Kemenhub Ungkap Kondisi Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Sebelum Terbang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 12 Januari 2021
Kemenhub Ungkap Kondisi Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Sebelum Terbang

Ilustrasi: Pesawat Sriwijaya Air terparkir di Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Perhubungan memastikan Sriwijaya Air SJ 182 dinyatakan dalam kondisi laik udara sebelum terbang.

Pesawat jenis B737-500 tersebut telah memiliki Certificate of Airworthiness (Sertifikat Kelaikudaraan) yang diterbitkan oleh Kemenhub dengan masa berlaku sampai dengan 17 Desember 2021.

Baca Juga

Cara Tim Inafis Berhasil Identifikasi Jenazah Sriwijaya Air Okky Bisma

Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan pengawasan rutin sesuai dengan program pengawasan dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoperasian pesawat (AOC) Sriwijaya Air pada bulan November 2020.

"Hasilnya Sriwijaya Air telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan,” jelas Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Selasa (12/1).

Sementara itu Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto menjelaskan, pengawasan yang dilakukan Ditjen Perhubungan Udara, meliputi pemeriksaan semua pesawat dari semua maskapai yang diparkir atau tidak dioperasikan.

Ini untuk memastikan pesawat tersebut masuk ke dalam program penyimpanan dan perawatan pesawat. Berdasarkan data yang ada, Pesawat Sriwijaya SJ 182 masuk hanggar pada 23 Maret 2020 dan tidak beroperasi sampai dengan bulan Desember 2020.

Ilustrasi Pesawat Sriwijaya Air. (Instagram/sriwijayaair)

Kemudian, Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan inspeksi pada 14 Desember 2020.

Selanjutnya, pada 19 Desember 2020, pesawat mulai beroperasi kembali tanpa penumpang/No Commercial Flight, dan pada tanggal 22 Desember 2020, pesawat beroperasi kembali dengan penumpang/Commercial Flight.

Kemenhub telah menindaklanjuti Perintah Kelaikudaraan (Airworthiness Directive) yang diterbitkan oleh Federal Aviation Administration (FAA)/ regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat, dengan menerbitkan Perintah Kelaikudaraan pada tanggal 24 Juli 2020.

“Perintah Kelaikudaraan tersebut mewajibkan operator yang mengoperasikan pesawat jenis Boeing 737-300/400/500 dan B737-800/900 untuk melakukan pemeriksaan engine sebelum dapat diterbangkan,” ungkap Novie Riyanto.

Baca Juga

Dua Penumpang Sriwijaya Air SJ 182 Asal NTT Diduga Gunakan KTP Orang Lain

Ditjen Perhubungan Udara melakukan pemeriksaan untuk memastikan pelaksanaan Perintah Kelaikudaraan tersebut telah dilakukan pada semua pesawat sebelum dioperasikan kembali.

Sebelum terbang kembali, telah dilaksanakan pemeriksaan korosi pada kompresor tingkat 5 (valve 5 stages engine due corrosion) pada 2 Desember 2020 , yang dilakukan oleh inspektur kelaikudaraan Ditjen Perhubungan Udara. (Knu)

#Sriwijaya Air #Pesawat Jatuh #Kemenhub #Dirjen Perhubungan Udara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Keluarga di Karanganyar Terima Jenazah FOO Hariadi Korban Pesawat Jatuh di Sulsel
Setelah disalatkan keluarga, jenazah dibawa ke Masjid Istiqomah untuk disalatkan warga kampung.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
Keluarga di Karanganyar Terima Jenazah FOO Hariadi Korban Pesawat Jatuh di Sulsel
Indonesia
Korban Terakhir Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Dasar Jurang, Jasadnya Tidak Utuh
Tim Basarnas akhirnya menemukan jenazah terakhir korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 PK-THT di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Korban Terakhir Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Dasar Jurang, Jasadnya Tidak Utuh
Indonesia
Kisah Haru di Balik Tragedi ATR 42-500: Adik Ipar Terjang Gunung Bulusaraung Demi Jemput Kakak Pulang ke Garut
Pihak keluarga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KKP, tim medis, dan otoritas terkait yang memfasilitasi seluruh proses, mulai dari pemberangkatan keluarga ke Makassar hingga penanganan jenazah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Kisah Haru di Balik Tragedi ATR 42-500: Adik Ipar Terjang Gunung Bulusaraung Demi Jemput Kakak Pulang ke Garut
Indonesia
Black Box Pesawat ATR 42-500, Segera Diserahkan ke KNKT Buat Dianalisis
Black box yang ditemukan terdiri dari Flight Data Recorder (FDR) dan Cockpit Voice Recorder (CVR).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Black Box Pesawat ATR 42-500, Segera Diserahkan ke KNKT Buat Dianalisis
Indonesia
Black Box Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Tebing Bulusaraung, KNKT Siap Mulai Investigasi
Tim SAR menemukan black box pesawat ATR 42-500 di Tebing Bulusaraung. KNKT pun siap memulai investigasi.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Black Box Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Tebing Bulusaraung, KNKT Siap Mulai Investigasi
Indonesia
DVI Ambil Sampel DNA Jenazah Laki-laki Pertama Korban Pesawat ATR 42-500
Jenazah pertama korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung berhasil dievakuasi. Tim DVI Polda Sulsel lakukan tes DNA untuk identifikasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
DVI Ambil Sampel DNA Jenazah Laki-laki Pertama Korban Pesawat ATR 42-500
Indonesia
Tim SAR Kerahkan Helikopter Angkut Korban Pesawat ATR 42-500 dari Jurang Penggungan Lampeso
Proses pengangkatan jenazah dilakukan dengan metode hoist menggunakan teknik air landed pada pukul 07.59 WITA.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
Tim SAR Kerahkan Helikopter Angkut Korban Pesawat ATR 42-500 dari Jurang Penggungan Lampeso
Indonesia
2 Jenazah Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi
Dalam proses evakuasi tersebut, personel sempat dihadapkan pada tantangan medan ekstrem dan cuaca yang sulit diprediksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
2 Jenazah Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi
Indonesia
Keluarga Korban Asal Karanganyar Dibawa ke Makassar Buat Pantau Pencarian Pesawat ATR 42-500
Untuk proses pencarian, Adik Hariadi sudah berada di Makassar, Sulawesi Selatan untuk memantau langsung perkembangan selama proses pencarian.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
Keluarga Korban Asal Karanganyar Dibawa ke Makassar Buat Pantau Pencarian Pesawat ATR 42-500
Indonesia
Polda Jateng Ambil Sampel DNA dan Data Antemortem Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500
Polda Jateng mengambil sampel DNA dan data antemortem keluarga korban pesawat ATR 42-500.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Polda Jateng Ambil Sampel DNA dan Data Antemortem Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500
Bagikan