Kemenhub Ungkap Kondisi Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Sebelum Terbang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 12 Januari 2021
Kemenhub Ungkap Kondisi Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Sebelum Terbang

Ilustrasi: Pesawat Sriwijaya Air terparkir di Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Kementerian Perhubungan memastikan Sriwijaya Air SJ 182 dinyatakan dalam kondisi laik udara sebelum terbang.

Pesawat jenis B737-500 tersebut telah memiliki Certificate of Airworthiness (Sertifikat Kelaikudaraan) yang diterbitkan oleh Kemenhub dengan masa berlaku sampai dengan 17 Desember 2021.

Baca Juga

Cara Tim Inafis Berhasil Identifikasi Jenazah Sriwijaya Air Okky Bisma

Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan pengawasan rutin sesuai dengan program pengawasan dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoperasian pesawat (AOC) Sriwijaya Air pada bulan November 2020.

"Hasilnya Sriwijaya Air telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan,” jelas Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Selasa (12/1).

Sementara itu Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto menjelaskan, pengawasan yang dilakukan Ditjen Perhubungan Udara, meliputi pemeriksaan semua pesawat dari semua maskapai yang diparkir atau tidak dioperasikan.

Ini untuk memastikan pesawat tersebut masuk ke dalam program penyimpanan dan perawatan pesawat. Berdasarkan data yang ada, Pesawat Sriwijaya SJ 182 masuk hanggar pada 23 Maret 2020 dan tidak beroperasi sampai dengan bulan Desember 2020.

Ilustrasi Pesawat Sriwijaya Air. (Instagram/sriwijayaair)

Kemudian, Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan inspeksi pada 14 Desember 2020.

Selanjutnya, pada 19 Desember 2020, pesawat mulai beroperasi kembali tanpa penumpang/No Commercial Flight, dan pada tanggal 22 Desember 2020, pesawat beroperasi kembali dengan penumpang/Commercial Flight.

Kemenhub telah menindaklanjuti Perintah Kelaikudaraan (Airworthiness Directive) yang diterbitkan oleh Federal Aviation Administration (FAA)/ regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat, dengan menerbitkan Perintah Kelaikudaraan pada tanggal 24 Juli 2020.

“Perintah Kelaikudaraan tersebut mewajibkan operator yang mengoperasikan pesawat jenis Boeing 737-300/400/500 dan B737-800/900 untuk melakukan pemeriksaan engine sebelum dapat diterbangkan,” ungkap Novie Riyanto.

Baca Juga

Dua Penumpang Sriwijaya Air SJ 182 Asal NTT Diduga Gunakan KTP Orang Lain

Ditjen Perhubungan Udara melakukan pemeriksaan untuk memastikan pelaksanaan Perintah Kelaikudaraan tersebut telah dilakukan pada semua pesawat sebelum dioperasikan kembali.

Sebelum terbang kembali, telah dilaksanakan pemeriksaan korosi pada kompresor tingkat 5 (valve 5 stages engine due corrosion) pada 2 Desember 2020 , yang dilakukan oleh inspektur kelaikudaraan Ditjen Perhubungan Udara. (Knu)

#Sriwijaya Air #Pesawat Jatuh #Kemenhub #Dirjen Perhubungan Udara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Area Pencarian Helikopter Jatuh di Kalsel Seluar 27 Kilometer Persegi, 140 Aparat Dikerahkan
Helikopter Tipe BK117 D3 milik Estindo Air yang mengangkut delapan penumpang termasuk pilot, mengalami hilang kontak saat terbang di sekitar Mentewe, Tanah Bumbu, Kalsel, Senin (1/9).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Area Pencarian Helikopter Jatuh di Kalsel Seluar 27 Kilometer Persegi, 140 Aparat Dikerahkan
Indonesia
Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons
Solo masuk daftar 10 kota dengan biaya transportasi termahal di Indonesia. Dishub Solo pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 12 Agustus 2025
Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons
Indonesia
Penjaga Makam Sempat Lihat Pesawat Marsma Fajar Oleng Muter-Muter Terus Jatuh Nyusruk
Saksi mata memastikan tidak terdengar suara ledakan saat pesawat jatuh menghantam tanah.
Wisnu Cipto - Minggu, 03 Agustus 2025
Penjaga Makam Sempat Lihat Pesawat Marsma Fajar Oleng Muter-Muter Terus Jatuh Nyusruk
Indonesia
Pesawat Latih Jatuh di Bogor Kantongi Surat Laik Terbang dari Lanud Atang Sendjaja
Penerbangan telah dilengkapi Surat Izin Terbang (SIT) Nomor SIT/1484/VIII/2025 yang diterbitkan Lanud Atang Sendjaja.
Wisnu Cipto - Minggu, 03 Agustus 2025
Pesawat Latih Jatuh di Bogor Kantongi Surat Laik Terbang dari Lanud Atang Sendjaja
Indonesia
Profil Marsma Fajar, Pilot F-16 Peraih Tesis Terbaik Unhan yang Gugur Saat Bawa Pesawat Latih
Marsma Fajar Adrianto mengambil program studi Disaster Management for National Security di Universitas Pertahanan (Unhan).
Wisnu Cipto - Minggu, 03 Agustus 2025
Profil Marsma Fajar, Pilot F-16 Peraih Tesis Terbaik Unhan yang Gugur Saat Bawa Pesawat Latih
Indonesia
Kronologis Jatuhnya Pesawat Latih yang Tewaskan Marsma Fajar The Red Wolf
Marsma Fajar merupakan lulusan AAU 1992 dan penerbang tempur F-16 dengan call sign “The Red Wolf”.
Wisnu Cipto - Minggu, 03 Agustus 2025
Kronologis Jatuhnya Pesawat Latih yang Tewaskan Marsma Fajar The Red Wolf
Indonesia
TNI AU Berduka Marsma Fajar Adriyanto Gugur dalam Kecelakaan Pesawat di Bogor
Pesawat yang diterbangkan almarhum Marsma Fajar lepas landas dari Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Atang Sendjaja, Bogor, pada Minggu pukul 09.08 WIB.
Wisnu Cipto - Minggu, 03 Agustus 2025
TNI AU Berduka Marsma Fajar Adriyanto Gugur dalam Kecelakaan Pesawat di Bogor
Indonesia
Pesawat Latih Jatuh di Bogor, TNI AU Konfirmasi 1 Orang Meninggal Dunia
Pesawat latih jatuh di Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (3/8). Satu orang dinyatakan meninggal dunia.
Soffi Amira - Minggu, 03 Agustus 2025
Pesawat Latih Jatuh di Bogor, TNI AU Konfirmasi 1 Orang Meninggal Dunia
Dunia
Pesawat Jatuh di Timur Jauh Rusia, Semua Penumpang Tewas
Pesawat Antonov An-24, yang mengangkut 42 penumpang dan 6 kru, lepas landas dari Blagoveshchensk, dekat perbatasan China, hilang dari radar saat mendekati Bandara Tynda.
Dwi Astarini - Kamis, 24 Juli 2025
Pesawat Jatuh di Timur Jauh Rusia, Semua Penumpang Tewas
Indonesia
Legislator PKB Minta Pemerintah Penuhi Tuntutan Driver Ojol
Meminta pemerintah untuk segera turun tangan dan memfasilitasi dialog antara perusahaan aplikator dan perwakilan driver agar tercapai kesepakatan yang adil.
Dwi Astarini - Selasa, 22 Juli 2025
Legislator PKB Minta Pemerintah Penuhi Tuntutan Driver Ojol
Bagikan