Kemenag Pastikan LAZ ABA Ilegal

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 05 November 2021
Kemenag Pastikan LAZ ABA Ilegal

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme dan Pesantren, Nuruzzaman. (ANTARA/HO-Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Densus 88 menangkap sejumlah pengurus Lembaga Amil Zakat Abdurrohman bin Auf (LAZ ABA) di Lampung yang diduga menghimpun dana terkait dengan terorisme.

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme dan Pesantren, Nuruzzaman, memastikan LAZ ABA adalah lembaga ilegal karena tidak memiliki izin operasional.

"Izin LAZ ABA sudah dicabut sejak 29 Januari 2021," tegas pria yang akrab disapa Zaman kepada wartawan, Jumat (5/11).

Baca Juga

Jumlah Warga Binaan Bandar Narkoba dan Teroris Naik Tajam Tahun Ini

LAZ ABA berkantor pusat di DKI Jakarta. Karenanya, pencabutan izin diterbitkan oleh Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta.

Hal itu sesuai Surat Keputusan Kakanwil Kemenag DKI Jakarta No 103 tahun 2021 tentang Pencabutan Izin Lembaga Amil Zakat Abdurrohman bin Auf.

"Diktum dalam SK itu menyebutkan, menetapkan pencabutan izin pendirian Lembaga Amil Zakat Abdurrohman bin Auf," sambungnya.

Menurut Nuruzzaman, kebijakan pencabutan izin diambil setelah dilakukan monitoring dan evaluasi pasca terjadinya kasus penyalahgunaan kotak amal pada medio Desember 2020 yang juga terjadi di Lampung.

Modus ini terungkap oleh polisi dan Kemenag saat itu bersama BNPT dan pihak terkait lainnya melakukan monitoring dan evaluasi.

Sekedar informasi, sebanyak tiga orang pengurus Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA) Lampung ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Ketiganya ditangkap karena diduga berkaitan dengan aktivitas penggalangan dana aksi terorisme menggunakan kotak amal.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, tiga orang itu ditangkap dalam operasi Densus yang digelar selama tiga hari. Khususnya di Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Lampung Selatan, dan Bandar Lampung.

Ketiga orang yang ditangkap yakni SU (61) di Desa Bagelan, Kabupaten Pesawaran. Kemudian SK (59) di Desa Bataranila, Kabupaten Lampung Selatan. Sementara DRI (59) ditangkap di Bandar Lampung. "Ketiganya pengurus LAZ ABA Lampung dan pengurus cabang," kata Pandra.

Menurut dia, ada dugaan ketiga orang ini terlibat penggalangan dana aksi yang terafiliasi dengan Jemaah Islamiyah (JI). "Diduga terlibat aksi penggalanan dana dan juga pengkaderan," kata Pandra.

Pandra mengatakan, penangkapan ini adalah pengembangan dari ditangkapnya dua tokoh JI di Lampung pada akhir 2020. Keduanya yakni, Upik Lawanga yang ditangkap pada November 2020 di Lampung Tengah. Kemudian, Zulkarnaen yang ditangkap pada Desember 2020 di Lampung Timur.

Baca Juga

Terduga Teroris di Lampung Ternyata Kepala Sekolah dan Himpun Dana dari Kotak Amal

Upik Lawanga adalah anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa aksi teror bom Bali, bom Tentena, serta sejumlah aksi teror mulai dari 2004 - 2006. Sedangkan Zulkarnaen adalah otak dari sejumlah aksi teror di beberapa daerah.

Beberapa di antaranya, pengeboman Kedutaan Besar Filipina dan Gereja Katedral Jakarta dan bom Medan pada 2002. "Dari penangkapan itu kemudian berkembang informasi adanya penggalangan dana dari kotak amal," jelas Pandra.

Sebanyak 791 kotak amal diamankan dari gudang bekas Kantor LAZ BM ABA di Bandar Lampung. (Knu)

#Terorisme #Teroris #Napi Teroris #Teroris Taliban
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
ShowBiz
Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Dituduh menyatakan kesetiaan kepada Islamic State, membuat bahan peledak, dan mencoba membeli senjata secara ilegal.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
 Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Indonesia
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
untuk aspek penegakan hukum, peran Polri tetap menjadi yang utama. Sementara itu, pelibatan TNI akan disesuaikan dengan bentuk dan tingkat ancaman terorisme yang dihadapi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Februari 2026
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
Dunia
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Nama-nama yang masuk dalam daftar tersebut mencakup komandan senior IRGC serta perwira tinggi kepolisian yang diduga bertanggung jawab atas tindakan kekerasan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Indonesia
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tuai kritik. SETARA Institute menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan supremasi sipil dan sistem peradilan pidana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Indonesia
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
70 anak di 19 provinsi kini terpapar konten kekerasan. Pemerintah pun akan menyiapkan aturan perlindungan di sekolah.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Dunia
Polisi Sebut Terduga Penembak di Bondi Bertindak Sendiri, tanpa Pelatihan di Filipina
Polisi menyatakan ayah dan anak tersebut tidak menjalani pelatihan atau melakukan ‘persiapan logistik’ di Filipina untuk serangan pada 14 Desember.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
  Polisi Sebut Terduga Penembak di Bondi Bertindak Sendiri, tanpa Pelatihan di Filipina
Bagikan