Kemendagri Setujui Gibran Mundur, DPRD Langsung Gas Gelar Paripurna

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juli 2024
Kemendagri Setujui Gibran Mundur, DPRD Langsung Gas Gelar Paripurna

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya butuh waktu satu hari untuk menandatangani Surat Keputusan (SK) mundurnya Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo.

DPRD Solo sebelumnya telah menggelar rapat paripurna mengusulkan mundurnya Gibran sebagai Walkot Solo pada Rabu (17/7) dan mengirimkan keputusan itu ke Kemendagri.

DPRD Solo, Jawa Tengah akan menggelar rapat paripurna pengesahan pemberhentian Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo dan Pengangkatan Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa sebagai Wali Kota Solo, Jumat (19/7).

Wakil Ketua DPRD Solo, Sugeng Riyanto, mengatakan disahkannya ini sebagai bentuk gerak cepat dari seluruh unsur Pemkot Solo dan DPRD Solo.

Baca juga:

Makan Bergizi Gratis Uji Coba di Solo Pekan Depan, Gibran Pastikan Anggaran Tetap Rp 15.000

"Ini senua agar semua proses administratif bisa berjalan dengan cepat dan lancar sehingga selanjutnya besok Jumat menggelar Rapat Paripurna pengesahan dan pengangkatan (Teguh) Wali Kota Solo,” ujar Sugeng, Kamis (18/7).

Ia mengatakan secara fisik belum mengetahui surat mundurnya Gibran yang telah disetujui Kemendagri. Tetapi, sudah ada surat undangan rapat paripurna DPRD Solo terkait pengesahan Gibran Jumat (19/7).

“Kami sudah dapat undangan rapat paripurna pengesahan Gibran mundur sebagai Wali Kota Solo, berarti itu menandakan SK Kemendagri sudah keluar,” katanya.

Sementara, pelantikan Teguh sebagai Walikota Solo definitif dilakukan di Semarang oleh Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana.

Baca juga:

DPRD Solo Terima Pengunduran Diri Gibran

DPRD Solo, Jawa Tengah resmi menerima surat pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka lewat rapat paripurna, Rabu (17/7). Gibran mundur sebagai persiapan sebelum dilantik jadi wapres. (Ismail/Jawa Tengah)

#Gibran Rakabuming #DPRD
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mendagri: Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPR Tidak Langgar UUD
Tito menilai sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung tidak otomatis menghasilkan kepala daerah yang baik sesuai dengan yang diharapkan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Mendagri: Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPR Tidak Langgar UUD
Indonesia
Bahlil Dorong Pilkada Dipilih DPRD Agar UU Tak Diobrak-Abrik
Ia menyuarakan kekhawatiran tentang potensi perubahan norma yang sudah disepakati
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
Bahlil Dorong Pilkada Dipilih DPRD Agar UU Tak Diobrak-Abrik
Indonesia
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Wapres Gibran meninjau langsung dua lokasi terdampak bencana di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Indonesia
Ketok Harga Bikin Orang Kapok Liburan di Banten, DPRD Desak Regulasi Tarif Wisata
Ketiadaan standar harga yang jelas sering kali dimanfaatkan untuk mematok tarif semaunya sehingga wisatawan kapok liburan di Banten
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Ketok Harga Bikin Orang Kapok Liburan di Banten, DPRD Desak Regulasi Tarif Wisata
Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Aksi dimulai pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Lapangan FISIP UI, Depok.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Indonesia
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Purbaya mengakui bahwa solusi jangka pendek untuk masalah ini masih terbatas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Bagikan