Hak Cipta Lagu atau Musik

PP Royalti Bikin LMK Punya Kekuatan Tagih dan Salurkan Hak Insan Musik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 April 2021
PP Royalti Bikin LMK Punya Kekuatan Tagih dan Salurkan Hak Insan Musik

Ilustrasi musik. (Foto: Osckar Espinosa/ Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu Dan/Atau Musik pada 30 Maret 2021. Aturan turunan ini, telah ditunggu para insan musik tanah air menjak UU Tentang Hak Cipta terbit 2014 lalu.

Salah satu poin dalam PP ini adalah kuatnya Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMK) sebagai salah satu wadah agar para pencipta mendapatkan hak ekonomi, termasuk royalti.

Lembaga ini, merupakan lembaga bantu pemerintah nonAPBN yang dibentuk menteri berdasarkan undang-undang mengenai Hak Cipta.

Baca Juga:

LMKN berwenang menarik, menghimpun dan mendistribusikan royalti serta mengelola kepentingan hak ekonomi pencipta dan pemilik hak terkait di bidang lagu dan/atau musik.

Saat ini, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sudah banyak terbentuk. LMK terbagi menjadi dua, yakni LMK Hak Cipta dan LMK Hak Terkait. LMK Hak Cipta, seperti Wahana Musik Indonesia (WAMI) dan Karya Cipta Indonesia (KCI), menghimpun dan mendistribusikan royalti pencipta atau pemegang hak cipta dari karya yang didaftarkan.

LMK Hak Terkait seperti Anugrah Royalti Dangdut Indonesia (ARDI), Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) dan PRISINDO, menghimpun dan mendistribusikan royalti pelaku pertunjukan seperti musisi dan produser dari karya yang didaftarkan.

Untuk mendapatkan hak ekononi atau royalti, para pencipta lagu, penyanyi, pemusik hingga pelaku pertunjukan harus menjadi anggota salah satu Lembaga Manajemen Kolektif. Insan musik yang punya peran ganda sebagai pencipta lagu dan penampil bisa tergabung dalam dua LMK, yakni LMK Hak Cipta dan LMK Hak Terkait.

Nantinya, LMKN akan menagih royalti dari para pemakai, mengacu dari Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM), sistem informasi dan data yang digunakan dalam pendistribusian royalti lagu dan musik pada para pengguna lagu dan musik secara komersial yang bakal ditarik.

Setiap acara komersial yang memutar lagu meliputi seminar dan konferensi komersial, restoran, kafe, pub, bar, distro, klub malam, diskotek, konser musik, pesawat, bus, kereta api, kapal laut, pameran dan bazar, bioskop, nada tunggu telepon, bank dan kantor, pertokoan, pusat rekreasi, lembaga penyiaran televisi, lembaga penyiaran radio, hotel, kamar hotel dan fasilitas hotel serta usaha karaoke.

Paling tidak, sebelum PP ini lahir, tercatat salah satu LMK PAPPRI mendistribusikan royalti sejumlah Rp1,69 miliar kepada lebih dari 470 anggotanya, jumlah itu meningkat sekitar Rp500 juta dari tahun sebelumnya. Dan pada tahun 2020, LMK PAPPRI mendistribusikan royalti sebsar Rp2,5 miliar.

Ketua Umum Lembaga Manajemen Kolektif Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Dwiki Dharmawan menegaskan, dengan adanya PP ini, lembaganya memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat untuk melakukan penagihan dan penyaluran royalti.

Ilustrasi musik
Musik. (Fixabay)

"Semua undang-undang tentunya baru bisa diimplementasikan secara maksimal kalau ada peraturan pemerintah seperti ini, (jadi) diperkuat, dan juga peraturan menteri peraturan menterinya. Tentu saja PP No. 56 tahun 2021 tentang pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musik ini menggembirakan untuk industri musik," katanya.

Semakin memaksimalkan peran LMK, lanjut ia, harus ada peraturan menteri umpamanya untuk mengatur tarif, untuk menentukan royalti dengan kesepakatan para asosiasi-asosiasi atau dari pengusaha-pengusaha.

Namun, dari semua itu, lanjut Dwiki, kejujuran, integritas dan saling menghormati dibutuhkan dalam menghargai intellectual property. Para pemakai yang memanfaatkan lagu dan musik secara komersial harus bisa bertanggungjawab melaporkannya kepada LMKN.

"Misalnya saya mau tampil di festival jazz di luar negeri, sebelum tampil si performer, misal saya yang tampil, menulis lagu yang akan dimainkan. Lagu itu diberi keterangan, ciptaan siapa, publisher siapa, produser siapa," katanya dikutip Antara.

