Kemendagri Bakal Sesuaikan 4 Pulau Sengketa Antara Aceh dan Sumut Lewat Putusan Pengadilan, Penetapan Milik Sumut Sudah Sejak 2022

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 15 Juni 2025
Kemendagri Bakal Sesuaikan 4 Pulau Sengketa Antara Aceh dan Sumut Lewat Putusan Pengadilan, Penetapan Milik Sumut Sudah Sejak 2022

Pulau Sengketa. (Google Map)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penetapan status administrasi empat pulau yang menjadi perdebatan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) diklaim telah melalui aturan.

Keempat pulau tersebut adalah Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang, akhirnya dimasukan menjadi bagian wilayah Sumatera Utara.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA, memaparkan penetapan melalui proses verifikasi panjang oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi. Hasil verifikasi kemudian ditetapkan secara definitif melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri).

Proses verifikasi dimulai pada 2008 oleh tim yang terdiri dari Kemendagri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Informasi Geospasial (BIG, dahulu Bakosurtanal), Dishidros TNI AL, pakar toponimi, serta pemerintah daerah terkait.

Baca juga:

DPR Pastikan Pemerintah Akan Ambil Alih Polemik 4 Pulau Aceh Ke Sumut

Hasil verifikasi di Sumut mencatat 213 pulau, termasuk empat pulau yang diperdebatkan. Hal ini dikonfirmasi Gubernur Sumut melalui surat pada 23 Oktober 2009.

Sementara itu, verifikasi di Aceh mencatat 260 pulau, tetapi tidak termasuk keempat pulau tersebut. Namun, Pemerintah Aceh kemudian mengusulkan perubahan nama empat pulau lain yang memiliki kemiripan nama.

"Dari hasil pencocokan menggunakan GIS, koordinat empat pulau yang diklaim Aceh berbeda dengan yang ada di Sumut," jelas Safrizal dalam keterangan persnya dikutip Minggu (15/6).

Pada 2017, Kemendagri menetapkan keempat pulau tersebut masuk wilayah Sumut melalui surat resmi. Namun, Pemerintah Aceh mengajukan revisi koordinat pada 2018 dan 2019.

Pada 2020, rapat bersama Kemenko Marves, KKP, BIG, dan instansi terkait kembali memutuskan keempat pulau tersebut berada di bawah administrasi Sumut. Keputusan ini kemudian dituangkan dalam Kepmendagri 2022 dan diperbarui pada April 2025.

"Akhir di tahun 2020–2021, tim pusat bersidang dan memutuskan dan yang kemudian dituangkan ke dalam Kepmendagri di tahun 2022 menjadi wilayah Sumatera Utara. Kepmendagri 2022 itu kemudian diulang dengan Kepmendagri yang dikeluarkan pada April 2025 dengan isi yang sama," imbuhnya.

Kemendagri terbuka terhadap masukan, termasuk jika keputusan ini diuji melalui proses hukum. Dan Jika pengadilan memutuskan pulau tersebut milik Aceh, pemerintah akan kami akan menyesuaikan.

"Persoalan ini tetap dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga pemerintah siap menindaklanjuti keputusan akhir yang sah," katanya. (Pon)

#Sumatera Utara #Aceh #Kemendagri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
DPR meminta Kemendagri mengusut temuan BPK terkait ASN di Kutai Kartanegara yang tercatat menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam setahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
Olahraga
Prakiraan Cuaca BMKG: Sebagian Wilayah Sumatera Utara Diguyur Hujan Ringan hingga Lebat Kamis, 11 Juni 2026
Hampir sebagian besar ilayah Sumatera Utara diguyur hujan sejak siang hingga sore.
Frengky Aruan - Rabu, 10 Juni 2026
Prakiraan Cuaca BMKG: Sebagian Wilayah Sumatera Utara Diguyur Hujan Ringan hingga Lebat Kamis, 11 Juni 2026
Berita
Pemadaman Bergilir Sumut Masih Berlangsung, PLN Sebut Listrik Bisa Padam 2 Kali Sehari
Pemadaman bergilir di Sumatera Utara masih berlangsung akibat 12 tower transmisi PLN roboh dan rusak diterjang cuaca ekstrem. Pelanggan berpotensi mengalami listrik padam hingga dua kali sehari selama proses pemulihan
ImanK - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemadaman Bergilir Sumut Masih Berlangsung, PLN Sebut Listrik Bisa Padam 2 Kali Sehari
Berita Foto
Rapat Koordinasi Pimpinan DPR dengan Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana Sumatera
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Didik Setiawan - Senin, 25 Mei 2026
Rapat Koordinasi Pimpinan DPR dengan Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana Sumatera
Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Olahraga
Undian ASEAN U-19 Championship Telah Dilakukan Menempatkan Timnas Indonesia di Grup A, Stadion Teladan Dipastikan Dipakai
Stadion Teladan Medan masih dalam tahap revitalisasi.
Frengky Aruan - Jumat, 08 Mei 2026
Undian ASEAN U-19 Championship Telah Dilakukan Menempatkan Timnas Indonesia di Grup A, Stadion Teladan Dipastikan Dipakai
Indonesia
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Saat kebakaran terjadi, Agus berada di lantai tiga Gedung D bersama puluhan ASN lain yang sedang rapat.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Dunia
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Kebakaran yang melanda Gedung D Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (20/4), turut merembet ke rumah warga sekitar.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Indonesia
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan pertama kali diterima petugas pemadam kebakaran pada pukul 13.38 WIB dari warga melalui Pos GulkarMat.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Indonesia
Sejumlah Wilayah di Sumatera Utara Akan Diguyur Hujan Lebat hingga 16 April, BMKG Ingatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi
BMKG mengingatkan potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor di Sumatera Utara, tidak lepas dari hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang akan turun hingga Kamis (16/4).
Frengky Aruan - Rabu, 15 April 2026
Sejumlah Wilayah di Sumatera Utara Akan Diguyur Hujan Lebat hingga 16 April, BMKG Ingatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi
Bagikan