Ketika Jokowi Teken PP Royalti, Musisi: Ini Seperti Hadiah Hari Musik Nasional

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 April 2021
Ketika Jokowi Teken PP Royalti, Musisi: Ini Seperti Hadiah Hari Musik Nasional

Ilustrasi musik. (Foto: Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu Dan/Atau Musik. PP ini adalah pengejawantahan dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 mengenai Hak Cipta.

Kehadiran Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 diharapkan bisa memperbaiki pendapatan royalti yang sudah berjalan hingga saat ini. Presiden Joko Widodo menandatangani PP tersebut pada 30 Maret 2021.

Baca Juga:

Seniman Terkenal di Balik Sampul Album Musik Legendaris

Dalam PP Nomor 56 Tahun 2021 Pasal 3 tertulis, "Setiap Orang dapat melakukan Penggunaan Secara Komersial lagu dan/atau musik dalam bentuk layanan publik yang bersifat komersial dengan membayar Royalti kepada Pencipta, Pemegang Hak Cipta, dan/atau pemilik Hak Terkait melalui LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional)."

Royalti yang dimaksud adalah imbalan atas pemanfaatan hak ekonomi suatu ciptaan atau produk hak terkait yang diterima pencipta atau pemilik hak terkait.

Sementara Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) adalah lembaga bantu pemerintah nonAPBN yang dibentuk menteri berdasarkan undang-undang mengenai Hak Cipta. LMKN berwenang menarik, menghimpun dan mendistribusikan royalti serta mengelola kepentingan hak ekonomi pencipta dan pemilik hak terkait di bidang lagu dan/atau musik.

Pengguna lagu dan musik secara komersial yang dimaksud di pasal tersebut meliputi seminar dan konferensi komersial, restoran, kafe, pub, bar, distro, klub malam, diskotek, konser musik, pesawat, bus, kereta api, kapal laut, pameran dan bazar, bioskop, nada tunggu telepon, bank dan kantor, pertokoan, pusat rekreasi, lembaga penyiaran televisi, lembaga penyiaran radio, hotel, kamar hotel dan fasilitas hotel serta usaha karaoke.

Tempat Karoke
Tempat Karaoke. (Foto: Traeloka)

Melalui peraturan ini, para pemakai lagu dan musik seperti restoran, kafe, bioskop hingga pertokoan yang mendayagunakan lagu karya cipta secara komersial diwajibkan untuk membayar royalti. Kendati demikian, dia berharap peraturan pemerintah segera ditindaklanjuti oleh menteri-menteri terkait agar pengelolaan royalti bisa berjalan lebih lancar.

Aturan ini disambut baik oleh Ketua Umum Lembaga Manajemen Kolektif Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Dwiki Dharmawan.

"Semua undang-undang tentunya baru bisa diimplementasikan secara maksimal kalau ada peraturan pemerintah seperti ini, (jadi) diperkuat, dan juga peraturan menteri peraturan menterinya. Tentu saja PP No. 56 tahun 2021 tentang pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musik ini menggembirakan untuk industri musik," kata Dwiki dikutip Antara.

Sementara itu Ketua Harian PAPPRI Anang Hermansyah turut gembira dengan peraturan pemerintah ini.

"Kalau aku bilang ini adalah hadiah, dari kemarin bulan Maret Hari Musik Nasional. Aku secara pribadi sangat senang presiden tanggap dan cepat melaksanakan ini, harapannya mudah-mudahan turunan yang lain bisa lahir," kata Anang dikutip Antara

(*)

Baca Juga:

