Kemenag Imbau Umat Kristiani Rayakan Natal dengan Sederhana

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 21 Desember 2022
Kemenag Imbau Umat Kristiani Rayakan Natal dengan Sederhana

Perayaan Natal identik dengan beberapa warna. (Foto: Pixabay/Free-Photos)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Perayaan Natal 2022 sudah di depan mata. Mayoritas umat Nasrani di seluruh penjuru negeri pun sudah mempersiapkan perayaannya.

Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama (Kemenag), Jeane Marie Tulung mengimbau seluruh umat kristiani di Indonesia, agar merayakan Natal 2022 dengan penuh kesederhanaan.

Baca Juga:

Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem saat Libur Natal dan Tahun Baru

“Kenapa (harus sederhana), karena perayaan Natal, kelahiran Yesus Kristus itu suatu simbol kesederhanaan dan itu yang harus diteladani oleh umat Kristiani di Indonesia,” kata Jeane, Rabu (21/12).

Jeane menyebutkan, kesederhanaan merupakan wujud solidaritas umat kristiani terhadap sesama.

Dalam hal ini, diwujudkan dalam semangat berbagi antara sesama umat beragama.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik, Adiyarto Sumardjono menambahkan, perayaan ibadah Natal 2022 ini fokus terhadap empat hal, yakni kehikmatan, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan.

Untuk mencapai beberapa hal tersebut, kata Adiyarto Sumardjono, maka terbitlah Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perayaan Natal Tahun 2022 pada Masa Pandemi COVID-19.

SE sebagai pedoman bagi gereja dan umat yang akan melaksanakan ibadah perayaan Natal pada Tahun 2022.

Baca Juga:

Cek Kesiapan Angkutan Natal dan Tahun Baru, Dishub Solo Temukan Bus tidak Laik Jalan

“Kami berharap SE tersebut dapat dipergunakan dengan baik,” ucapnya.

Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie mengajak umat Kristiani untuk merayakan Natal Tahun 2022 dengan penuh suka cita, namun tetap bersahaja.

“Kami berharap, perayaan Natal tahun ini menjadi perayaan solidaritas baik bagi sesama umat Nasrani maupun sesama warga Indonesia dalam menghadapi situasi ke depan yang diprediksi penuh tantangan,” kata Anna.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran terkait Perayaan Natal Tahun 2022 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Edaran ini antara lain mengatur bahwa pelaksanaan ibadah Natal secara luring bisa dihadiri jemaah, maksimal 100 persen dari kapasitas ruangan gereja.

Jika jemaah melebihi kapasitas maksimal 100 persen, panitia bisa menambah kapasitas ruangan ibadah/jumlah jemaah dengan memanfaatkan ruang permanen yang telah ada di luar bangunan utama gereja tapi berada di dalam kompleks gereja.

Penambahan kapasitas ruangan ibadah/jumlah jemaah dengan menggunakan perlengkapan tambahan/tidak permanen berupa tenda atau bentuk lain disesuaikan dengan batas maksimal area yang ditempati dan berada di dalam kompleks gereja. (Knu)

Baca Juga:

Polda Metro Bersiaga Penuh saat Natal hingga Pergantian Tahun

#Natal #Perayaan Hari Besar #Perayaan Natal Nasional 2016 #Gereja #Kemenag
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
IKUB Terbaru Tembus 77,89, Ini Tiga Dimensi Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025 mencapai 77,89, tertinggi sejak 2015. Simak skor toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan serta capaian Kemenag.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
IKUB Terbaru Tembus 77,89, Ini Tiga Dimensi Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
Dunia
Nahas, Pastor Paroki Patricio Alfredo Sanchez di Ekuador Meninggal Tertimpa Salib
Pastor paroki Patricio Alfredo Sanchez tertimpa salib besar saat pemberkatan misa. Momen nahas ini terjadi pada 17 Oktober 2026 malam.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
Nahas, Pastor Paroki Patricio Alfredo Sanchez di Ekuador Meninggal Tertimpa Salib
Indonesia
Viral Pembubaran Ibadah! GKPI Mauk Gembok Pintu Masuk, Kunci Dipegang Penatua Gereja
Pengurus GKPI Mauk Sepatan tegaskan kunci gembok gereja dipegang pihak penatua sampai semua proses mediasi selesai.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Viral Pembubaran Ibadah! GKPI Mauk Gembok Pintu Masuk, Kunci Dipegang Penatua Gereja
Indonesia
Hasil Mediasi Kasus Viral GKPI Mauk Rajeg: Gereja Ditutup Sementara, Massa Dibubarkan
Mediasi pembubaran ibadah GKPI Mauk Sepatan Tangerang sepakati penutupan sementara tempat ibadah dan pembawa golok resmi meminta maaf terbuka.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Hasil Mediasi Kasus Viral GKPI Mauk Rajeg: Gereja Ditutup Sementara, Massa Dibubarkan
Indonesia
Viral Video Warga Bawa Sajam Bubarkan Ibadah GKPI Tangerang, Polisi dan Kemenag Turun Mediasi
Video viral warga bawa senjata tajam geruduk ibadah GKPI di Rajeg Tangerang bikin geger! Simak tindakan tegas Polresta Tangerang dan langkah Kemenag di sini.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Viral Video Warga Bawa Sajam Bubarkan Ibadah GKPI Tangerang, Polisi dan Kemenag Turun Mediasi
Indonesia
Menag: Bangun Indonesia tak Cukup dengan Kerja, Perlu 'Mengetuk Langit' lewat Doa
Doa merupakan bagian penting dalam perjalanan bangsa untuk menjaga persatuan sekaligus memohon keberkahan bagi Indonesia.
Dwi Astarini - Minggu, 02 Agustus 2026
Menag: Bangun Indonesia tak Cukup dengan Kerja, Perlu 'Mengetuk Langit' lewat Doa
Indonesia
Kemenag Ajak Seluruh Umat Berdoa dan Berzikir Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Sebagai wujud rasa syukur sekaligus harapan agar bangsa tetap diberi persatuan, kedamaian, dan kemajuan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kemenag Ajak Seluruh Umat Berdoa dan Berzikir Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Sebanyak 725.669 lokasi mengikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026. Kemenag memanfaatkan fenomena Rashdul Qiblat untuk memverifikasi arah kiblat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Bagikan