Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kemenag: Standardisasi Tidak Hilangkan Ciri Khas Pesantren

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 03 Maret 2017
Kemenag: Standardisasi Tidak Hilangkan Ciri Khas Pesantren

Jokowi saat mengunjungi Ponpes Gontor. (Biro Pers Setpres via FB Presiden Jokowi))

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan program standardisasi pesantren tidak menghilangkan ciri khas yang dimiliki lembaga pendidikan nonformal pondok pesantren (ponpes).

"Kami tidak menghilangkan kekhasan pesantren tapi ciri khasnya justru diperkuat," kata Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin di kantornya Jakarta, Jumat (3/3).

Ia mengatakan, penguatan ciri khas pesantren itu dilakukan dengan program standardisasi seperti lewat intervensi program kebijakan yang pro terhadap ponpes.

Menurutnya, terdapat pesantren yang memiliki kekhasannya masing-masing. Beberapa ponpes memiliki kekuatan menonjol dalam keilmuan hadits, tafsir dan sebagainya.

"Ada yang kuat haditsnya maka kita perkuat program haditsnya seperti di Ma'had Ali. Beberapa kuat dalam tafsir maka kami dukung dengan penguatan material dan kebijakan yang mendukung," kata Kamaruddin.

Dengan demikian, Kamaruddin menampik anggapan program standardisasi pesantren akan menghilangkan kekhasan ponpes termasuk menghilangkan peran pengasuhnya, terutama kiai yang kerap menjadi ikon suatu pesantren.

Kemenag sebagai representasi pemerintah di lingkungan pesantren, kata Kamaruddin, justru akan bersinergi dengan kalangan internal ponpes guna meningkatkan kapasitasnya. Sinergi diarahkan agar pesantren meningkat secara keilmuan dan keluaran pendidikannya mengarah pada ke-Islaman yang moderat khas Indonesia.

Kamaruddin mengatakan ada kecenderungan pesantren disusupi oleh oknum beraliran radikal yang justru dapat melunturkan kekhasan ponpes yang dikenal mempromosikan agama yang damai rahmatan lil'alamin.

Maka dari itu, Kamaruddin berharap lewat standardisasi pesantren dapat menjadi alat pendukung peningkatan kualitas pesantren sekaligus membendung tumbuhnya radikalisme di lingkungan ponpes.

Berita tentang pesantren baca juga: Dubes AS Joseph R. Donovan Kunjungi Pesantren Daar El-Qolam Tangerang

Sumber: ANTARA
#Pondok Pesantren #Kementerian Agama
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan materi pencegahan budaya LGBTQ akan masuk ke kurikulum pendidikan agama dari SD hingga perguruan tinggi, sesuai Perpres 111/2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Indonesia
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan Perpres 111/2025 tentang pencegahan LGBT didukung semua agama di Indonesia. Kemenag siapkan edukasi resmi berbasis nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Indonesia
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
sejauh ini dari sekitar 1.900 pesantren di Aceh, hanya 87 pesantren mendapatkan biaya operasional dengan jumlah berkisar Rp 7 juta hingga Rp 10 juta per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juni 2026
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Kementerian Agama memastikan insentif guru madrasah non ASN mulai cair pada akhir Juni 2026. Setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp 1,5 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Indonesia
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Selain berdampak sosial, pelaksanaan kurban tahun ini juga memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Indonesia
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, aksi pembubaran ibadah semestinya dapat dihindari
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Bagikan