Kemenkeu Masih Gali Setoran Pajak Digital, Dari 211 Pelaku Usaha 190 PMSE Setor Pajak

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 03 Mei 2025
Kemenkeu Masih Gali Setoran Pajak Digital, Dari 211 Pelaku Usaha 190 PMSE Setor Pajak

Kanwil DJP Jawa Tengah membuka pelayanan pelaporan pajak di Mal Solo. (Foto: MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Keuangan mencatat setoran pajak dari usaha ekonomi digital secara akumulasi tahun berjalan mencapai Rp2,59 triliun per 31 Maret 2025.

Salah satu setoran, yaitu pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE), mencatatkan penyerapan sebesar Rp 2,14 triliun pada Maret. Nilai itu melonjak signifikan dari serapan pada Februari yang sebesar Rp 830,3 miliar, atau terjadi pertambahan sebesar Rp 1,31 triliun.

Kemudian, setoran pajak kripto per akhir Maret 2025 tercatat sebesar Rp115,1 miliar, pajak peer-to-peer (P2P) lending Rp 241,88 miliar, dan pajak Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) Rp 94,18 miliar.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dwi Astuti menyatakan, pemerintah akan terus menggali potensi penerimaan pajak usaha ekonomi digital.

Baca juga:

Kendaraan yang Ditumpangi Jokowi Disorot karena Menunggak Pajak, Bisa Dimanfaatkan Lawan Politiknya untuk Menyerang

Untuk PPN PMSE, pemerintah akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia. Hal itu bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital.

Berdasarkan data per 31 Maret 2025, total PMSE yang sudah ditunjuk pemerintah mencapai 211 pelaku usaha. Namun, yang sudah melakukan penyetoran pajak selama ini hanya 190 PMSE dengan total setoran Rp 27,48 triliun.

Terdapat satu pembetulan data pemungut PMSE pada Maret, yaitu Zoom Communications, Inc. Sementara itu, setoran dari pajak kripto secara total mencapai Rp 1,2 triliun, yang terdiri dari Rp 560,61 miliar pajak penghasilan (PPh) 22 atas transaksi penjualan dan Rp 642,17 miliar PPN dalam negeri (DN) atas transaksi pembelian kripto di exchanger.

Dari P2P lending, total setoran pajak tercatat sebesar Rp 3,28 triliun yang berasal dari tiga jenis pajak. Rinciannya, PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak dalam negeri (WPDN) dan bentuk usaha tetap (BUT) sebesar Rp834,63 miliar, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak luar negeri (WPLN) sebesar Rp 720,74 miliar, dan PPN DN atas setoran masa sebesar Rp 1,72 triliun.

Untuk SIPP, total setoran yang diterima negara yaitu sebesar Rp 2,94 triliun, terdiri dari PPh senilai Rp 200,21 miliar dan PPN Rp 2,74 triliun.

Penerimaan pajak dari ekonomi digital mulai terakselerasi pada Maret bila dibandingkan serapan Februari. (*)

#Pajak #Pajak Digital #Kemenkeu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Pemerintah dikabarkan akan memungut pajak untuk masyarakat yang ingin jogging.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Indonesia
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
HNV diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 3,4 Juta Keping Disita
Polda Metro Jaya bersama Ditjen Pajak mengungkap sindikat meterai palsu lintas wilayah. Sebanyak 16 orang diamankan dan 3.438.541 keping disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 3,4 Juta Keping Disita
Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Indonesia
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Penghasilan dari penyewaan tanah dan/atau bangunan pada dasarnya memang telah menjadi objek Pajak Penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Indonesia
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Sejumlah platform e-commerce besar seperti Shopee dan Tokopedia sudah sempat melakukan pemotongan otomatis hasil penjualan toko online sejak 1 Agustus.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Indonesia
Coretax DJP Alami Downtime 24 Jam, Catat Jadwal Penghentian Layanan 8-9 Agustus 2026
Coretax DJP akan mengalami downtime selama 24 jam pada 8-9 Agustus 2026 untuk pemeliharaan sistem. Simak jadwal lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Coretax DJP Alami Downtime 24 Jam, Catat Jadwal Penghentian Layanan 8-9 Agustus 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
WNI yang tidak membayar pajak akan dicabut status kewarganegaraannya. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Jumat, 07 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Demo Ajakan Tidak Bayar Pajak, Ramai Jadi Perbincangan
Media sosial tengah viral adanya ajakan demo tidak bayar pajak. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Demo Ajakan Tidak Bayar Pajak, Ramai Jadi Perbincangan
Indonesia
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Pembiayaan operasional maupun kewajiban KCIC ke depan bakal ditutup dari dividen maupun keuntungan usaha dari SMV di bawah Kemenkeu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Bagikan