Kemenag Larang Warga Minta Sumbangan di Jalan
Kepala Kantor Kemenag Padang, Japeri (kedua kiri). ( ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Padang, Sumetera Barat, Japeri melarang masyarakat meminta sumbangan di jalan-jalan di kota itu sewaktu liburan perayaan Idul Fitri 1438 Hijriah.
"Kami melarang tindakan tersebut karena mengganggu lalu lintas kendaraan yang melintas di kota ini," kata Japeri di Padang, Sabtu (17/6).
Selain itu, menurutnya tata cara meminta sumbangan di jalan seperti itu tidak diperkenankan. Masih banyak cara lain yang bisa digunakan oleh masyarakat atau pengurus masjid untuk mengumpulkan dana.
"Kita mengimbau agar masyarakat jangan melakukan hal itu, meskipun jumlah kendaraan yang melintas lebih banyak daripada hari-hari biasa," tambahnya.
Ia mengemukakan banyaknya perantau yang pulang ke kampung halaman membuat sebagian besar pengurus masjid atau masyarakat mencoba mengumpulkan dana di jalan raya.
"Baik itu untuk pembangunan masjid, pelaksanaan MTQ atau perbaikan jalan secara manual, namun sebaiknya jangan dilakukan karena bisa mengganggu ketertiban berlalu lintas," ujar dia.
Dirinya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Padang untuk mengingatkan masyarakat yang tetap melakukan pemungutan sumbangan di jalan-jalan yang ada di kota itu.
"Kami hanya bisa mengeluarkan imbauan terkait pengawasan dan penindakan kami akan minta bantuan Satpol PP," sebutnya.
Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Duski Samad mengatakan pihaknya juga telah memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak meminta sumbangan di jalan-jalan sewaktu libur lebaran Idul Fitri 1438 Hijriah.
Menurutnya hal tersebut akan menjatuhkan martabat umat yang seakan-akan tidak mampu untuk mengumpulkan dana untuk kegiatan keagamaan.
"Ada cara-cara yang telah ditentukan misalnya melalui badan amil zakat, lembaga kemanusiaan atau mengumpulkan donasi dari jamaah," tegasnya.
Ia menambahkan Islam mengajarkan agar berbuat baik dan tidak mengganggu ketertiban umum. Ia mencontohkan dalam hadist Nabi Muhammad memberikan contoh, apabila ada duri di tengah jalan maka duri itu harus disingkirkan agar tidak ada orang lain yang terkena duri tersebut.
"Seharusnya masyarakat juga memfasilitasi orang yang melintas di lingkungan mereka, jangan malah menghambat dengan cara meminta-minta sumbangan," ujar dia.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah
16 Nama Calon Anggota Baznas 2025-2030, Gajinya Sebulan Rp 24-31 Juta
Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri
Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Gunung Marapi Meletus, Lontaran Kolom Abu Capai Ketiinggian 3.691 MDPL
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda