Kemenag Larang Warga Minta Sumbangan di Jalan

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Sabtu, 17 Juni 2017
Kemenag Larang Warga Minta Sumbangan di Jalan

Kepala Kantor Kemenag Padang, Japeri (kedua kiri). ( ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Padang, Sumetera Barat, Japeri melarang masyarakat meminta sumbangan di jalan-jalan di kota itu sewaktu liburan perayaan Idul Fitri 1438 Hijriah.

"Kami melarang tindakan tersebut karena mengganggu lalu lintas kendaraan yang melintas di kota ini," kata Japeri di Padang, Sabtu (17/6).

Selain itu, menurutnya tata cara meminta sumbangan di jalan seperti itu tidak diperkenankan. Masih banyak cara lain yang bisa digunakan oleh masyarakat atau pengurus masjid untuk mengumpulkan dana.

"Kita mengimbau agar masyarakat jangan melakukan hal itu, meskipun jumlah kendaraan yang melintas lebih banyak daripada hari-hari biasa," tambahnya.

Ia mengemukakan banyaknya perantau yang pulang ke kampung halaman membuat sebagian besar pengurus masjid atau masyarakat mencoba mengumpulkan dana di jalan raya.

"Baik itu untuk pembangunan masjid, pelaksanaan MTQ atau perbaikan jalan secara manual, namun sebaiknya jangan dilakukan karena bisa mengganggu ketertiban berlalu lintas," ujar dia.

Dirinya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Padang untuk mengingatkan masyarakat yang tetap melakukan pemungutan sumbangan di jalan-jalan yang ada di kota itu.

"Kami hanya bisa mengeluarkan imbauan terkait pengawasan dan penindakan kami akan minta bantuan Satpol PP," sebutnya.

Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Duski Samad mengatakan pihaknya juga telah memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak meminta sumbangan di jalan-jalan sewaktu libur lebaran Idul Fitri 1438 Hijriah.

Menurutnya hal tersebut akan menjatuhkan martabat umat yang seakan-akan tidak mampu untuk mengumpulkan dana untuk kegiatan keagamaan.

"Ada cara-cara yang telah ditentukan misalnya melalui badan amil zakat, lembaga kemanusiaan atau mengumpulkan donasi dari jamaah," tegasnya.

Ia menambahkan Islam mengajarkan agar berbuat baik dan tidak mengganggu ketertiban umum. Ia mencontohkan dalam hadist Nabi Muhammad memberikan contoh, apabila ada duri di tengah jalan maka duri itu harus disingkirkan agar tidak ada orang lain yang terkena duri tersebut.

"Seharusnya masyarakat juga memfasilitasi orang yang melintas di lingkungan mereka, jangan malah menghambat dengan cara meminta-minta sumbangan," ujar dia.

Sumber: ANTARA

#Kemenag #Sumatera Barat #Zakat #Zakat Fitrah
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Kemenag kejar target penerbitan Perpres Ditjen Pesantren sebagai kado akhir tahun 2025, setelah mendapat persetujuan Presiden Prabowo.
Angga Yudha Pratama - 35 menit lalu
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Indonesia
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Direktur Arsad Hidayat tegaskan program Masjid Ramah dan inklusif harus tetap berjalan, termasuk untuk Natal dan Tahun Baru
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Indonesia
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah
Kemenag juga memperluas akses pendidikan tinggi dengan memberikan 156.581 beasiswa KIP Kuliah, 6.453 Beasiswa Indonesia Bangkit, serta 2.270 Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah
Indonesia
16 Nama Calon Anggota Baznas 2025-2030, Gajinya Sebulan Rp 24-31 Juta
Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2020 mengatur Ketua Baznas menerima gaji Rp 31.460.000 per bulan, Wakil Ketua Rp 27.098.000, dan Anggota Rp 24.022.000
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Oktober 2025
16 Nama Calon Anggota Baznas 2025-2030, Gajinya Sebulan Rp 24-31 Juta
Indonesia
Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri
Kemenag memiliki kepentingan untuk bekerja sama dengan pesantren
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri
Indonesia
Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi
Anggota Komisi VIII DPR sebut insiden itu tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut wibawa lembaga dan kepercayaan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Gunung Marapi Meletus, Lontaran Kolom Abu Capai Ketiinggian 3.691 MDPL
PVMBG juga mengingatkan ancaman potensi lahar dingin bagi masyarakat sekitar Marapi.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
Gunung Marapi Meletus, Lontaran Kolom Abu Capai Ketiinggian 3.691 MDPL
Indonesia
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) kini menjadi Kementerian Haji dan Umrah berdasarkan revisi Undang-Undang Haji yang baru disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
Indonesia
Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda
Masjid bukan sekadar bangunan ibadah, melainkan juga ruang pembelajaran nilai-nilai kebersamaan, kasih sayang, dan keterbukaan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda
Bagikan