Kemenkeu Masih Gali Setoran Pajak Digital, Dari 211 Pelaku Usaha 190 PMSE Setor Pajak

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 03 Mei 2025
Kemenkeu Masih Gali Setoran Pajak Digital, Dari 211 Pelaku Usaha 190 PMSE Setor Pajak

Kanwil DJP Jawa Tengah membuka pelayanan pelaporan pajak di Mal Solo. (Foto: MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Keuangan mencatat setoran pajak dari usaha ekonomi digital secara akumulasi tahun berjalan mencapai Rp2,59 triliun per 31 Maret 2025.

Salah satu setoran, yaitu pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE), mencatatkan penyerapan sebesar Rp 2,14 triliun pada Maret. Nilai itu melonjak signifikan dari serapan pada Februari yang sebesar Rp 830,3 miliar, atau terjadi pertambahan sebesar Rp 1,31 triliun.

Kemudian, setoran pajak kripto per akhir Maret 2025 tercatat sebesar Rp115,1 miliar, pajak peer-to-peer (P2P) lending Rp 241,88 miliar, dan pajak Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) Rp 94,18 miliar.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dwi Astuti menyatakan, pemerintah akan terus menggali potensi penerimaan pajak usaha ekonomi digital.

Baca juga:

Kendaraan yang Ditumpangi Jokowi Disorot karena Menunggak Pajak, Bisa Dimanfaatkan Lawan Politiknya untuk Menyerang

Untuk PPN PMSE, pemerintah akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia. Hal itu bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital.

Berdasarkan data per 31 Maret 2025, total PMSE yang sudah ditunjuk pemerintah mencapai 211 pelaku usaha. Namun, yang sudah melakukan penyetoran pajak selama ini hanya 190 PMSE dengan total setoran Rp 27,48 triliun.

Terdapat satu pembetulan data pemungut PMSE pada Maret, yaitu Zoom Communications, Inc. Sementara itu, setoran dari pajak kripto secara total mencapai Rp 1,2 triliun, yang terdiri dari Rp 560,61 miliar pajak penghasilan (PPh) 22 atas transaksi penjualan dan Rp 642,17 miliar PPN dalam negeri (DN) atas transaksi pembelian kripto di exchanger.

Dari P2P lending, total setoran pajak tercatat sebesar Rp 3,28 triliun yang berasal dari tiga jenis pajak. Rinciannya, PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak dalam negeri (WPDN) dan bentuk usaha tetap (BUT) sebesar Rp834,63 miliar, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak luar negeri (WPLN) sebesar Rp 720,74 miliar, dan PPN DN atas setoran masa sebesar Rp 1,72 triliun.

Untuk SIPP, total setoran yang diterima negara yaitu sebesar Rp 2,94 triliun, terdiri dari PPh senilai Rp 200,21 miliar dan PPN Rp 2,74 triliun.

Penerimaan pajak dari ekonomi digital mulai terakselerasi pada Maret bila dibandingkan serapan Februari. (*)

#Pajak #Pajak Digital #Kemenkeu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Program diskon pajak PBB-P2 dan BPHTB berlaku mulai 19 Januari hingga 31 Maret 2026 bagian dari perayaan HUT ke-33 Kota Tangerang
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Indonesia
Sinyal Tukaran Posisi Deputi Gubernur BI Juda Agung dengan Wamenkeu Thomas Djiwandono
Thomas sebelumnya sudah beberapa kali menyambangi BI dalam Rapat Dewan Gubernur (BI).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
Sinyal Tukaran Posisi Deputi Gubernur BI Juda Agung dengan Wamenkeu Thomas Djiwandono
Indonesia
Deputi Gubernur BI Juda Agung Mundur, Keponakan Prabowo Mencuat Jadi Pengganti
Nama Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono menjadi salah satu kandidat pengganti Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
Deputi Gubernur BI Juda Agung Mundur, Keponakan Prabowo Mencuat Jadi Pengganti
Indonesia
Menkeu Purbaya Kejar Penyelundup Beras Impor di Kepulauan Riau
Sejauh ini, beras hasil penyelundupan rencananya akan dimusnahkan lantaran termasuk barang ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
Menkeu Purbaya Kejar Penyelundup Beras Impor di Kepulauan Riau
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Pengungkapan kasus ini harus dijadikan momentum penting untuk melakukan bersih-bersih secara menyeluruh di kantor pajak.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Indonesia
40 Perusahaan Baja Terdeteksi Ogah Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Sidak Langsung
Perusahaan baja yang terduga menunggak pajak itu berasal dari negara yang berbeda. Selain China, Purbaya menyebut juga ada perusahaan yang berasal dari Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
40 Perusahaan Baja Terdeteksi Ogah Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Sidak Langsung
Indonesia
Targetkan Pembeli Rokok Ilegal, Purbaya Pertimbangkan Ubah Struktur Cukai Hasil Tembakau
Penambahan satu lapis tarif itu bertujuan untuk memberikan ruang kepada pelaku rokok ilegal untuk beralih ke jalur legal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Targetkan Pembeli Rokok Ilegal, Purbaya Pertimbangkan Ubah Struktur Cukai Hasil Tembakau
Indonesia
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Penggeledahan kantor DJP Kemenkeu dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam mengusut kasus dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Indonesia
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Rosmauli menyampaikan permohonan maaf DJP kepada masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Pajak tahun 2023 yang seharusnya dibayarkan PT Wanatiara Persada sekitar Rp75 miliar kemudian diubah menjadi Rp 15,7 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Bagikan