Ketika Jokowi Teken PP Royalti, Musisi: Ini Seperti Hadiah Hari Musik Nasional

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 April 2021
Ketika Jokowi Teken PP Royalti, Musisi: Ini Seperti Hadiah Hari Musik Nasional

Ilustrasi musik. (Foto: Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu Dan/Atau Musik. PP ini adalah pengejawantahan dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 mengenai Hak Cipta.

Kehadiran Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 diharapkan bisa memperbaiki pendapatan royalti yang sudah berjalan hingga saat ini. Presiden Joko Widodo menandatangani PP tersebut pada 30 Maret 2021.

Baca Juga:

Seniman Terkenal di Balik Sampul Album Musik Legendaris

Dalam PP Nomor 56 Tahun 2021 Pasal 3 tertulis, "Setiap Orang dapat melakukan Penggunaan Secara Komersial lagu dan/atau musik dalam bentuk layanan publik yang bersifat komersial dengan membayar Royalti kepada Pencipta, Pemegang Hak Cipta, dan/atau pemilik Hak Terkait melalui LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional)."

Royalti yang dimaksud adalah imbalan atas pemanfaatan hak ekonomi suatu ciptaan atau produk hak terkait yang diterima pencipta atau pemilik hak terkait.

Sementara Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) adalah lembaga bantu pemerintah nonAPBN yang dibentuk menteri berdasarkan undang-undang mengenai Hak Cipta. LMKN berwenang menarik, menghimpun dan mendistribusikan royalti serta mengelola kepentingan hak ekonomi pencipta dan pemilik hak terkait di bidang lagu dan/atau musik.

Pengguna lagu dan musik secara komersial yang dimaksud di pasal tersebut meliputi seminar dan konferensi komersial, restoran, kafe, pub, bar, distro, klub malam, diskotek, konser musik, pesawat, bus, kereta api, kapal laut, pameran dan bazar, bioskop, nada tunggu telepon, bank dan kantor, pertokoan, pusat rekreasi, lembaga penyiaran televisi, lembaga penyiaran radio, hotel, kamar hotel dan fasilitas hotel serta usaha karaoke.

Tempat Karoke
Tempat Karaoke. (Foto: Traeloka)

Melalui peraturan ini, para pemakai lagu dan musik seperti restoran, kafe, bioskop hingga pertokoan yang mendayagunakan lagu karya cipta secara komersial diwajibkan untuk membayar royalti. Kendati demikian, dia berharap peraturan pemerintah segera ditindaklanjuti oleh menteri-menteri terkait agar pengelolaan royalti bisa berjalan lebih lancar.

Aturan ini disambut baik oleh Ketua Umum Lembaga Manajemen Kolektif Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Dwiki Dharmawan.

"Semua undang-undang tentunya baru bisa diimplementasikan secara maksimal kalau ada peraturan pemerintah seperti ini, (jadi) diperkuat, dan juga peraturan menteri peraturan menterinya. Tentu saja PP No. 56 tahun 2021 tentang pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musik ini menggembirakan untuk industri musik," kata Dwiki dikutip Antara.

Sementara itu Ketua Harian PAPPRI Anang Hermansyah turut gembira dengan peraturan pemerintah ini.

"Kalau aku bilang ini adalah hadiah, dari kemarin bulan Maret Hari Musik Nasional. Aku secara pribadi sangat senang presiden tanggap dan cepat melaksanakan ini, harapannya mudah-mudahan turunan yang lain bisa lahir," kata Anang dikutip Antara

(*)

Baca Juga:

