Kemendagri Dorong ASN Jualan di Marketplace untuk Penghasilan Tambahan


Jajaran ASN. (Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta)
MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong aparatur sipil negara (ASN) memanfaatkan lokapasar (marketplace) digital untuk meningkatkan kesejahteraan finansial mereka.
Apalagi, kini aturan yang mewajibkan ASN atau pegawai negeri sipil (PNS) di masa lalu harus melewati berbagai perizinan untuk membuka usaha telah bertransformasi lebih fleksibel.
"Dulu ada prosedur yang kita harus lalui, yaitu kepimpinan, ada izin sana, izin sini, dan alhamdulillah semuanya tidak, tidak ada lagi sekarang, sehingga sebenarnya kita bukan sekadar untuk berusahanya, tapi untuk meningkatkan finansialnya," kata Sekretaris Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kemendagri Belly Isnaeni, dalam keterangannya, dikutip Selasa (29/4).
Baca juga:
Ribuan CPNS Mundur, Puan Dorong Sistem Rekrutmen ASN Beradaptasi dengan Zaman
Bahkan, Kopri Kemendagri sampai memfasilitasinya dengan menggelar acara Pelatihan Pemanfaatan Platform Marketplace Digital di Gedung F Lantai 3, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, sejak Senin kemarin
Menurut Belly, rangkaian pelatihan pemanfaatan platform marketplace digital ini sebetulnya telah dibuka secara daring sejak Januari lalu. Kegiatan ini diikuti para ASN di lingkungan Kemendagri.
Tak hanya untuk mencari penghasilan tambahan, Belly juga menyoroti pentingnya memanfaatkan peluang di era digital tanpa mengganggu tugas pokok sebagai ASN. Apalagi, lanjut dia, baru sekitar 22 persen ASN yang memahami teknologi digital dengan baik berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"ASN 22 persen cuma, yang paham berkait teknologi. Padahal teknologi itu sekarang kita bisa menjadikan perusahaan," tandas pejabat Kemendagri itu, dilansir Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Minta Maaf Langsung ke Kepala SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Arlan Ngaku Tindakannya di Luar Kontrol

Wali Kota Prabumulih Dapat Sanksi Keras dari Kemendagri, Disebut Main Copot Kepala SMPN 1 tanpa Prosedur Tepat

Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis

Banyak ASN Pensiun, Pemkot Solo Angkat 780 PPPK Masuk Jabatan Fungsional

ASN Serang Masuk Daftar Penerima Bansos, Parahnya Lagi Terindikasi Judol

Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah

Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

TikTok Akuisisi Tokopedia, Pemerintah Diminta Perketat Aturan Marketplace

Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
