Kemenkominfo Blokir 6.000 Situs Berkonten Negatif

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 05 November 2017
Kemenkominfo Blokir 6.000 Situs Berkonten Negatif

Situs diblokir. Foto: Pixabay

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pejabat Kementerian Komunikasi dan Informasi menyebutkan pada 2017 instansi tersebut telah memblokir sebanyak 6.000 situs berkonten negatif seperti radikalisme, komunisme, pornografi dan lainnya.

"Pada akhir 2016 kami telah memblokir 800 situs bermuatan negatif dan dilanjutkan tahun ini. Semuanya telah berjumlah 6.000 situs," kata Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informasi, Gun Gun Siswadi pada Forum Diskusi Publik yang bertema "Membumikan Nilai Pancasila Mengokohkan Persatuan Merawat Kebhinekaan" di Painan, Sumbar, Sabtu (4/11).

Kendati demikian, kata Gun, situs-situs bermuatan negatif masih saja bermunculan bagaikan jamur yang tumbuh di musim hujan meski pemblokiran terus dilakukan.

"Terkait hal itu juga dibutuhkan peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya," ujarnya seperti dikutip Antara.

Ia menyebutkan pada era globalisasi apapun bisa diakses baik melalui telepon genggam ataupun perangkat komputer sehingga pengawasan merupakan langkah efektif mengantisipasi dampak dari situs negatif itu.

Selain pengawasan terhadap anak-anak, ia juga mengajak masyarakat bisa membentengi diri mereka sendiri sehingga tidak menjadi sasaran dari situs bermuatan negatif.

Tidak hanya itu, ia juga mengajak masyarakat agar berhati-hati menyebarluaskan berbagai konten di media sosial karena bisa membuat mereka akan berurusan dengan aparat penegak hukum karena melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Hati-hati dalam menyebarluaskan konten baik yang dihasilkan sendiri ataupun berasal dari kiriman orang lain, karena jika telah disebarluaskan maka aparatur penegak hukum bisa dengan mudah melacaknya walaupun sudah dihapus," ujarnya.

Ia menambahkan saat ini 52 persen penduduk Indonesia sangat "melek internet" dan lebih dari 60 juta orang memiliki telepon cerdas atau urutan kelima dunia dalam hal ini.

Namun, karena tidak memiliki kemampuan menyaring berita bohong, tak jarang masyarakat menerima begitu saja dan bahkan ikut menyebarkan kabar bohong itu.

#Kemenkominfo #Situs Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Sejumlah perusahaan belum memenuhi kewajiban pendaftaran PSE sesuai peraturan pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Juni 2025
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Indonesia
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Samuel melakukan pemufakatan jahat pembentukan PDNS hingga memberi suap agar proyek bisa diambilalih.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Indonesia
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Budi Arie dituding menerima jatah dari judi online. Namun, ia menegaskan bahwa tidak terlibat dalam kasus tersebut. Ia merasa namanya dijual oleh eks anak buahnya.
Soffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Indonesia
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Penyidik telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka terkait kasus tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 April 2025
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Indonesia
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware
Korupsi proyek PDNS di Kominfo telah memicu kebocoran data dan serangan ransomware.
Soffi Amira - Jumat, 14 Maret 2025
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware
Lifestyle
14 Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark Secara Online dan Gratis
Download video TikTok tanpa Watermark, 1. SnapTik, 2. SSSTik.io, 3. SaveTik.co, 4. SaveTT.cc, 5. TikTokio, 6. MusicallyDown
ImanK - Senin, 18 November 2024
14 Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark Secara Online dan Gratis
Lifestyle
Poco Umumkan Bakal Tutup Situsnya pada 31 Desember
Poco mengumumkan bahwa akan menutup situsnya pada 31 Desember. Nantinya, mereka akan pindah ke situs resmi Xiaomi.
Soffi Amira - Senin, 14 Oktober 2024
Poco Umumkan Bakal Tutup Situsnya pada 31 Desember
Indonesia
Aturan Turunan UU ITE Diserahkan ke Menteri Kabinet Prabowo
Ada tiga aturan turunan yang dikerjakan merujuk pada rencana Kementerian Kominfo setelah UU nomor 1 tahun 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Oktober 2024
Aturan Turunan UU ITE Diserahkan ke Menteri Kabinet Prabowo
Indonesia
Peringatan Bencana Kini Dikirim dengan SMS Blast ke Semua Nomor
Kominfo baru saja membangun Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan (SNPDK).
Frengky Aruan - Rabu, 02 Oktober 2024
Peringatan Bencana Kini Dikirim dengan SMS Blast ke Semua Nomor
Indonesia
Kemenkominfo Bentuk Satgas Anti Hoaks Kawal Pilkada 2024
Satgas itu nantinya tidak hanya terdiri dari perwakilan Kemenkominfo tapi juga menggandeng platform-platform digital.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 September 2024
Kemenkominfo Bentuk Satgas Anti Hoaks Kawal Pilkada 2024
Bagikan