Kemenag Larang Warga Minta Sumbangan di Jalan

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Sabtu, 17 Juni 2017
Kemenag Larang Warga Minta Sumbangan di Jalan

Kepala Kantor Kemenag Padang, Japeri (kedua kiri). ( ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Padang, Sumetera Barat, Japeri melarang masyarakat meminta sumbangan di jalan-jalan di kota itu sewaktu liburan perayaan Idul Fitri 1438 Hijriah.

"Kami melarang tindakan tersebut karena mengganggu lalu lintas kendaraan yang melintas di kota ini," kata Japeri di Padang, Sabtu (17/6).

Selain itu, menurutnya tata cara meminta sumbangan di jalan seperti itu tidak diperkenankan. Masih banyak cara lain yang bisa digunakan oleh masyarakat atau pengurus masjid untuk mengumpulkan dana.

"Kita mengimbau agar masyarakat jangan melakukan hal itu, meskipun jumlah kendaraan yang melintas lebih banyak daripada hari-hari biasa," tambahnya.

Ia mengemukakan banyaknya perantau yang pulang ke kampung halaman membuat sebagian besar pengurus masjid atau masyarakat mencoba mengumpulkan dana di jalan raya.

"Baik itu untuk pembangunan masjid, pelaksanaan MTQ atau perbaikan jalan secara manual, namun sebaiknya jangan dilakukan karena bisa mengganggu ketertiban berlalu lintas," ujar dia.

Dirinya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Padang untuk mengingatkan masyarakat yang tetap melakukan pemungutan sumbangan di jalan-jalan yang ada di kota itu.

"Kami hanya bisa mengeluarkan imbauan terkait pengawasan dan penindakan kami akan minta bantuan Satpol PP," sebutnya.

Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Duski Samad mengatakan pihaknya juga telah memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak meminta sumbangan di jalan-jalan sewaktu libur lebaran Idul Fitri 1438 Hijriah.

Menurutnya hal tersebut akan menjatuhkan martabat umat yang seakan-akan tidak mampu untuk mengumpulkan dana untuk kegiatan keagamaan.

"Ada cara-cara yang telah ditentukan misalnya melalui badan amil zakat, lembaga kemanusiaan atau mengumpulkan donasi dari jamaah," tegasnya.

Ia menambahkan Islam mengajarkan agar berbuat baik dan tidak mengganggu ketertiban umum. Ia mencontohkan dalam hadist Nabi Muhammad memberikan contoh, apabila ada duri di tengah jalan maka duri itu harus disingkirkan agar tidak ada orang lain yang terkena duri tersebut.

"Seharusnya masyarakat juga memfasilitasi orang yang melintas di lingkungan mereka, jangan malah menghambat dengan cara meminta-minta sumbangan," ujar dia.

Sumber: ANTARA

#Kemenag #Sumatera Barat #Zakat #Zakat Fitrah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Menag: Bangun Indonesia tak Cukup dengan Kerja, Perlu 'Mengetuk Langit' lewat Doa
Doa merupakan bagian penting dalam perjalanan bangsa untuk menjaga persatuan sekaligus memohon keberkahan bagi Indonesia.
Dwi Astarini - Minggu, 02 Agustus 2026
Menag: Bangun Indonesia tak Cukup dengan Kerja, Perlu 'Mengetuk Langit' lewat Doa
Indonesia
Kemenag Ajak Seluruh Umat Berdoa dan Berzikir Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Sebagai wujud rasa syukur sekaligus harapan agar bangsa tetap diberi persatuan, kedamaian, dan kemajuan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kemenag Ajak Seluruh Umat Berdoa dan Berzikir Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Sebanyak 725.669 lokasi mengikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026. Kemenag memanfaatkan fenomena Rashdul Qiblat untuk memverifikasi arah kiblat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Berita Foto
Rapat Koordinasi Pimpinan DPR dengan Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana Sumatera
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Didik Setiawan - Senin, 25 Mei 2026
Rapat Koordinasi Pimpinan DPR dengan Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana Sumatera
Indonesia
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Majelis taklim tidak sekadar menjadi ruang pengajian rutin, tapi tampil sebagai pusat penguatan ketahanan keluarga dan benteng moral masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Bagikan