Kemenag Siapkan 6.859 Masjid Buka 24 Jam untuk Pemudik Lebaran 2026

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Maret 2026
Kemenag Siapkan 6.859 Masjid Buka 24 Jam untuk Pemudik Lebaran 2026

Rakor Persiapan mudik Lebaran 2026. (Foto: Dok. Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Agama Republik Indonesia mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri saat melakukan perjalanan mudik menuju kampung halaman pada momentum Idulfitri 1447 Hijriah.

Sebagai bentuk dukungan bagi para pemudik, Kementerian Agama menyiapkan ribuan rumah ibadah yang akan beroperasi selama 24 jam sepanjang periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Tercatat ada 6.859 masjid di seluruh Indonesia yang telah terdaftar dan menyatakan siap berpartisipasi dalam program pelayanan bagi pemudik.

Selain itu, sebanyak 44 rumah ibadah umat Buddha yang tersebar di 11 provinsi—mulai dari wilayah Sumatera, Jawa hingga Kepulauan Nusa Tenggara—serta 32 kabupaten/kota juga siap memberikan layanan bagi para pemudik.

Rumah-rumah ibadah tersebut berada di sepanjang jalur mudik nasional dan disiapkan sebagai tempat singgah sementara bagi masyarakat yang melakukan perjalanan jarak jauh.

Baca juga:

143 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran 2026, Menhub Minta Masjid Jadi Rest Area

Kehadiran rumah ibadah lintas agama ini diharapkan dapat memperkuat semangat gotong royong sekaligus meningkatkan kepedulian sosial dalam melayani masyarakat selama musim mudik Lebaran.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa rumah ibadah di jalur mudik harus benar-benar siap memberikan pelayanan kepada para pemudik.

“Kita ingin agar rumah-rumah ibadah lintas agama yang berada di jalur mudik benar-benar siap melayani para pemudik. Rumah ibadah tersebut diharapkan dapat dibuka selama 24 jam selama masa mudik, karena para pemudik datang silih berganti sepanjang waktu,” ujar Menag.

Menurutnya, kesiapan tersebut juga perlu disertai pengaturan petugas yang berjaga agar keamanan serta kenyamanan para pemudik tetap terjaga.

“Perlu ada petugas yang berjaga agar keamanan tetap terjamin. Jangan sampai jamaah yang beristirahat justru mengalami kehilangan barang atau hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Selain tempat beristirahat, pengelola rumah ibadah juga didorong menyediakan fasilitas dasar bagi pemudik. Hal ini menjadi penting mengingat perjalanan mudik tahun ini berlangsung bertepatan dengan bulan Ramadan.

“Jika memungkinkan, disediakan takjil atau makanan berbuka bagi para pemudik, serta minuman atau makanan sederhana untuk sahur. Ini bagian dari pelayanan kemanusiaan dan kepedulian sosial,” kata Menag.

Baca juga:

Kemenag Siapkan 6.859 Masjid Ramah Pemudik, Buka 24 Jam di Jalur Mudik Nasional

Nasaruddin juga menegaskan bahwa layanan yang diberikan sebaiknya bersifat gratis dan tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.

“Pelayanan ini sebaiknya gratis. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan meminta bayaran kepada pemudik. Karena itu perlu koordinasi dengan aparat setempat agar layanan ini benar-benar bebas biaya,” ujarnya.

Ia juga mendorong pengelola masjid menyediakan fasilitas tambahan untuk meningkatkan kenyamanan pemudik selama beristirahat.

“Jika memungkinkan, disediakan fasilitas pengisian daya telepon seluler, ruang khusus bagi ibu menyusui, serta layanan sederhana seperti tambal ban atau obat-obatan ringan, bahkan bekerja sama dengan puskesmas terdekat untuk layanan kesehatan dasar,” tambahnya. (Knu)

#Kementerian Agama #Nasaruddin Umar #Mudik 2026 #Mudik Lebaran #Idul Fitri 2026
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Selain berdampak sosial, pelaksanaan kurban tahun ini juga memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Indonesia
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Dalam Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Indonesia
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, aksi pembubaran ibadah semestinya dapat dihindari
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Indonesia
Presiden Prabowo Salurkan Seribu Lebih Ekor Sapi pada Momen Idul Adha, Selaras dengan Semangat Kurban
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar buka suara soal Presiden Prabowo Subianto yang menyalurkan lebih dari seribu hewan kurban
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Presiden Prabowo Salurkan Seribu Lebih Ekor Sapi pada Momen Idul Adha, Selaras dengan Semangat Kurban
Indonesia
Menteri Agama: Daging Kurban Bukan Cuma Buat Muslim, Tapi untuk Semua Orang Kelaparan
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan distribusi daging kurban Idul Adha tidak hanya untuk umat Islam, tetapi juga untuk semua warga tanpa memandang agama.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Menteri Agama: Daging Kurban Bukan Cuma Buat Muslim, Tapi untuk Semua Orang Kelaparan
Indonesia
Maknai Idul Adha, Menteri Agama Sebut Daging Kurban Bentuk Konkret Kepedulian, Berkontribusi Pemenuhan Gizi
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Idul Adha 1447 H/2026 Masehi
Frengky Aruan - Rabu, 27 Mei 2026
Maknai Idul Adha, Menteri Agama Sebut Daging Kurban Bentuk Konkret Kepedulian, Berkontribusi Pemenuhan Gizi
Berita Foto
Umat Muslim Rekreasi di Pantai Lagoon Ancol Usai Shalat Iduladha 1447 H
Sejumlah warga menikmati suasana Pantai Lagoon Ancol, Jakarta Utara, Rabu (27/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 27 Mei 2026
Umat Muslim Rekreasi di Pantai Lagoon Ancol Usai Shalat Iduladha 1447 H
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Kemenag gelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H atau Idul Adha pada sore ini.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Bagikan