Baca Juga:

Rayakan Hari Musik Nasional, Jokowi Sampaikan Pesan Optimisme

#Musik #Hak Kekayaan Intelektual #Royalti Musik #UU Hak Cipta
Bagikan

Berita Terkait

ShowBiz
'Blessed', Salah Satu Karya Ikonis Daniel Caesar
Lagu ini mengusung genre R&B/soul dengan nuansa hangat dan emosional.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
'Blessed', Salah Satu Karya Ikonis Daniel Caesar
ShowBiz
'Never Enough', Lagu Ikonis Rex Orange County dari Album 'Apricot Princess'
Menampilkan ciri khas Rex Orange County dengan sentuhan musik yang hangat, jujur, dan penuh emosi, sehingga mudah diterima berbagai kalangan penikmat musik.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
'Never Enough', Lagu Ikonis Rex Orange County dari Album 'Apricot Princess'
ShowBiz
Lagu 'I’ve Seen It' dari Olivia Dean Viral di TikTok, Berikut Lirik Lengkapnya
Lirik lagu I've Seen it dari Olivia Dean kini viral di TikTok. Lagu tersebut cenderung lambat dan menghadirkan rasa tenang bagi pendengarnya.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Lagu 'I’ve Seen It' dari Olivia Dean Viral di TikTok, Berikut Lirik Lengkapnya
ShowBiz
Lirik Lengkap 'Lagu Natal di Hatiku' dari Jonathan Prawira, Hadirkan Suasana Hangat dan Damai
Lirik Lagu Natal di Hatiku dari Jonathan Prawira membuat setiap momen terasa semakin bermakna dan istimewa.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Lirik Lengkap 'Lagu Natal di Hatiku' dari Jonathan Prawira, Hadirkan Suasana Hangat dan Damai
ShowBiz
Musik F1 Masuk Nominasi Golden Globes, Hans Zimmer Berpeluang Patahkan Rekor 3 Legenda
Musisi legendaris Hans Zimmer kembali mencatat sejarah dengan masuk nominasi Skor Asli Terbaik Golden Globes Award 2026 berkat karyanya untuk film “F1”.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Musik F1 Masuk Nominasi Golden Globes, Hans Zimmer Berpeluang Patahkan Rekor 3 Legenda
Fun
10 Lagu Playlist Wajib Malam Tahun Baru, Beatnya Asik Buat Joget Hingga Merenung
Tersedia berbagai pilihan lagu Malam Tahun Baru bertempo cepat untuk menari hingga lagu sendu untuk merenung.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
10 Lagu Playlist Wajib Malam Tahun Baru, Beatnya Asik Buat Joget Hingga Merenung
ShowBiz
Whisnu Santika, Rey Putra, dan Cosmo Kent Rilis Lagu EDM Emosional 'I’ll Be Yours'
Whisnu Santika dan Rey Putra berkolaborasi dengan Cosmo Kent merilis single EDM emosional 'I’ll Be Yours' tentang cinta yang terlambat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Whisnu Santika, Rey Putra, dan Cosmo Kent Rilis Lagu EDM Emosional 'I’ll Be Yours'
ShowBiz
for Revenge Tutup Kisah Kehilangan Lewat Album 'Perayaan Patah Hati – Babak 2'
for Revenge merilis album kelima Perayaan Patah Hati – Babak 2, melanjutkan kisah duka dan penerimaan dengan 14 lagu emosional.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
for Revenge Tutup Kisah Kehilangan Lewat Album 'Perayaan Patah Hati – Babak 2'
ShowBiz
Angsa & Serigala Rayakan Kebebasan Sekaligus Menutup EP '5' lewat Single 'Melesat, Menghilang'
Angsa & Serigala merilis single 'Melesat, Menghilang' sebagai penutup EP 5, menghadirkan nuansa indie pop enerjik penuh kebebasan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Angsa & Serigala Rayakan Kebebasan Sekaligus Menutup EP '5' lewat Single 'Melesat, Menghilang'
ShowBiz
Film The Moment Jadi Debut Layar Lebar Charli XCX, Angkat Kisah di Balik Album 'Brat'
Charli XCX memulai debut akting lewat film The Moment yang tayang Januari 2026, mengangkat kisah di balik album Brat dan tekanan industri musik.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Film The Moment Jadi Debut Layar Lebar Charli XCX, Angkat Kisah di Balik Album 'Brat'
Bagikan