Kemenangan GAM Belum Tuntaskan Masalah di Aceh

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Rabu, 25 Maret 2015
Kemenangan GAM Belum Tuntaskan Masalah di Aceh

Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana mengunjungi Kilometer Nol Indonesia yang berada Desa Iboih, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Aceh, Selasa (10/3).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Kemenangan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Zaini Abdullah pada pemilihan gubernur Nangroe Aceh Darussalam (NAD) tahun 2012 lalu dinilai belum menuntaskan akar permasalahan yang ada sebagai salah satu penyelenggara pemilihan kepala daerah pascakonflik. Meskipun, pada satu sisi dapat meredakan konflik panjang yang mendera kota Serambi Mekah itu. (Baca: KPU: Pemilu Lekat dengan Konflik)

"Salah satunya bisa menyebabkan konflik mereda, tapi belum menyelesaikan persoalan di akar," ujar peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramdani, di hotel JS Luwansa, Rabu (25/3). (Baca: TNI Buru Penembak Dua Anggota Kodim 0103)

Masyarakat, kata dia, dapat dengan mudah terprovokasi sehingga proses demokratisasi dan perdamaian terancam gagal. Karenanya, proses pendidikan politik untuk setiap warga harus dimaksimalkan. (Baca : Buru Kelompok Bersenjata, TNI Tidak Akan Kerahkan Pasukan)

"Karena banyak yang melakukan kekerasan, informasi pada publik yang tidak utuh menyebabkan masyarakat mudah terprovokasi," katanya.

Kemudian, lanjut dia, proses penegakan yang tidak clear juga akan berdampak negatif. Apakah seseorang dinyatakan bersalah, atau ada aktor lain musti dijelaskan oleh aparat penegak hukum.

"Hasil temuan data NGO tahun 2012, proses kekerasan dalam Pilgub Aceh berupa fisik, intimidasi, perusakan fasilitas ada 20 temuan kekerasan," tandasnya. (mad)

 

#Perludem #Zaini Abdullah #Gerakan Aceh Merdeka
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bendera GAM Diminta Tidak Dipasang Saat Peringati 20 Tahun Perjanjian Helsinki, Gubernur: Sabar Suatu Saat Pasti Berkibar
Eks Panglima GAM menegaskan, semua pihak di Aceh berkomitmen merawat situasi perdamaian ini, dengan harapan Aceh menjadi lebih baik ke depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
Bendera GAM Diminta Tidak Dipasang Saat Peringati 20 Tahun Perjanjian Helsinki, Gubernur: Sabar Suatu Saat Pasti Berkibar
Indonesia
Kata Ketua Komisi II DPR soal JR Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu
Putusan pemisahan Pemilu MK masih dapat diubah melalui Judicial Review (JR).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 Juli 2025
Kata Ketua Komisi II DPR soal JR Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu
Indonesia
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Sistem Pemilu di Indonesia kembali berubah usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Indonesia
Pimpinan DPR Segera Kaji Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
DPR RI masih harus melakukan kajian yang komprehensif terhadap putusan MK tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
Pimpinan DPR Segera Kaji Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah Mulai 2029, Tak Ada Lagi Coblos 5 Lembar Surat Suara
Pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai 'Pemilu lima kotak' tidak lagi berlaku di 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah Mulai 2029, Tak Ada Lagi Coblos 5 Lembar Surat Suara
Indonesia
Perludem Beberkan Modus Mobilisasi Aparatur Negara di Pilkada 2024
Kejadian tersebut menunjukkan bahwa mobilisasi aparatur negara di Sumatera Utara masih cukup signifikan terjadi pada Pilkada 2024
Angga Yudha Pratama - Jumat, 06 Desember 2024
Perludem Beberkan Modus Mobilisasi Aparatur Negara di Pilkada 2024
Indonesia
Perludem Nilai Pemilih Muda Beri Pengaruh Unik dalam Strategi Kampanye Paslon
Pilkada 2024 bukan hanya ajang bagi para kandidat untuk bersaing
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 November 2024
Perludem Nilai Pemilih Muda Beri Pengaruh Unik dalam Strategi Kampanye Paslon
Indonesia
Perludem Temukan 3.000-an Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Perludem mengingatkan adanya ancaman terhadap legitimasi hasil Pilkada 2024 akibat kesalahan para pejabat negara sendiri.
Frengky Aruan - Senin, 25 November 2024
Perludem Temukan 3.000-an Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Indonesia
Bawaslu Harus Pastikan Dana Kampanye Pilkada Transparan
Perlu ada transparansi terkait dana kampanye yang transparan, dibuka selebar-lebarnya untuk keperluan prebunking dan debunking.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Oktober 2024
Bawaslu Harus Pastikan Dana Kampanye Pilkada Transparan
Bagikan