Album Musik Legendaris

Dalam PP Nomor 56 Tahun 2021 Pasal 3 tertulis, "Setiap Orang dapat melakukan Penggunaan Secara Komersial lagu dan/atau musik dalam bentuk layanan publik yang bersifat komersial dengan membayar Royalti kepada Pencipta, Pemegang Hak Cipta, dan/atau pemilik Hak Terkait melalui LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional)."

Royalti yang dimaksud adalah imbalan atas pemanfaatan hak ekonomi suatu ciptaan atau produk hak terkait yang diterima pencipta atau pemilik hak terkait.

Sementara Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) adalah lembaga bantu pemerintah nonAPBN yang dibentuk menteri berdasarkan undang-undang mengenai Hak Cipta. LMKN berwenang menarik, menghimpun dan mendistribusikan royalti serta mengelola kepentingan hak ekonomi pencipta dan pemilik hak terkait di bidang lagu dan/atau musik.

Pengguna lagu dan musik secara komersial yang dimaksud di pasal tersebut meliputi seminar dan konferensi komersial, restoran, kafe, pub, bar, distro, klub malam, diskotek, konser musik, pesawat, bus, kereta api, kapal laut, pameran dan bazar, bioskop, nada tunggu telepon, bank dan kantor, pertokoan, pusat rekreasi, lembaga penyiaran televisi, lembaga penyiaran radio, hotel, kamar hotel dan fasilitas hotel serta usaha karaoke.

Tempat Karoke
Tempat Karaoke. (Foto: Traeloka)

Melalui peraturan ini, para pemakai lagu dan musik seperti restoran, kafe, bioskop hingga pertokoan yang mendayagunakan lagu karya cipta secara komersial diwajibkan untuk membayar royalti. Kendati demikian, dia berharap peraturan pemerintah segera ditindaklanjuti oleh menteri-menteri terkait agar pengelolaan royalti bisa berjalan lebih lancar.

Aturan ini disambut baik oleh Ketua Umum Lembaga Manajemen Kolektif Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Dwiki Dharmawan.

"Semua undang-undang tentunya baru bisa diimplementasikan secara maksimal kalau ada peraturan pemerintah seperti ini, (jadi) diperkuat, dan juga peraturan menteri peraturan menterinya. Tentu saja PP No. 56 tahun 2021 tentang pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musik ini menggembirakan untuk industri musik," kata Dwiki dikutip Antara.

Sementara itu Ketua Harian PAPPRI Anang Hermansyah turut gembira dengan peraturan pemerintah ini.

"Kalau aku bilang ini adalah hadiah, dari kemarin bulan Maret Hari Musik Nasional. Aku secara pribadi sangat senang presiden tanggap dan cepat melaksanakan ini, harapannya mudah-mudahan turunan yang lain bisa lahir," kata Anang dikutip Antara

(*)

Baca Juga:

Lewat Musik, Tujuh Musisi Indonesia Gaungkan Optimisme di Tengah Pandemi

#Royalti Musik #Musik #Hak Kekayaan Intelektual
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Impose: Babak Baru Bad Omens dalam Menghadirkan Rock yang Lebih Berani, Simak Liriknya
Lagu “Impose” dibuka dengan permainan piano yang lembut
Angga Yudha Pratama - 52 menit lalu
Impose: Babak Baru Bad Omens dalam Menghadirkan Rock yang Lebih Berani, Simak Liriknya
Fun
Single Givemeall, Elegi Cinta dan Perjalanan Penyembuhan dari Guernica Club
Guernica Club kembali merilis karya terbaru mereka bertajuk “Givemeall”
Wisnu Cipto - Minggu, 14 September 2025
Single Givemeall, Elegi Cinta dan Perjalanan Penyembuhan dari Guernica Club
Lifestyle
Lirik Lagu 'Romantic Homicide' dari D4vd yang kembali Viral
Tidak hanya memiliki melodi yang mudah diingat dan nyaman didengar, lagu ini juga menyimpan makna emosional.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Lirik Lagu 'Romantic Homicide' dari D4vd yang kembali Viral
Lifestyle
Lirik Lengkap 'Nyiur Hijau' Karya Abadi R Maladi yang Jadi Ikon Lagu Nasional Indonesia
Kerap dibawakan dalam berbagai acara kebudayaan, pertunjukan paduan suara, hingga dijadikan materi pembelajaran musik di sekolah-sekolah.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Lirik Lengkap 'Nyiur Hijau' Karya Abadi R Maladi yang Jadi Ikon Lagu Nasional Indonesia
Fun
Lirik Lagu 'Love Song' dari Justin Bieber, Gambarkan Rasa Cinta yang Tulus kepada Sang Istri
Lirik lagu Love Song dari Justin Bieber menggambarkan rasa cintanya yang tulus kepada istrinya, Hailey. Berikut ini adalah lirik lengkapnya.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Lirik Lagu 'Love Song' dari Justin Bieber, Gambarkan Rasa Cinta yang Tulus kepada Sang Istri
ShowBiz
Kembali Viral di Media Sosial! ini Lirik Lagu 'Waiting For You' dari Jay Chou
Lirik lagu Waiting for You dari Jay Chou kini viral di media sosial. Lagu tersebut viral karena digunakan sebagai bagian materi kelas pembelajaran.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kembali Viral di Media Sosial! ini Lirik Lagu 'Waiting For You' dari Jay Chou
ShowBiz
Momoland Akhirnya Kembali Lewat Single 'Rodeo', Berikut Lirik Lengkapnya
Momoland kembali ke industri musik lewat single Rodeo. Lagu ini menjadi simbol perjalanan baru mereka, setelah melewati berbagai fase.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Momoland Akhirnya Kembali Lewat Single 'Rodeo', Berikut Lirik Lengkapnya
ShowBiz
Lirik Lagu 'CRZY' dari Haechan NCT, Kisahkan Perasaan Gila Seseorang karena Cinta
Lirik lagu CRZY dari Haechan NCT menceritakan perasaan gila seseorang karena terhanyut dalam cinta. Berikut ini adalah lirik lengkapnya.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Lirik Lagu 'CRZY' dari Haechan NCT, Kisahkan Perasaan Gila Seseorang karena Cinta
ShowBiz
Menyelami Kesedihan dan Harapan di Lirik Lagu ‘Will We Ever Be Friends Again’ Bryan Adams
Lagu Will We Ever Be Friends Again masuk dalam album terbaru Bryan Adams, Roll With The Punches.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Menyelami Kesedihan dan Harapan di Lirik Lagu ‘Will We Ever Be Friends Again’ Bryan Adams
ShowBiz
Melanie Subono Hidupkan Kembali Lagu 'SATU' Superglad, Simak Lirik Lengkapnya
Melanie Subono Bawa Lagu Ikonik ‘SATU’ ke Era Baru.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Melanie Subono Hidupkan Kembali Lagu 'SATU' Superglad, Simak Lirik Lengkapnya
Bagikan