Ketika Jokowi Teken PP Royalti, Musisi: Ini Seperti Hadiah Hari Musik Nasional

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 April 2021
Ketika Jokowi Teken PP Royalti, Musisi: Ini Seperti Hadiah Hari Musik Nasional

Ilustrasi musik. (Foto: Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu Dan/Atau Musik. PP ini adalah pengejawantahan dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 mengenai Hak Cipta.

Kehadiran Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 diharapkan bisa memperbaiki pendapatan royalti yang sudah berjalan hingga saat ini. Presiden Joko Widodo menandatangani PP tersebut pada 30 Maret 2021.

Baca Juga:

Seniman Terkenal di Balik Sampul Album Musik Legendaris

Dalam PP Nomor 56 Tahun 2021 Pasal 3 tertulis, "Setiap Orang dapat melakukan Penggunaan Secara Komersial lagu dan/atau musik dalam bentuk layanan publik yang bersifat komersial dengan membayar Royalti kepada Pencipta, Pemegang Hak Cipta, dan/atau pemilik Hak Terkait melalui LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional)."

Royalti yang dimaksud adalah imbalan atas pemanfaatan hak ekonomi suatu ciptaan atau produk hak terkait yang diterima pencipta atau pemilik hak terkait.

Sementara Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) adalah lembaga bantu pemerintah nonAPBN yang dibentuk menteri berdasarkan undang-undang mengenai Hak Cipta. LMKN berwenang menarik, menghimpun dan mendistribusikan royalti serta mengelola kepentingan hak ekonomi pencipta dan pemilik hak terkait di bidang lagu dan/atau musik.

Pengguna lagu dan musik secara komersial yang dimaksud di pasal tersebut meliputi seminar dan konferensi komersial, restoran, kafe, pub, bar, distro, klub malam, diskotek, konser musik, pesawat, bus, kereta api, kapal laut, pameran dan bazar, bioskop, nada tunggu telepon, bank dan kantor, pertokoan, pusat rekreasi, lembaga penyiaran televisi, lembaga penyiaran radio, hotel, kamar hotel dan fasilitas hotel serta usaha karaoke.

Tempat Karoke
Tempat Karaoke. (Foto: Traeloka)

Melalui peraturan ini, para pemakai lagu dan musik seperti restoran, kafe, bioskop hingga pertokoan yang mendayagunakan lagu karya cipta secara komersial diwajibkan untuk membayar royalti. Kendati demikian, dia berharap peraturan pemerintah segera ditindaklanjuti oleh menteri-menteri terkait agar pengelolaan royalti bisa berjalan lebih lancar.

Aturan ini disambut baik oleh Ketua Umum Lembaga Manajemen Kolektif Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Dwiki Dharmawan.

"Semua undang-undang tentunya baru bisa diimplementasikan secara maksimal kalau ada peraturan pemerintah seperti ini, (jadi) diperkuat, dan juga peraturan menteri peraturan menterinya. Tentu saja PP No. 56 tahun 2021 tentang pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musik ini menggembirakan untuk industri musik," kata Dwiki dikutip Antara.

Sementara itu Ketua Harian PAPPRI Anang Hermansyah turut gembira dengan peraturan pemerintah ini.

"Kalau aku bilang ini adalah hadiah, dari kemarin bulan Maret Hari Musik Nasional. Aku secara pribadi sangat senang presiden tanggap dan cepat melaksanakan ini, harapannya mudah-mudahan turunan yang lain bisa lahir," kata Anang dikutip Antara

(*)

Baca Juga:

