Kemenkeu Jual Surat Berharga Syariah Negara Jatuh Tempo pada 2042

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Maret 2023
Kemenkeu Jual Surat Berharga Syariah Negara Jatuh Tempo pada 2042

Petugas menunjukan uang pecahan rupiah dan dolar AS di gerai penukaran mata uang asing VIP (Valuta Inti Prima). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara seri PBS035 sebesar Rp 156,522 miliar dengan skema private placement dalam rangka Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Pelaksanaan transaksi private placement dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 107/PMK.08/2022, PMK Nomor 38/PMK.02/2020, dan PMK Nomor 196/PMK.03/2021.

Baca Juga:

Tidak Semua Konten YouTube Bisa Jadi Jaminan Utang di Bank

Direktorat Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu melaporkan jenis imbalan atau kupon yang diberikan PBS035 ini bersifat tetap atau fixed rate.

Tingkat imbalan atau kupon yang diberikan sebesar 6,75 persen dengan imbal hasil (yield) 7,23 persen. SBSN tersebut dapat diperdagangkan di pasar sekunder dengan mata uang rupiah.

Adapun nominal per unit yang diterbitkan sebesar Rp1 juta sejumlah 156.522 sehingga yang diterbitkan totalnya yaitu Rp 156,522 miliar. PBS035 ini akan jatuh tempo pada 15 Maret 2042.

Sesuai ketentuan dalam PMK 196/PMK.03/2021, dalam hal Wajib Pajak menginvestasikan harta bersih dalam Surat Berharga Negara, dilakukan dengan tiga ketentuan.

Ketentuan pertama yakni dilakukan melalui dealer utama dengan cara private placement di pasar perdana dengan ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kemudian ketentuan kedua, investasi dalam Surat Berharga Negara (SBN) dalam mata uang dolar AS hanya dapat dilakukan oleh wajib pajak yang mengungkapkan harta dalam valuta asing (valas).

Terakhir, dealer utama wajib melaporkan transaksi SBN dalam rangka PPS wajib pajak kepada Direktorat Jenderal Pajak (Kemenkeu).

Baca Juga:

Persoalan Utang Piutang Anies ke Sandi Bukti Biaya Politik Besar

#Utang #Surat Utang Negara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Surat Utang Global Bikin Cadangan Devisa Meningkat
Bank Indonesia menilai cadangan devisa ini mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Surat Utang Global Bikin Cadangan Devisa Meningkat
Indonesia
Menko Airlangga Pastikan Pemerintah Punya Solusi Bayar Utang Kereta Cepat
Danantara Indonesia menyatakan sudah menyiapkan dua skema untuk menyelesaikan utang dari proyek KCIC, yaitu dengan mengambilalih infrastrukturnya dan menyuntikkan dana tambahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Menko Airlangga Pastikan Pemerintah Punya Solusi Bayar Utang Kereta Cepat
Indonesia
Ternyata, Prabowo Andalkan Duit dari Sini untuk Alokasi Bayar Utang Whoosh
Saat ini, Indonesia memiliki kewajiban pembayaran utang untuk proyek kerata Whoosh sekitar Rp 1,2 triliun per tahun kepada China.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Ternyata, Prabowo Andalkan Duit dari Sini untuk Alokasi Bayar Utang Whoosh
Indonesia
Perusahaan Swasta Mulai Beli Patriot Bond, Jatuh Tempo 21 Oktober 2032
Danantara Indonesia, melalui holding investasi PT Danantara Investment Management (DAM) menawarkan Surat Utang Jangka Panjang (SUJP) tanpa melalui penawaran umum secara bertahap tahun 2025 tahap I alias Patriot Bond.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Perusahaan Swasta Mulai Beli Patriot Bond, Jatuh Tempo 21 Oktober 2032
Indonesia
Menkeu Purbaya Ultimatum Kementerian Lembaga, Dana Tidak Terserap Bakal Digunakan Bayar Utang
Total realisasi belanja 15 K/L dengan anggaran besar tercatat mencapai Rp 692 triliun atau 63,1 persen dari pagu Rp 1.097,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Ultimatum Kementerian Lembaga, Dana Tidak Terserap Bakal Digunakan Bayar Utang
Indonesia
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Perusahaan BUMN yang awalnya sehat kini terbebani kewajiban membayar utang Rp2 triliun per tahun akibat proyek kereta cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Indonesia
Menkeu Purbaya Yakin Danantara Bisa Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh, Pakai Dividen BUMN
Menkeu memandang, Danantara mampu menanggung beban tersebut karena memiliki sumber keuangan yang kuat dari dividen BUMN.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Yakin Danantara Bisa Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh, Pakai Dividen BUMN
Indonesia
Proyek Kereta Cepat Whoosh Program Jokowi Jadi Beban, Kontrak Awal Proyek Ini Harus Disisir Ulang
Langkah ini, penting untuk memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap utang proyek yang dikerjakan pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Proyek Kereta Cepat Whoosh Program Jokowi Jadi Beban, Kontrak Awal Proyek Ini Harus Disisir Ulang
Indonesia
PKS Dukung Menkeu Tidak Gunakan APBN Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh
Angka itu, bisa jadi lebih besar karena belum termasuk potensi kerugian keuangan negara lain yang menyertainya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
PKS Dukung Menkeu Tidak Gunakan APBN Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Utang KCIC Bikin BUMN Pusing Tujuh Keliling, DPR Ingatkan Jangan Sampai Negara Ikutan Rugi
Secara ekonomi, jalur Jakarta–Surabaya dinilai lebih menjanjikan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Utang KCIC Bikin BUMN Pusing Tujuh Keliling, DPR Ingatkan Jangan Sampai Negara Ikutan Rugi
Bagikan