Kemenkop Butuh Tambahan Anggaran Rp 1,2 Triliun Untuk Pelatihan Pengawas Internal Koperasi Merah Putih

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 April 2025
Kemenkop Butuh Tambahan Anggaran Rp 1,2 Triliun Untuk Pelatihan Pengawas Internal Koperasi Merah Putih

Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi Herbert H. O. Siagian memberi keterangan di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Rabu (16/4/2025). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah memastikan sumber anggaran koperasi merah putih akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta APBD. Masing-masing koperasi membutuhkan dana mulai dari Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar.

Kementerian Koperasi bakal mengajukan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan untuk mendukung pelaksanaan/pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, terlebih pemerintah menargetkan berdirinya 80 ribu koperasi di Indonesia.

"Sampai sejauh ini, kami masih efisiensi, tetapi kami sedang mengajukan anggaran tambahan untuk mendukung pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi Herbert H. O. Siagian.

Ia menegaskan, untuk kedeputiannya saja, Herbert menyampaikan anggaran yang dibutuhkan lebih dari Rp 1,2 triliun untuk 80 ribu koperasi yang akan ada di tiap desa/kelurahan.

Baca juga:

Pemerintah Marathon Bentuk Kelembagaan Koperasi Merah Putih

Anggaran sebesar Rp 1,2 triliun tersebut dialokasikan untuk pelatihan pengawas internal masing-masing koperasi desa. Dalam satu Koperasi Desa Merah Putih, terdapat tiga pengawas organik atau pengawas internal.

Dengan demikian, setelah 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terbentuk pada Juli, pemerintah perlu melaksanakan pelatihan kepada 240 ribu orang sebagai pengawas. Pelatihan tersebut, akan dilakukan secara serentak kepada 240 ribu orang.

"Hitungannya itu kira-kira Rp5 juta per kepala, itu anggaran pelatihan biasa," kata Herbert.

Herbert tidak bisa memastikan berapa besaran anggaran yang akan diajukan oleh Kementerian Koperasi, sebab masing-masing deputi memiliki kebutuhan tersendiri.

Penambahan anggaran pun belum diajukan ke Kementerian Keuangan, sebab masih dalam proses kajian.

"Sesaat setelah (koperasi desa) terbentuk di bulan Juli, kami harapkan ada anggaran tambahan yang bisa kami gunakan untuk mengawal aktivasi pengembangan koperasi desa ini," ujanya. (*)

#Koperasi #Koperasi Merah Putih #RUU Koperasi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rp 16 Triliun APBN Digelontorkan ke Bank, Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Pinjaman
Pemerintah memberikan grace period atau masa tenggang selama enam bulan untuk memberi ruang adaptasi koperasi di tahap awal operasional, tanpa tekanan pembayaran cicilan langsung.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Rp 16 Triliun APBN Digelontorkan ke Bank, Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Pinjaman
Indonesia
AHY Ungkap Rahasia di Balik Program Koperasi Prabowo! Jutaan Warga Bisa Langsung Kaya Mendadak
KMP Nambangan Lor juga telah berkolaborasi dengan program Makan Bergizi Gratis
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
AHY Ungkap Rahasia di Balik Program Koperasi Prabowo! Jutaan Warga Bisa Langsung Kaya Mendadak
Foto Essay
Menilik Koperasi Pemulung Berdaya Daur Ulang 120 Ton Sampah Botol Plastik Jadi Bernilai Ekonomis
Pekerja mengolah sampah botol plastik menjadi cacahan plastic sebagai bahan biji plastik di Koperasi Pemulung Berdaya atau Recycle Business Unit (RBU) Tangerang Selatan, Banten, Selasa (5/8/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 05 Agustus 2025
Menilik Koperasi Pemulung Berdaya Daur Ulang 120 Ton Sampah Botol Plastik Jadi Bernilai Ekonomis
Indonesia
Rp 457,5 Triliun Sisa Anggaran Lebih Negara Bakal Dijadikan Modal Koperasi Merah Putih
Bank Himbara harus melakukan due diligence atau uji tuntas penilaian kinerja sebelum menyalurkan pinjaman. Dengan begitu, penyaluran kredit bisa dilakukan dengan baik tanpa menambah risiko bagi perbankan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Rp 457,5 Triliun Sisa Anggaran Lebih Negara Bakal Dijadikan Modal Koperasi Merah Putih
Indonesia
Ingat Ya! Utang Piutang Koperasi Masuk Ranah Perdata, Debt Collector Auto Minggir
Dandy menyarankan pengurus koperasi untuk mengajukan gugatan melalui pengadilan niaga jika ingin menuntut pembayaran utang
Angga Yudha Pratama - Rabu, 23 Juli 2025
Ingat Ya! Utang Piutang Koperasi Masuk Ranah Perdata, Debt Collector Auto Minggir
Indonesia
Obat Diproduksi TNI Bakal Dijual di Koperasi Merah Putih
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengaku pihaknya akan mengawasi proses pembuatan obat agar sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
Obat Diproduksi TNI Bakal Dijual di Koperasi Merah Putih
Indonesia
Gerindra Jamin Koperasi Merah Putih akan Jadi Kunci Utama Desa Bakal Sejahtera
Selama ini, petani, nelayan, dan pelaku usaha di desa sering dirugikan karena sistem rantai pasok yang tidak berpihak pada produsen kecil
Angga Yudha Pratama - Rabu, 23 Juli 2025
Gerindra Jamin Koperasi Merah Putih akan Jadi Kunci Utama Desa Bakal Sejahtera
Indonesia
DPR Ingatkan Pengawasan Ketat Koperasi Merah Putih, Bisa Bikin Usaha Efisien
Masyarakat dapat mengoptimalkan keberadaan koperasi ini sebagai pusat layanan ekonomi rakyat di desa dan kelurahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 Juli 2025
DPR Ingatkan Pengawasan Ketat Koperasi Merah Putih, Bisa Bikin Usaha Efisien
Indonesia
ID Food Jadi Pemasok Kebutuhan Pokok Koperasi Merah Putuh, Uji Coba di 108 Titik
ID FOOD menghadirkan dukungan infrastruktur rantai dingin (cold chain) di titik-titik koperasi untuk menjaga mutu komoditas sensitif seperti daging, ikan, dan produk beku lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 Juli 2025
ID Food Jadi Pemasok Kebutuhan Pokok Koperasi Merah Putuh, Uji Coba di 108 Titik
Indonesia
Unsur Politis Harus Dihindari Dalam Rencana Bisnis Kopdes, Bisa Gagal Jika Ambil Alih Bisnis Eksisting
Kopdes adalah program besar yang mahal dan berisiko, sehingga pemerintah perlu test the water dengan melakukan piloting
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
Unsur Politis Harus Dihindari Dalam Rencana Bisnis Kopdes, Bisa Gagal Jika Ambil Alih Bisnis Eksisting
Bagikan