Pekerja Sektor Kritikal Wajib Scan QR Code PeduliLindungi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Agustus 2021
Pekerja Sektor Kritikal Wajib Scan QR Code PeduliLindungi

Warga Scan QR Code PeduliLindungi. (Foto: Andika)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah perintahkan seluruh perusahaan sektor kritikal wajib menggunakan kode respons cepat atau QR Code aplikasi Peduli Lindungi mulai 7 September 2021. Pemerintah telah mengizinkan seluruh industri atau pabrik, baik yang berorientasi domestik maupun ekspor untuk dapat beroperasi 100 persen.

Namun, jam operasional pekerja staf dibagi minimal dua shift selama perusahaan memiliki Izin Operasional dan Mobilisasi Kegiatan Industri (IOMKI), memperoleh rekomendasi Kementerian Perindustrian, dan menggunakan QR Code Peduli Lindungi.

Baca Juga:

Penumpang Pelni Harus Terdaftar di PeduliLindungi

Per 29 Agustus 2021, total masyarakat yang melakukan skrining menggunakan Peduli Lindungi di beberapa sektor publik, seperti pusat perbelanjaan, industri, olahraga dan lainnya telah mencapai 13,6 juta orang.

Dari total 13,6 juta orang tersebut, terdapat 462 ribu orang yang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk atau melakukan aktivitas oleh sistem.

Pekan ini, pemerintah berencana akan melakukan perubahan kategori warna pada aplikasi Peduli Lindungi dengan menambahkan kategori warna hitam bagi orang yang teridentifikasi positif COVID-19 atau kontak erat.

Penyesuaian itu diharapkan bisa mempercepat pencegahan terhadap penyebaran kasus. Jika orang-orang yang mendapat label hitam masih memaksa melakukan aktivitas di ruang publik, maka mereka akan langsung dievakuasi untuk isolasi atau karantina.

"Penggunaan platform Peduli Lindungi nantinya akan terus digunakan, diluaskan hingga diwajibkan di hampir seluruh akses publik yang dilakukan penyesuaian tanpa terkecuali. Tanpa disadari pandemi COVID-19 akan mengubah gaya hidup kita dengan berbasiskan platform digital," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Presiden Joko Widodo mengungkapkan wilayah Pulau Jawa dan Bali mengalami perbaikan dalam penanganan COVID-19 yang ditunjukkan penambahan wilayah aglomerasi yang mengalami penurunan tingkat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

PeduliLindungi. (Foto: Tangkapan Layar)
PeduliLindungi. (Foto: Tangkapan Layar)

"Pemerintah memutuskan mulai 31 Agustus sampai 6 September 2021 untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, Solo Raya," kata Presiden Jokowi dalam video yang ditayangkan di kanal Youtube "Sekretariat Presiden" pada Senin.

Presiden Jokowi merinci, untuk PPKM level 4 di Pulau Jawa dan Bali menurun dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota. PPKM level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota, level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota. Untuk wilayah di luar Pulau Jawa Bali juga terjadi perbaikan PPKM level 4 yaitu dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi.

Selanjutnya daerah yang menerapkan level 4 dari 104 kabupaten/kota berkurang menjadi 85 kabupaten/kota; level 3 dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota dan PPKM level 2 dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota; kemudian PPKM level 1 dari tidak ada kabupaten/kota menjadi 1 kabupaten/kota. (Knu)

Baca Juga:

Ingin Masuk Mal, Aplikasi PeduliLindungi Dikeluhkan Warga di Surabaya

#Kemenkes #PPKM #PPKM Level 1-4
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Menkes Kerja Keras Percepat Pemenuhan 70 Ribu Dokter Spesialis
Selain itu, Presiden Prabowo menargetkan pembangunan 500 rumah sakit berkualitas tinggi di setiap kabupaten dalam empat tahun mendatang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Presiden Prabowo Perintahkan Menkes Kerja Keras Percepat Pemenuhan 70 Ribu Dokter Spesialis
Indonesia
Kemenkes Beri Obat Cacing ke Warga yang Satu Desa dengan Raya di Sukabumi
Menkes juga memastikan semua anggota keluarga Raya yang mengidap penyakit tuberkulosis atau TBC diberi penanganan hingga sembuh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Kemenkes Beri Obat Cacing ke Warga yang Satu Desa dengan Raya di Sukabumi
Indonesia
KPK Geledah Kantor Kemenkes terkait Kasus Bupati Koltim
Penggeledahan di Kemenkes untuk mencari dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digunakan untuk pembangunan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Agustus 2025
KPK Geledah Kantor Kemenkes terkait Kasus Bupati Koltim
Indonesia
Menkes Janji Percepat Target 70 Ribu Dokter Spesialis Sesuai Perintah Prabowo, Siapkan Berbagai Intervensi
Mempercepat target lulusan 70 ribu dokter spesialis, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan berbagai intervensi, salah satunya di sektor hospital based.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Agustus 2025
Menkes Janji Percepat Target 70 Ribu Dokter Spesialis Sesuai Perintah Prabowo, Siapkan Berbagai Intervensi
Indonesia
Mulai 4 Agustus 2025, 53,8 Juta Anak Sekolah Bakal Ikut Cek Kesehatan Gratis
Sejak diluncurkannya pada Februari 2025, sudah ada 16,4 juta orang yang memanfaatkan layanan negara cek Kesehatan gratis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Mulai 4 Agustus 2025, 53,8 Juta Anak Sekolah Bakal Ikut Cek Kesehatan Gratis
Indonesia
Jumlah Perokok Naik 5 Juta Orang, Termasuk Perokok Usia 15 Tahun
Jumlah kenaikan perokok sebanyak 5 juta orang itu, bahkan sudah sama atau melebihi jumlah penduduk negara-negara kecil
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Juli 2025
Jumlah Perokok Naik 5 Juta Orang, Termasuk Perokok Usia 15 Tahun
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Lifestyle
50 Persen Perempuan Ikut Cek Kesehatan Gratis Alami Obesitas Sentral, Jika Tidak Ditangani Bisa Alami Stroke
Obesitas sentral, dihitung berdasarkan pengukuran lingkar pinggang, yakni >90 cm untuk laki-laki dan >80 cm untuk perempuan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Juni 2025
50 Persen Perempuan Ikut Cek Kesehatan Gratis Alami Obesitas Sentral, Jika Tidak Ditangani Bisa Alami Stroke
Indonesia
Miris, Rokok Pengeluaran Tertinggi Ketiga Keluarga Indonesia di Atas Pendidikan
Angka perokok aktif di Indonesia mencapai 68 juta orang
Wisnu Cipto - Kamis, 12 Juni 2025
Miris, Rokok Pengeluaran Tertinggi Ketiga Keluarga Indonesia di Atas Pendidikan
Indonesia
4 Fakta Peringatan Kemenkes tentang Kewaspadaan Penularan COVID-19
Terjadi lonjakan tren COVID-19 di beberapa negara Asia yang secara geografis dekat dengan Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Juni 2025
4 Fakta Peringatan Kemenkes tentang Kewaspadaan Penularan COVID-19
Bagikan