Kemenkes Harus Beri Sanksi Rumah Sakit Pemakai Vaksin Palsu

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 15 Juli 2016
Kemenkes Harus Beri Sanksi Rumah Sakit Pemakai Vaksin Palsu

Ilustrasi Vaksin. (Foto: all-free-download.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Anggota Komisi kesehatan DPR mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar memberikan sanksi berat kepada fasilitas kesehatan yang menggunakan vaksin palsu.

‎Menurut anggota Komisi IX DPR Muhammad Iqbal, pengelola fasilitas kesehatan yang menggunakan vaksin palsu itu harus dipanggil oleh Kemenkes. Kemenkes harus mengambil tindakan tegas terhadap fasilitas kesehatan yang gunakan vaksin palsu.

"Sanksinya saya kira bisa dimulai dari surat peringatan dari Kemenkes terhadap fasilitas kesehatan tersebut sampai pencabutan izin operasi faskes yang gunakan vaksin palsu," kata Iqbal di Jakarta, Jumat (15/7).

Lebih jauh, Wakil Ketua Fraksi PPP di DPR itu menjelaskan, pemanggilan pihak fasilitas kesehatan pengguna vaksin palsu untuk mengetahui sejauh mana mereka memanfaatkan barang haram tersebut. Menurutnya, pemanggilan fasilitas kesehatan pengguna vaksin palsu juga dapat menentukan sanksi apa yang tepat diberikan.

‎"Hal ini tergantung dari hasil penyelidikan pihak Satgas bersama ataupun Kemenkes untuk memastikan sampai sejauh mana pihak RS tersebut itu terlibat," imbuh anggota fraksi PPP itu.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek merilis daftar rumah sakit dan klinik pengguna vaksin palsu. Berdasarkan data, sebanyak 14 rumah sakit penerima vaksin palsu tersebut tersebar di wilayah Jabodetabek.

Data tersebut dipaparkan Menkes Nila F Moeloek di depan Komisi IX DPR RI dalam rapat kerja bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Bareskrim Polri, Biofarma, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7).

BACA JUGA:

  1. Dinkes Bekasi Akan Verifikasi RS Pengguna Vaksin Palsu di Wilayahnya
  2. Kemenkes Bahas Sanksi Bagi 14 RS Pengguna Vaksin Palsu
  3. 14 RS Penerima Vaksin Palsu Tersebar di Jabotabek
  4. 197 Balita Diduga Jadi Korban Vaksin Palsu Bidan ME
#Politikus PPP Muhammad Iqbal #Kemenkes #Vaksin Palsu
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Indonesia
Imbas Dokter Magang Meninggal, Tata Kelola Dokter Muda Bakal Diubah
Kemenkes akan menetapkan standar minimal remunerasi yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah dan wahana magang dokter guna mengurangi ketimpangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
Imbas Dokter Magang Meninggal, Tata Kelola Dokter Muda Bakal Diubah
Indonesia
Imbas Kasus Kematian dr Myta, Menkes Rombak 4 Aturan Program Dokter Magang. Ini Detailnya!
Perubahan aturan program mencakup jam kerja, kesejahteraan, hak cuti, hingga evaluasi akhir periode magang dokter.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Imbas Kasus Kematian dr Myta, Menkes Rombak 4 Aturan Program Dokter Magang. Ini Detailnya!
Indonesia
Investigasi Kematian dr Myta: Dokter Pendamping Piket Malam IGD Lepas Tangan Malah Pergi Merokok
Hasil investigasi Kemenkes ungkap oknum dokter pendamping di IGD RSUD KH Daud Arif sering melepas tanggung jawab, bahkan merokok di kantin, saat dokter magang menangani pasien sendiri.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Investigasi Kematian dr Myta: Dokter Pendamping Piket Malam IGD Lepas Tangan Malah Pergi Merokok
Indonesia
Investigasi Kematian dr. Myta, Kemenkes Temukan Dokter Pendamping Manipulasi Laporan Jam Kerja Magang
Investigasi juga menemukan praktik tidak etis di stase IGD, terdapat oknum dokter pendamping lebih banyak menyerahkan penanganan pasien kepada dokter magang dengan alasan agar mereka belajar.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Investigasi Kematian dr. Myta, Kemenkes Temukan Dokter Pendamping Manipulasi Laporan Jam Kerja Magang
Indonesia
Dokter Magang Meninggal, Kemenkes Akui Jam Kerja Sampai 51,4 Jam Seminggu
Patut diduga pendamping melakukan manipulasi jadwal dan presensi peserta internship. Kemenkes menampilkan chat antara dr J dan seorang peserta magang, di mana dr J meminta peserta untuk mengedit jadwal.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Dokter Magang Meninggal, Kemenkes Akui Jam Kerja Sampai 51,4 Jam Seminggu
Indonesia
100 Juta Warga Diklaim Sudah Dilayani Cek Kesehatan Gratis, Ini Kondisi Yang Ditemukan
Dari total peserta yang menjalani skrining, sekitar 16,8 juta orang membutuhkan tindak lanjut penanganan, dengan 1,4 juta di antaranya telah tercatat mendapatkan tata laksana lanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
100 Juta Warga Diklaim Sudah Dilayani Cek Kesehatan Gratis, Ini Kondisi Yang Ditemukan
Berita Foto
Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Bahas Kuota Penerima Bantuan Iuran JKN
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) berjabat tangan dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kiri) sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR
Didik Setiawan - Rabu, 15 April 2026
Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Bahas Kuota Penerima Bantuan Iuran JKN
Indonesia
Jatuhi Sanksi Perawat Salah Kasih Bayi SP1, RSHS Bandung Siap Dievaluasi Kemenkes
RSHS siap menjalani evaluasi dari Kementerian Kesehatan terkait insiden salah kasih bayi.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Jatuhi Sanksi Perawat Salah Kasih Bayi SP1, RSHS Bandung Siap Dievaluasi Kemenkes
Indonesia
Kemenkes Kritik Film ‘Aku Harus Mati’, Khawatirkan Perilaku Meniru
Menurut pihak Kemenkes, baliho itu berpotensi memicu peniruan tindakan bunuh diri, terutama di tengah tren kenaikan signifikan angka kematian di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 07 April 2026
Kemenkes Kritik Film ‘Aku Harus Mati’, Khawatirkan Perilaku Meniru
Bagikan