Kemenkes Terima Laporan Ratusan Perundungan Pada Mahasiswa PPDS
Ilustrasi dokter spesialis. (Foto: Unsplash/Online Marketing)
MerahPutih.com - Kasus bunuh diri terhadap mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), jadi sorotan publik. Dan ternyata, terjadi banyak kasus perundungan yang dilakukan oleh dosen kepada residen.
Kementerian Kesehatan mengatakan, pihaknya menerima 211 pengaduan perundungan atau bullying di rumah sakit vertikal yang dilayangkan ke laman perundungan.kemkes.go.id, dan sebanyak 39 di antaranya telah ditindak dan diberikan sanksi tegas.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan M. Syahril mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan terhadap 156 kasus bullying, sebanyak 39 peserta didik (residen) maupun dokter pengajar (konsulen) telah diberikan sanksi tegas.
Syahril menjelaskan, Kementerian Kesehatan menerima 356 laporan pengaduan perundungan atau bullying melalui laman tersebut pada Juli 2023 hingga 9 Agustus 2024, dengan rincian 211 laporan terjadi di RS vertikal dan 145 laporan dari luar RS vertikal.
Baca juga:
Menkes Perintahkan Hentikan Praktik Perundungan di Profesi Dokter
Untuk 145 laporan di luar rumah sakit vertikal, katanya, telah dikembalikan ke instansinya untuk ditindaklanjuti.
"Kemenkes akan selalu menindak tegas pelaku bullying. Selain itu, namanya juga akan ditandai di SISDMK (Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan) sebagai pelaku perundungan,” katanya.
Ia memaparkan, jenis perundungan yang banyak dilaporkan, yakni perundungan non fisik, non verbal, jam kerja yang tidak wajar, pemberian tugas yang tidak ada kaitan dengan pendidikan serta intimidasi.
Terkait pemberian sanksi, Syahril mengatakan, hal tersebut sejalan dengan Instruksi Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1512/2023 tentang Pencegahan dan Perundungan Terhadap Peserta Didik Pada Rumah Sakit Pendidikan Di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
Baca juga:
Calon Dokter Spesialis Bunuh Diri, Menkes Minta PPDS Anasesi Undip Dievalusi
Dalam instruksi itu, Kemenkes memfasilitasi bagi siapapun yang ingin mengadukan kasus perundungan dokter pada pendidikan kedokteran spesialis bisa melalui WhatsApp di nomor 081299799777
Selain itu, pelaporan bisa melalui website https://perundungan.kemkes.go.id/. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
RS Akhirnya Beroperasi setelah Banjir, DPR Ingatkan Optimalkan Layanan
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes
Pemerintah Siapkan 150 Program Pendidikan Dokter Spesialis Buat Dikirim ke Seluruh Berbagai Daerah
Aturan Antiperundungan di Sekolah Terbit Tahun Depan, Peran Guru dan BK bakal Dimaksimalkan untuk Pencegahan
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Dibully, Belum Ada Tersangka
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Siswa SMPN di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, DPR RI: Sekolah Wajib Memastikan Keamanan Pelajar
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah