Pekerja Sektor Kritikal Wajib Scan QR Code PeduliLindungi
 Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Agustus 2021
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Agustus 2021 
                Warga Scan QR Code PeduliLindungi. (Foto: Andika)
MerahPutih.com - Pemerintah perintahkan seluruh perusahaan sektor kritikal wajib menggunakan kode respons cepat atau QR Code aplikasi Peduli Lindungi mulai 7 September 2021. Pemerintah telah mengizinkan seluruh industri atau pabrik, baik yang berorientasi domestik maupun ekspor untuk dapat beroperasi 100 persen.
Namun, jam operasional pekerja staf dibagi minimal dua shift selama perusahaan memiliki Izin Operasional dan Mobilisasi Kegiatan Industri (IOMKI), memperoleh rekomendasi Kementerian Perindustrian, dan menggunakan QR Code Peduli Lindungi.
Baca Juga:
Penumpang Pelni Harus Terdaftar di PeduliLindungi
Per 29 Agustus 2021, total masyarakat yang melakukan skrining menggunakan Peduli Lindungi di beberapa sektor publik, seperti pusat perbelanjaan, industri, olahraga dan lainnya telah mencapai 13,6 juta orang.
Dari total 13,6 juta orang tersebut, terdapat 462 ribu orang yang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk atau melakukan aktivitas oleh sistem.
Pekan ini, pemerintah berencana akan melakukan perubahan kategori warna pada aplikasi Peduli Lindungi dengan menambahkan kategori warna hitam bagi orang yang teridentifikasi positif COVID-19 atau kontak erat.
Penyesuaian itu diharapkan bisa mempercepat pencegahan terhadap penyebaran kasus. Jika orang-orang yang mendapat label hitam masih memaksa melakukan aktivitas di ruang publik, maka mereka akan langsung dievakuasi untuk isolasi atau karantina.
"Penggunaan platform Peduli Lindungi nantinya akan terus digunakan, diluaskan hingga diwajibkan di hampir seluruh akses publik yang dilakukan penyesuaian tanpa terkecuali. Tanpa disadari pandemi COVID-19 akan mengubah gaya hidup kita dengan berbasiskan platform digital," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Presiden Joko Widodo mengungkapkan wilayah Pulau Jawa dan Bali mengalami perbaikan dalam penanganan COVID-19 yang ditunjukkan penambahan wilayah aglomerasi yang mengalami penurunan tingkat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
 
"Pemerintah memutuskan mulai 31 Agustus sampai 6 September 2021 untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, Solo Raya," kata Presiden Jokowi dalam video yang ditayangkan di kanal Youtube "Sekretariat Presiden" pada Senin.
Presiden Jokowi merinci, untuk PPKM level 4 di Pulau Jawa dan Bali menurun dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota. PPKM level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota, level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota. Untuk wilayah di luar Pulau Jawa Bali juga terjadi perbaikan PPKM level 4 yaitu dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi.
Selanjutnya daerah yang menerapkan level 4 dari 104 kabupaten/kota berkurang menjadi 85 kabupaten/kota; level 3 dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota dan PPKM level 2 dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota; kemudian PPKM level 1 dari tidak ada kabupaten/kota menjadi 1 kabupaten/kota. (Knu)
Baca Juga:
Ingin Masuk Mal, Aplikasi PeduliLindungi Dikeluhkan Warga di Surabaya
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
2 Juta Anak Alami Gangguan Kesehatan Mental, Kemenkes Buka Layanan healing 119.id Cegah Potensi Bunuh Diri
 
                      Hasil Cek Kesehatan Gratis: 2 Juta Anak Indonesia Alami Gangguan Kesehatan Mental
 
                      [HOAKS atau FAKTA]: Kementerian Kesehatan Kasih Kondom Gratis untuk Setiap Mahasiswa Semester 4 ke Atas
![[HOAKS atau FAKTA]: Kementerian Kesehatan Kasih Kondom Gratis untuk Setiap Mahasiswa Semester 4 ke Atas](https://img.merahputih.com/media/9c/f8/49/9cf8492461e64e158cfd1d775935fdae_182x135.png) 
                      5,9 Juta Siswa Sudah Ikut Cek Kesehatan Gratis, Kemenkes Ajak Warga Kolaborasi
 
                      Capaian Cek Kesehatan Gratis di Papua Masih Rendah, Tertinggi di Jabar Capai 51 Persen
 
                      Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Setujui Pagu Anggaran Tahun 2026 Sebesar 114 Triliun
 
                      Presiden Prabowo Perintahkan Menkes Kerja Keras Percepat Pemenuhan 70 Ribu Dokter Spesialis
 
                      Kemenkes Beri Obat Cacing ke Warga yang Satu Desa dengan Raya di Sukabumi
 
                      KPK Geledah Kantor Kemenkes terkait Kasus Bupati Koltim
 
                      Menkes Janji Percepat Target 70 Ribu Dokter Spesialis Sesuai Perintah Prabowo, Siapkan Berbagai Intervensi
 
                      




