Kemendag Blokir 225 Situs Web Entitas PBK Ilegal

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 23 Mei 2025
Kemendag Blokir 225 Situs Web Entitas PBK Ilegal

Kementerian Perdagangan. (kemendag.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 225 domain situs web entitas ilegal di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) untuk periode Januari–Mei 2025. Pemblokiran dilakukan Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Langkah tersebut diambil guna mencegah potensi kerugian masyarakat akibat dari kegiatan ilegal di bidang PBK.

Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya mengatakan Bappebti secara rutin dan berkelanjutan melakukan pengawasan dan pengamatan secara daring terhadap penawaran kegiatan di bidang PBK secara ilegal yang marak dilakukan melalui media daring seperti situs web, media sosial, aplikasi pesan, maupun aplikasi lainnya. "Upaya pemblokiran ini dilakukan untuk membatasi ruang promosi entitas ilegal dalam rangka perlindungan kepada masyarakat, termasuk investasi berkedok PBK," jelasnya di Jakarta, Jumat (23/05).

Tirta menjelaskan entitas-entitas ilegal di bidang PBK menggunakan media daring untuk melakukan promosi dan penawaran produk mereka kepada masyarakat, membuat konten-konten yang berkaitan dengan trading, selanjutnya memperkenalkan perusahaan pialang berjangka dari luar negeri untuk merekrut calon investor baru. Tirta menegaskan setiap pihak yang melakukan kegiatan usaha di Indonesia wajib tunduk dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tak terkecuali bagi siapa pun yang melakukan kegiatan usaha di bidang PBK. "Untuk itu, entitas-entitas ilegal tersebut diminta mengurus perizinan di Bappebti dan menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbaunya.

Baca juga:

Investasi Bangunan Landai, Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Turun 0,1%

Sementara itu, Kepala Biro Pengawasan dan Penindakan Perdagangan Berjangka Komoditi, Sistem Resi Gudang, dan Pasar Lelang Komoditas Matheus Hendro Purnomo menyampaikan, selain melakukan kegiatan usaha di bidang PBK tanpa memiliki legalitas, temuan Bappebti juga mencakup penawaran investasi berkedok PBK yang marak di tengah masyarakat. Mereka menawarkan investasi berkedok PBK dengan memberikan iming-iming keuntungan tinggi dan menjanjikan pendapatan tetap.

"Masyarakat diimbau agar tidak mudah tergiur dengan penawaran janji-janji keuntungan yang tinggi tanpa memiliki risiko. PBK merupakan kegiatan usaha yang termasuk high risk high return. Masyarakat dapat berpotensi mendapatkan keuntungan tinggi, tapi juga memiliki risiko yang tidak kalah tinggi,” pangkas Hendro.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Bappebti Ivan Fithriyanto mengajak masyarakat untuk berhati-hati dalam bertransaksi di PBK. "Saya mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan

kesadaran. Pastikan memahami transaksi dan risikonya. Jangan mudah terbujuk dengan janji keuntungan yang pasti," jelas Ivan.

Ivan mengungkapkan, untuk memastikan legalitas pelaku usaha yang telah memiliki perizinan dari Bappebti, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui tautan https://ceklegalitas.bappebti.go.id/ atau menghubungi Layanan Informasi (LINI) Bappebti dengan nomor whatsapp/SMS di 0811-1109-901. (Asp)

Baca juga:

OJK Ambil Alih Pengawas Kripto dari Bappebti Mulai 12 Januari

#Kemendag #Komdigi #Investasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Kemkomdigi resmi wajibkan registrasi nomor HP baru dengan biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Uji coba lima bulan terakhir menunjukkan hasil positif dengan 1,4 juta nomor baru terdaftar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Indonesia
Kemendag Bantu Hambatan Ekspor Makanan Siap Saji untuk Jemaah Calon Haji di Arab Saudi
Kemendag telah memfasilitasi hambatan ekspor eksportir PT Halalan Thayyiban Indonesia (PT HATI) dalam memasukkan hampir 360 ribu porsi makanan siap saji untuk kebutuhan di Tanah Suci.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Kemendag Bantu Hambatan Ekspor Makanan Siap Saji untuk Jemaah Calon Haji di Arab Saudi
Indonesia
Judol Berkedok Prediction Market, Situs Polymarket Diblokir di Indonesia
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memblokir akses situs www.polymarket.com karena dinilai melakukan aktivitas judi online berkedok prediction market.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Judol Berkedok Prediction Market, Situs Polymarket Diblokir di Indonesia
Indonesia
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Penggunaan media sosial harus diatur dengan baik demi menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Indonesia
Bisa Cegah Hoaks, Pencantuman Nomor Ponsel di Medsos dapat Lampu Hijau dari DPR
DPR RI mendukung rencana Komdigi mewajibkan nomor ponsel saat registrasi akun media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Bisa Cegah Hoaks, Pencantuman Nomor Ponsel di Medsos dapat Lampu Hijau dari DPR
Indonesia
Presiden Prabowo Tegaskan Pengusaha jangan Diperas dan Dipersulit Terus
Menurut Presiden, pemerintah tidak boleh justru membebani dunia usaha melalui proses yang lambat, birokratis, atau membuka ruang bagi pungutan liar.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Tegaskan Pengusaha jangan Diperas dan Dipersulit Terus
Indonesia
Prabowo Bakal Kesulitan Kejar Pertumbuhan 6,5 persen di 2027 Tanpa Dukungan Swasta
Mendukung berbagai program prioritas dan program vital, belanja negara dalam APBN 2027 direncanakan berada pada kisaran 13,62 hingga 14,80 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo Bakal Kesulitan Kejar Pertumbuhan 6,5 persen di 2027 Tanpa Dukungan Swasta
Indonesia
Buka Pintu Investasi, Pemprov DKI bakal Terbitkan Obligasi Daerah Tahun Depan
Skema ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki tabungan atau dana investasi untuk ikut berinvestasi dalam pembangunan Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Buka Pintu Investasi, Pemprov DKI bakal Terbitkan Obligasi Daerah Tahun Depan
Indonesia
Nyaru Jadi Pejabat hingga Anggota DPR, 3.000 Nomor Penipu Diblokir Komdigi
Total 18.500 nomor diblokir terkait penipuan, investasi fiktif, hingga judi online.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Nyaru Jadi Pejabat hingga Anggota DPR, 3.000 Nomor Penipu Diblokir Komdigi
Indonesia
3.000 Nomor Telepon Spam Call, Deepfake Juga Tambah Marak
di Indonesia, satuan tugas antiscam yang dibentuk bersama Otoritas Jasa Keuangan mencatat kerugian dari penipuan daring mencapai Rp 9,1 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
3.000 Nomor Telepon Spam Call, Deepfake Juga Tambah Marak
Bagikan