Lewat Musik, Tujuh Musisi Indonesia Gaungkan Optimisme di Tengah Pandemi

#Royalti Musik #Musik #Hak Kekayaan Intelektual
Bagikan

Berita Terkait

ShowBiz
Lagu 'I’ve Seen It' dari Olivia Dean Viral di TikTok, Berikut Lirik Lengkapnya
Lirik lagu I've Seen it dari Olivia Dean kini viral di TikTok. Lagu tersebut cenderung lambat dan menghadirkan rasa tenang bagi pendengarnya.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Lagu 'I’ve Seen It' dari Olivia Dean Viral di TikTok, Berikut Lirik Lengkapnya
ShowBiz
Lirik Lengkap 'Lagu Natal di Hatiku' dari Jonathan Prawira, Hadirkan Suasana Hangat dan Damai
Lirik Lagu Natal di Hatiku dari Jonathan Prawira membuat setiap momen terasa semakin bermakna dan istimewa.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Lirik Lengkap 'Lagu Natal di Hatiku' dari Jonathan Prawira, Hadirkan Suasana Hangat dan Damai
ShowBiz
Musik F1 Masuk Nominasi Golden Globes, Hans Zimmer Berpeluang Patahkan Rekor 3 Legenda
Musisi legendaris Hans Zimmer kembali mencatat sejarah dengan masuk nominasi Skor Asli Terbaik Golden Globes Award 2026 berkat karyanya untuk film “F1”.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Musik F1 Masuk Nominasi Golden Globes, Hans Zimmer Berpeluang Patahkan Rekor 3 Legenda
Fun
10 Lagu Playlist Wajib Malam Tahun Baru, Beatnya Asik Buat Joget Hingga Merenung
Tersedia berbagai pilihan lagu Malam Tahun Baru bertempo cepat untuk menari hingga lagu sendu untuk merenung.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
10 Lagu Playlist Wajib Malam Tahun Baru, Beatnya Asik Buat Joget Hingga Merenung
ShowBiz
Whisnu Santika, Rey Putra, dan Cosmo Kent Rilis Lagu EDM Emosional 'I’ll Be Yours'
Whisnu Santika dan Rey Putra berkolaborasi dengan Cosmo Kent merilis single EDM emosional 'I’ll Be Yours' tentang cinta yang terlambat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Whisnu Santika, Rey Putra, dan Cosmo Kent Rilis Lagu EDM Emosional 'I’ll Be Yours'
ShowBiz
for Revenge Tutup Kisah Kehilangan Lewat Album 'Perayaan Patah Hati – Babak 2'
for Revenge merilis album kelima Perayaan Patah Hati – Babak 2, melanjutkan kisah duka dan penerimaan dengan 14 lagu emosional.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
for Revenge Tutup Kisah Kehilangan Lewat Album 'Perayaan Patah Hati – Babak 2'
ShowBiz
Angsa & Serigala Rayakan Kebebasan Sekaligus Menutup EP '5' lewat Single 'Melesat, Menghilang'
Angsa & Serigala merilis single 'Melesat, Menghilang' sebagai penutup EP 5, menghadirkan nuansa indie pop enerjik penuh kebebasan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Angsa & Serigala Rayakan Kebebasan Sekaligus Menutup EP '5' lewat Single 'Melesat, Menghilang'
ShowBiz
Film The Moment Jadi Debut Layar Lebar Charli XCX, Angkat Kisah di Balik Album 'Brat'
Charli XCX memulai debut akting lewat film The Moment yang tayang Januari 2026, mengangkat kisah di balik album Brat dan tekanan industri musik.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Film The Moment Jadi Debut Layar Lebar Charli XCX, Angkat Kisah di Balik Album 'Brat'
ShowBiz
Idgitaf Cetak Prestasi Gemilang, Single 'Sedia Aku Sebelum Hujan' Kuasai Tangga Lagu Indonesia hingga Malaysia
Single 'Sedia Aku Sebelum Hujan' milik Idgitaf merajai Spotify dan Apple Music Indonesia, trending YouTube, hingga menembus pasar Malaysia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Idgitaf Cetak Prestasi Gemilang, Single 'Sedia Aku Sebelum Hujan' Kuasai Tangga Lagu Indonesia hingga Malaysia
ShowBiz
Ariana Hadirkan 'Kuda Ajaib', Lagu Anak Penuh Imajinasi dan Pesan Positif
Lagu anak 'Kuda Ajaib' menjadi karya orisinal pertama Ariana yang diciptakan sejak usia 6 tahun, penuh imajinasi dan pesan inspiratif “Kita Bisa Apa Saja”.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Ariana Hadirkan 'Kuda Ajaib', Lagu Anak Penuh Imajinasi dan Pesan Positif
Bagikan