Kemenag Sebut Garuda Indonesia dan Saudia Airlines Masih Sering ‘Delay’ Berangkatkan Jemaah Calon Haji

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 28 Mei 2024
Kemenag Sebut Garuda Indonesia dan Saudia Airlines Masih Sering ‘Delay’ Berangkatkan Jemaah Calon Haji

Jubir Kemenag Anna Hasbie. (Dok. Kemenag)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) menemukan maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines masih terlambat dalam menerbangkan calon Jemaah Calon Haji ke Arab Saudi. Padahal, kedua maskapai itu sudah mendapat teguran dari Kementerian Agama.

Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie mengatakan, untuk maskapai Garuda Indonesia, dari 152 kloter, ada 60 kloter yang terlambat atau 39,47 persen.

“Sementara Saudia Airlines, dari 132 kloter, ada 16 kloter yang mengalami keterlambatan atau sekitar 11,85 persen,” kata Anna di Jakarta, Selasa (28/5).

Keterlambatan paling parah, lanjut Anna, dialami oleh jemaah haji kloter 42 Embarkasi Solo (SOC-42) akibat adanya kerusakan mesin pesawat. Akibat mesin rusak Garuda Indonesia, SOC-42 terlambat hingga 7 jam 10 menit.

Baca juga:

Kemenag Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Bersendawa di Sembarang Tempat

“Ini jelas sangat lama dan menjadikan jemaah makin kelelahan,” jelas Anna.

Selain itu, ada 13 kloter yang mengalami keterlambatan dengan maskapai Garuda Indonesia mencapai satu sampai dua jam. Sementara yang terlambat di atas dua jam, ada tujuh kloter.

“Untuk Saudia Airlines, keterlambatan terlama dialami kloter pertama Embakasi Jakarta-Bekasi atau JKS-01, sekitar 47 menit,” lanjutnya.

Proses evaluasi atas ontime performance Garuda Indonesia dan Saudi Airlines akan terus dilakukan setiap pekan. Saat ini, tahap pemberangkatan jemaah memasuki musim puncak atau peak season.

Kemenag meminta Garuda Indonesia dan Saudia Airlanes menyiapkan mitigasi menyeluruh.

“Tujuannya agar problem keterlambatan penerbangan yang masih cukup besar bisa segera diselesaikan dan tidak berkelanjutan,” harap Anna.

Baca juga:

Jemaah Calon Haji Gelombang Pertama Didominasi Perempuan

Sekadar informasi, pemberangkatan jemaah haji sudah berlangsung sejak 12 Mei 2024. Sampai 26 Mei 2024, tercatat 287 kelompok terbang (kloter) yang diberangkatkan ke Tanah Suci.

Garuda Indonesia memberangkatkan 152 kloter, sementara Saudia Airlines sebanyak 132 kloter. (Knu)

#Calon Jemaah Haji #Jemaah Haji #Jemaah Haji Indonesia #Garuda Indonesia #Saudia Airlines
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Indonesia
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Kepala Badan Penyelenggara Haji, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, ada sejumlah catatan penting dalam hasil evaluasi penyelenggaran haji 2025.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Indonesia
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Padahal, ia menilai ada banyak alternatif bandara internasional lain yang bisa digunakan untuk melancarkan arus keberangkatan dan kepulangan jemaah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Indonesia
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang (UU) yang baru saja disahkan oleh DPR
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Indonesia
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan ikut dimasukkan dalam Kementerian Haji dan Umrah karena menurutnya lebih baik pengelolaan dana haji atau tabungan jemaah haji, menjadi tanggung jawab lembaga tersendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Indonesia
Keppres Kementerian Haji dan Umrah Terbit Pekan ini, Nama Menteri jadi Urusan Prabowo
DPR hanya sebatas menyusun undang-undang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Keppres Kementerian Haji dan Umrah Terbit Pekan ini, Nama Menteri jadi Urusan Prabowo
Indonesia
RUU Haji dan Umrah Menuju Paripurna, Perbaikan Layanan Ibadah Jadi Prioritas Utama
Dengan adanya kementerian baru ini, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah akan menjadi lebih mudah dan lancar
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
RUU Haji dan Umrah Menuju Paripurna, Perbaikan Layanan Ibadah Jadi Prioritas Utama
Indonesia
Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah
RUU ini juga akan menyempurnakan mekanisme dan akuntabilitas dalam ekosistem ekonomi haji dan umrah
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah
Indonesia
Komisi VIII DPR Gelar Rapat Kilat Sampai Malam Demi Bahas RUU Haji
RUU ini juga akan mencantumkan kebijakan dari Arab Saudi yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Komisi VIII DPR Gelar Rapat Kilat Sampai Malam Demi Bahas RUU Haji
Bagikan