Lewat Musik, Tujuh Musisi Indonesia Gaungkan Optimisme di Tengah Pandemi

#Royalti Musik #Musik #Hak Kekayaan Intelektual
Bagikan

Berita Terkait

ShowBiz
Judika Rilis 'Terpikat Pada Cinta', Hadirkan Perspektif Baru tentang Romansa, Simak Liriknya
Lagu ini menjadi penanda kembalinya Judika dengan tema romansa, tapi disajikan melalui eksplorasi musikal yang berbeda dari karya-karyanya terdahulu.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Judika Rilis 'Terpikat Pada Cinta', Hadirkan Perspektif Baru tentang Romansa, Simak Liriknya
ShowBiz
Kolaborasi Musik, Toton Caribo Gandeng Rise One dan Hendri Talane dalam 'Lumba Lumba'
Menghadirkan warna musikal yang lebih berlapis, memadukan karakter khas Toton dengan kekuatan ekspresi para kolaboratornya.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Kolaborasi Musik, Toton Caribo Gandeng Rise One dan Hendri Talane dalam 'Lumba Lumba'
ShowBiz
Lirik Lagu Passion Fruit dari Jeff Satur, Ceritakan Hubungan Manis sekaligus Pahit
Lirik lagu Passion Fruit dari Jeff Satur mengisahkan tentang hubungan yang manis dan pahit. Berikut ini adalah lirik lengkapnya.
Soffi Amira - Selasa, 20 Januari 2026
Lirik Lagu Passion Fruit dari Jeff Satur, Ceritakan Hubungan Manis sekaligus Pahit
ShowBiz
Apink Kembali Setelah Lama Dinanti, Nostalgia 'Mr. Chu' Menggema
Apink resmi comeback pada 5 Januari 2026 dengan mini album ke-11 RE : LOVE untuk merayakan 15 tahun perjalanan karier mereka di K-pop.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Apink Kembali Setelah Lama Dinanti, Nostalgia 'Mr. Chu' Menggema
ShowBiz
Bukan Sekadar Nama, XG Umumkan Evolusi Jadi 'Xtraordinary Genes'
Grup global XG mengumumkan perubahan makna nama dari Xtraordinary Girls menjadi Xtraordinary Genes, menandai fase baru identitas dan kreativitas mereka.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Bukan Sekadar Nama, XG Umumkan Evolusi Jadi 'Xtraordinary Genes'
ShowBiz
Giveon Hadirkan Nuansa R&B Emosional Lewat Lagu 'STRANGERS', Simak Lirik Lengkapnya
Giveon merilis lagu R&B berjudul “STRANGERS” pada 2025. Lagu ini menjadi bagian dari album terbarunya, Beloved, yang memuat 14 lagu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Giveon Hadirkan Nuansa R&B Emosional Lewat Lagu 'STRANGERS', Simak Lirik Lengkapnya
ShowBiz
Nabila Taqiyyah Tuangkan Rasa Jatuh Cinta lewat Single 'Cegil'
Nuansa jatuh cinta coba dituangkan Nabila Taqiyyah lewat single terbarunya yang bertajuk Cegil.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Nabila Taqiyyah Tuangkan Rasa Jatuh Cinta lewat Single 'Cegil'
ShowBiz
Sekuel, Pendatang Baru Indie Rock Bogor dengan Maxi Single 'Runaway Son'
Lewat lagu yang dirilis secara digital oleh Anoa Records, kehadiran Sekuel menjadi amunisi terbaru label asal Jakarta tersebut di ranah indie rock.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Sekuel, Pendatang Baru Indie Rock Bogor dengan Maxi Single 'Runaway Son'
ShowBiz
Jelang Comeback, BTS Rencanakan Sebuah Konser di Istana Gyeongbok, Seoul
Untuk sementara ini, acara itu diberi judul ‘K-heritage and K-pop fusion concert’.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Jelang Comeback, BTS Rencanakan Sebuah Konser di Istana Gyeongbok, Seoul
ShowBiz
Ariana Grande Abadikan Pengalaman di Hampstead lewat Sebuah Lagu, Berikut Lirik Lengkapnya
Nama Hampstead diabadikan Ariana Grande lewat lagu yang menjadi trek penutup dalam album 'Eternal Sunshine Deluxe: Brighter Days Ahead'.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ariana Grande Abadikan Pengalaman di Hampstead lewat Sebuah Lagu, Berikut Lirik Lengkapnya
Bagikan