Kemenkeu Upayakan Keterjangkauan Harga dan Pasokan Vaksin COVID-19 di 2022

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Agustus 2021
Kemenkeu Upayakan Keterjangkauan Harga dan Pasokan Vaksin COVID-19 di 2022

Kedatangan vaksin di Indonesia. (Foto: Sekretariat Presiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah terus mengupayakan ketersediaan vaksin serta keterjangkauan harga vaksin pada 2022. Hal ini karena, program vaksinasi masih menjadi fokus pemerintah pada tahun depan sebagai upaya akselerasi mewujudkan kekebalan komunal atau herd immunity.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati upaya menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga vaksin antara lain dengan menjalin kerja sama baik secara bilateral maupun multilateral dan mengupayakan produksi vaksin dalam negeri melalui dukungan kerja sama dengan berbagai pihak.

Baca Juga:

Warga Kota Yogyakarta Bisa Vaksinasi COVID-19 di Kantor Kecamatan

Kemudian, upaya percepatan vaksinasi juga akan dilakukan melalui pelaksanaan program vaksinasi yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 maupun skema vaksinasi mandiri pada kelompok masyarakat mampu.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menuturkan, target vaksinasi sebanyak 1 juta dosis per hari telah tercapai pada Juni 2021.

"Capaian tersebut diharapkan akan semakin meningkat seiring dengan upaya percepatan vaksinasi di antaranya melalui pelibatan pemda, personil TNI/Polri, dan bidan yang
dikoordinasikan oleh BKKBN," ucap Sri Mulyani.

Di sisi lain, pemerintah juga terus mendorong agar kampanye atau edukasi dan pengawasan disiplin protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas) tetap berlangsung, sehingga penyebaran kasus COVID-19 dapat dikendalikan.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin melaporkan, sebanyak 116 juta dari total 130 juta dosis vaksin COVID-19 di Indonesia telah didistribusikan menuju daerah. Saat ini, selisih sekitar 5,3 juta dosis vaksin saat ini masih tersimpan sebagai persediaan di pemerintah pusat karena harus dikemas ulang sebelum distribusi.

Vaksinasi. (Foto: Kanugrahan)
Vaksinasi. (Foto: Kanugrahan)

Dari total 116 juta dosis vaksin yang sudah sampai di daerah, sebanyak 91 juta dosis di antaranya sudah disuntikkan kepada peserta vaksinasi hingga Senin (23/8). Tercatat, di daerah baik provinsi sama kabupaten/kota itu ada sekitar 25 juta lagi.

Budi memperkirakan dengan laju kecepatan penyuntikan 1 juta dosis vaksin per hari, maka 25 juta dosis vaksin yang tersedia di daerah akan habis pakai dalam 25 hari ke depan.

"Jadi masih ada stok di daerah sekitar 25 hari dan itu sebenarnya cukup karena kita akan ada lagi kedatangan vaksin yang cukup banyak," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Nadiem Tegaskan PTM Dibuka Tergantung Level PPKM, Bukan Vaksinasi

#Vaksinasi #Vaksin Covid-19 #Kemenkeu #COVID-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Pantau Pergerakan Dana dan Aset Kripto Antarnegara, Otoritas Pajak Dikerahkan
Indonesia memiliki lebih dari 23 juta akun konsumen aset digital hingga Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Indonesia Pantau Pergerakan Dana dan Aset Kripto Antarnegara, Otoritas Pajak Dikerahkan
Indonesia
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia memiliki waktu terbatas untuk memanfaatkan besarnya penduduk usia produktif sebelum populasi menua dan rasio ketergantungan meningkat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Angka tersebut mengalami penyesuaian seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Indonesia
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp 369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
Indonesia
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Pemerintah akan tetap berhati-hati dalam menerbitkan SBN dengan memperhatikan kondisi pasar obligasi serta dinamika perekonomian global.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
program sekolah negeri gratis tetap dialokasikan menggunakan anggaran pendidikan yang sudah ditetapkan dalam RAPBN 2027 atau dengan kata lain tidak menggunakan anggaran baru.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
DJKN memiliki Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang bertanggung jawab atas penagihan seluruh kewajiban yang masih terutang kepada negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
Indonesia
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Pemerintah resmi melunasi utang BLBI Rp218,3 T ke BI setelah 30 tahun. Hak tagih dan penyitaan aset obligor nakal diambil alih Kemenkeu!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Bagikan