Kemenkes Tegaskan tak Ada Kebocoran Data di Aplikasi PeduliLindungi

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 31 Agustus 2021
Kemenkes Tegaskan tak Ada Kebocoran Data di Aplikasi PeduliLindungi

Seorang pengguna eHAC di Kota Bekasi, Jawa Barat, memperlihatkan aplikasi lama yang sudah tidak berfungsi, Selasa (31/8). (ANTARA/Andi Firdaus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membantah adanya kebocoran data masyarakat dalam aplikasi PeduliLindungi. Kebocoran data itu disinyalir terjadi di Electronic Health Alert Card (eHAC) aplikasi lama.

Aplikasi eHAC yang diduga bocor kini sudah dinonaktifkan oleh pemerintah dan kini eHAC yang sudah diperbaharui terintegrasi dengan PeduliLindungi.

Baca Juga

Pekerja Sektor Kritikal Wajib Scan QR Code PeduliLindungi

"Diduga kebocoran ini bukan terkait dengan aplikasi eHAC yang ada di PeduliLindungi," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI Anas Ma'ruf saat diskusi virtual, Selasa (31/8).

Anas Ma'ruf mengatakan, sejak 2 Juni 2021 lalu, Kemenkes telah menggunakan aplikasi PeduliLindungi, eHAC ini sudah terintegrasi PeduliLindungi yang diperbarui. Sistem yang ada di dalam PL berbeda dengan sistem eHAC lama.

"Sekali lagi saya tegaskan bahwa di eHAC yang lama itu berbeda dengan sistem eHAC yang gabung dalam PL," ucapnya.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI Anas Ma'ruf. Foto: MP/Asropih

Saat ini, kata dia, Kemenkes RI sudah melakukan peningkatan pencegaha dengan melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), serta menggandeng pihak aparat kepolisian. "Sebagai langkah obligasi lebih lanjut makan eHAC yang lama sudah dinonaktifkan," terangnya

Anas Ma'ruf melanjutkan, untuk eHAC yang ada di aplikasi PeduliLindungi kini servernya berada di pusat data nasional dan terjamin pengamanannya dengan didukung keamanan Kominfo.

"Semua sistem tentang COVID-19 akan berada di pusat data nasional," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga

Penumpang Pelni Harus Terdaftar di PeduliLindungi

#COVID-19 #Breaking #Kementerian Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Kemenkes Respons Temuan Mikroplastik di Air Hujan Jakarta: Waspadai, Bukan Ditakuti
Kemenkes menanggapi kabar adanya mikroplastik di air hujan Jakarta. Meski perlu diwaspadai, mikroplastik belum terbukti berbahaya langsung bagi kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Kemenkes Respons Temuan Mikroplastik di Air Hujan Jakarta: Waspadai, Bukan Ditakuti
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Gangguan layanan kembali terjadi di rute Bus Transjakarta Koridor 13 akibat adanya kebakaran bengkel di depan RS Murni Teguh, Ciledug, Tangerang.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Bagikan