Lewat Musik, Tujuh Musisi Indonesia Gaungkan Optimisme di Tengah Pandemi

#Royalti Musik #Musik #Hak Kekayaan Intelektual
Bagikan

Berita Terkait

ShowBiz
Taylor Swift Rilis Video Musik 'Opalite', Gandeng Cillian Murphy hingga Jodie Turner-Smith
Taylor Swift merilis video musik 'Opalite' dengan konsep retro 90-an dan menghadirkan Cillian Murphy, Domhnall Gleeson, hingga Jodie Turner-Smith.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 08 Februari 2026
Taylor Swift Rilis Video Musik 'Opalite', Gandeng Cillian Murphy hingga Jodie Turner-Smith
ShowBiz
Single Baru Raim Laode 'Iqro' Angkat Refleksi Spiritual dan Kehidupan, Simak Lirik Lengkapnya
Raim Laode merilis lagu terbaru berjudul Iqro’. Lagu ini mengangkat refleksi kehidupan, kebesaran Tuhan, dan makna kebahagiaan yang sesungguhnya.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 08 Februari 2026
Single Baru Raim Laode 'Iqro' Angkat Refleksi Spiritual dan Kehidupan, Simak Lirik Lengkapnya
ShowBiz
Featuz Rilis 'People Never Change', Lagu Reflektif tentang Cinta dan Perubahan
Featuz merilis single “People Never Change”, karya reflektif tentang cinta, perubahan, dan makna rumah setelah album Humans and Everything in Between.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 07 Februari 2026
Featuz Rilis 'People Never Change', Lagu Reflektif tentang Cinta dan Perubahan
ShowBiz
Alan Walker Gandeng Sorana di Lagu 'Void', Single Baru dari Album Mendatang 'World of Walker'
Alan Walker merilis lagu “Void” bersama Sorana, bagian dari album World of Walker, Season One: Rise of The Drones yang rilis Maret 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 07 Februari 2026
Alan Walker Gandeng Sorana di Lagu 'Void', Single Baru dari Album Mendatang 'World of Walker'
ShowBiz
Lagu Romantis Olivia Dean 'A Couple’s Minutes' Ramai Dipakai di TikTok, Simak Lirik Lengkapnya
Lagu 'A Couple’s Minutes' dari Olivia Dean viral di TikTok. Lagu bernuansa R&B/soul ini dirilis pada 2025 dan menjadi bagian dari album The Art of Loving.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 07 Februari 2026
Lagu Romantis Olivia Dean 'A Couple’s Minutes' Ramai Dipakai di TikTok, Simak Lirik Lengkapnya
ShowBiz
Elephant Kind Buka 2026 dengan 4 Lagu Baru, Arah Musikal Enerjik Menuju Album More Time
Elephant Kind merilis empat lagu baru dari album studio ketiga 'More Time' dan menghadirkan live session di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 07 Februari 2026
Elephant Kind Buka 2026 dengan 4 Lagu Baru, Arah Musikal Enerjik Menuju Album More Time
ShowBiz
Musik Alternatif Penuh Refleksi, Larung Kembali dengan Single 'Menanam Racun'
Band alternatif Larung merilis single 'Menanam Racun', lagu tentang kegelisahan manusia modern. Lagu ini dibuat bersama Sampurna dari Hot Mess Morning Club.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 07 Februari 2026
Musik Alternatif Penuh Refleksi, Larung Kembali dengan Single 'Menanam Racun'
Fun
Rilis 15 Mei, Album Spesial ‘HONNE 10’ Rayakan 1 Dekade Jejak Musik HONNE
Album berisi 12 lagu favorit penggemar dari dua album awal HONNE yang direkam ulang dengan aransemen minimalis.
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
Rilis 15 Mei, Album Spesial ‘HONNE 10’ Rayakan 1 Dekade Jejak Musik HONNE
ShowBiz
Makna Lirik Lagu Terbaru JKT48 'Andai ’Ku Bukan Idola', Ceritakan Dilema Seorang Idola
JKT48 merilis single terbaru berjudul 'Andai ’Ku Bukan Idola' yang mengangkat kisah perasaan dan tanggung jawab sebagai seorang idola.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Makna Lirik Lagu Terbaru JKT48 'Andai ’Ku Bukan Idola', Ceritakan Dilema Seorang Idola
ShowBiz
'Perih' dari Elvy Sukaesih Kisahkan Luka dan Keputusasaan Cinta
Lewat lirik-liriknya, 'Perih' menggambarkan perasaan kehilangan arah, luka batin, serta kesedihan yang menyelimuti hati setelah perpisahan.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
'Perih' dari Elvy Sukaesih Kisahkan Luka dan Keputusasaan Cinta
Bagikan