Kemendagri Bakal Sesuaikan 4 Pulau Sengketa Antara Aceh dan Sumut Lewat Putusan Pengadilan, Penetapan Milik Sumut Sudah Sejak 2022

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 15 Juni 2025
Kemendagri Bakal Sesuaikan 4 Pulau Sengketa Antara Aceh dan Sumut Lewat Putusan Pengadilan, Penetapan Milik Sumut Sudah Sejak 2022

Pulau Sengketa. (Google Map)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penetapan status administrasi empat pulau yang menjadi perdebatan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) diklaim telah melalui aturan.

Keempat pulau tersebut adalah Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang, akhirnya dimasukan menjadi bagian wilayah Sumatera Utara.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA, memaparkan penetapan melalui proses verifikasi panjang oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi. Hasil verifikasi kemudian ditetapkan secara definitif melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri).

Proses verifikasi dimulai pada 2008 oleh tim yang terdiri dari Kemendagri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Informasi Geospasial (BIG, dahulu Bakosurtanal), Dishidros TNI AL, pakar toponimi, serta pemerintah daerah terkait.

Baca juga:

DPR Pastikan Pemerintah Akan Ambil Alih Polemik 4 Pulau Aceh Ke Sumut

Hasil verifikasi di Sumut mencatat 213 pulau, termasuk empat pulau yang diperdebatkan. Hal ini dikonfirmasi Gubernur Sumut melalui surat pada 23 Oktober 2009.

Sementara itu, verifikasi di Aceh mencatat 260 pulau, tetapi tidak termasuk keempat pulau tersebut. Namun, Pemerintah Aceh kemudian mengusulkan perubahan nama empat pulau lain yang memiliki kemiripan nama.

"Dari hasil pencocokan menggunakan GIS, koordinat empat pulau yang diklaim Aceh berbeda dengan yang ada di Sumut," jelas Safrizal dalam keterangan persnya dikutip Minggu (15/6).

Pada 2017, Kemendagri menetapkan keempat pulau tersebut masuk wilayah Sumut melalui surat resmi. Namun, Pemerintah Aceh mengajukan revisi koordinat pada 2018 dan 2019.

Pada 2020, rapat bersama Kemenko Marves, KKP, BIG, dan instansi terkait kembali memutuskan keempat pulau tersebut berada di bawah administrasi Sumut. Keputusan ini kemudian dituangkan dalam Kepmendagri 2022 dan diperbarui pada April 2025.

"Akhir di tahun 2020–2021, tim pusat bersidang dan memutuskan dan yang kemudian dituangkan ke dalam Kepmendagri di tahun 2022 menjadi wilayah Sumatera Utara. Kepmendagri 2022 itu kemudian diulang dengan Kepmendagri yang dikeluarkan pada April 2025 dengan isi yang sama," imbuhnya.

Kemendagri terbuka terhadap masukan, termasuk jika keputusan ini diuji melalui proses hukum. Dan Jika pengadilan memutuskan pulau tersebut milik Aceh, pemerintah akan kami akan menyesuaikan.

"Persoalan ini tetap dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga pemerintah siap menindaklanjuti keputusan akhir yang sah," katanya. (Pon)

#Sumatera Utara #Aceh #Kemendagri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Ia menekankan bahwa pemerintah harus hadir dengan bantuan konkret agar anak-anak tidak berlama-lama terjebak dalam situasi pendidikan yang tidak layak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Indonesia
Kebakaran Gambut Aceh Makin Parah, BPBD Sulit Atasi Tiupan Angin
Teriknya matahari serta suhu udara tinggi sepanjang hari turut memperburuk keadaan karena lokasi lahan yang terbakar di Aceh Barat merupakan lahan gambut.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Kebakaran Gambut Aceh Makin Parah, BPBD Sulit Atasi Tiupan Angin
Indonesia
Nelayan dengan Perahu Kecil Harus Waspada, Tinggi Gelombang di Perairan Sumatera Utara Bisa Capai 2,5 Meter
Gelombang tinggi di perairan Sumatera Utara (Sumut) berpeluang terjadi 19 sampai 22 Januari 2026
Frengky Aruan - Senin, 19 Januari 2026
Nelayan dengan Perahu Kecil Harus Waspada, Tinggi Gelombang di Perairan Sumatera Utara Bisa Capai 2,5 Meter
Lifestyle
“Hati Bertali”, Lagu Bumiy yang Merangkul Duka dan Harapan di Tengah Bencana
Musisi asal Sumatera Barat, Miya Maharani yang dikenal dengan nama panggung Bumiy, merilis lagu berjudul “Hati Bertali”, sebagai ruang perenungan sekaligus penguat perasaan bagi mereka yang mengalami perpisahan
Frengky Aruan - Minggu, 18 Januari 2026
“Hati Bertali”, Lagu Bumiy yang Merangkul Duka dan Harapan di Tengah Bencana
Indonesia
TNI Bersihkan 19 Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
TNI pun menjadi ujung tombak dalam operasi pembersihan sekolah-sekolah dari lumpur di wilayah bencana Aceh Tamiang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
TNI Bersihkan 19 Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
Indonesia
Jembatan Bailey Kutablang Aceh Kini Dijaga 24 Jam, Gara-Gara Ini!
Penjagaan jembatan bailey di Aceh selama 24 jam dilakukan aparat gabungan dari kepolisian, TNI, Kementerian PUPR, dan PT Adhi Karya.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Jembatan Bailey Kutablang Aceh Kini Dijaga 24 Jam, Gara-Gara Ini!
Indonesia
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Ratusan pengungsi pascabanjir bandang di Aceh Tamiang mengalami berbagai penyakit seperti ISPA hingga diare. Tim Dokkes Polri turun beri layanan kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Indonesia
Ratusan Ribuan Warga di Aceh Masih Mengungsi Setelah 2 Bulan Lalu di Terjang Banjir
para pengungsi terbanyak saat ini berada di Kabupaten Aceh Utara dengan 67.876 jiwa, disusul Aceh Tamiang sebanyak 26.040 jiwa, Gayo Lues 19.906 jiwa, dan Pidie Jaya 14.794 jiwa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Ratusan Ribuan Warga di Aceh Masih Mengungsi Setelah 2 Bulan Lalu di Terjang Banjir
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Akses Air Bersih Warga Aceh Dikebut, Pemerintah Tambah 57 Titik Sumur Bor
Pekerjaan ini melengkapi penanganan 24 titik sumur bor lain yang lebih dulu dilaksanakan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatra I.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Akses Air Bersih Warga Aceh Dikebut, Pemerintah Tambah 57 Titik Sumur Bor
Bagikan