MerahPutih.com - Pemerintah menargetkan pada tahun anggaran 2025, pendapatan negara dari pajak Rp 2.189,3 triliun.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 549,39 miliar untuk mengejar target penerimaan pajak tersebut.
"Diperlukan strategi optimalisasi,” kata Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, di Jakarta, Senin (9/9).
Anggaran Rp 549,39 miliar itu akan digunakan untuk penguatan implementasi Core Tax Administration System (CTAS).
Baca juga:
Ia mengatakan, seiring dengan pengembangannya, dibutuhkan penguatan sumber daya manusia (SDM) melalui pengangkatan dan pelatihan, penguatan dukungan teknologi informasi dan pemeliharaan, perbaikan potensi bisnis, serta penguatan regulasi.
Di samping pengembangan core tax, Kemenkeu menyiapkan sejumlah rencana lain untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak tahun depan. Salah satunya yaitu kolaborasi di bidang penerimaan negara dengan mengoptimalkan kegiatan joint audit, joint analysis, joint investigation, joint collection, dan joint intelligence.
"Kemenkeu juga akan meningkatkan kerja sama perpajakan internasional," katanya.
Selain itu, penguatan organisasi dan SDM juga akan dilakukan melalui fungsionalisasi pegawai dan peningkatan kompetensi, penataan ulang kantor pusat dan unit vertikal, penataan wajib pajak di kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar dan Jakarta khusus.
Baca juga:
Selandia Baru Naikkan Pajak untuk Wisatawan Asing, Hampir 3 Kali Lipat
"Serta program secondment yang merupakan program tahunan Kemenkeu untuk mengembangkan kompetensi pegawai antarunit dan pihak eksternal," katanya.
Langkah lain yang akan dilakukan adalah perbaikan proses bisnis dengan memperbaiki proses bisnis inti, memprioritaskan pengawasan atas wajib pajak strategis, serta penguatan aktivitas pengawasan pajak dan law enforcement.
Kemenkeu, kata ia, akan menguatkan data instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak lain (ILAP) dan aktivitas DJP serta penguatan regulasi di bidang ekonomi, penerimaan, dan kemudahan investasi.
Penerimaan pajak pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 ditargetkan Rp 2.189,3 triliun, tumbuh 10,07 persen dari target APBN 2024 yang sebesar Rp 1.988,8 triliun.