Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kemenag Imbau Umat Kristiani Rayakan Natal dengan Sederhana

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 21 Desember 2022
Kemenag Imbau Umat Kristiani Rayakan Natal dengan Sederhana

Perayaan Natal identik dengan beberapa warna. (Foto: Pixabay/Free-Photos)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Perayaan Natal 2022 sudah di depan mata. Mayoritas umat Nasrani di seluruh penjuru negeri pun sudah mempersiapkan perayaannya.

Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama (Kemenag), Jeane Marie Tulung mengimbau seluruh umat kristiani di Indonesia, agar merayakan Natal 2022 dengan penuh kesederhanaan.

Baca Juga:

Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem saat Libur Natal dan Tahun Baru

“Kenapa (harus sederhana), karena perayaan Natal, kelahiran Yesus Kristus itu suatu simbol kesederhanaan dan itu yang harus diteladani oleh umat Kristiani di Indonesia,” kata Jeane, Rabu (21/12).

Jeane menyebutkan, kesederhanaan merupakan wujud solidaritas umat kristiani terhadap sesama.

Dalam hal ini, diwujudkan dalam semangat berbagi antara sesama umat beragama.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik, Adiyarto Sumardjono menambahkan, perayaan ibadah Natal 2022 ini fokus terhadap empat hal, yakni kehikmatan, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan.

Untuk mencapai beberapa hal tersebut, kata Adiyarto Sumardjono, maka terbitlah Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perayaan Natal Tahun 2022 pada Masa Pandemi COVID-19.

SE sebagai pedoman bagi gereja dan umat yang akan melaksanakan ibadah perayaan Natal pada Tahun 2022.

Baca Juga:

Cek Kesiapan Angkutan Natal dan Tahun Baru, Dishub Solo Temukan Bus tidak Laik Jalan

“Kami berharap SE tersebut dapat dipergunakan dengan baik,” ucapnya.

Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie mengajak umat Kristiani untuk merayakan Natal Tahun 2022 dengan penuh suka cita, namun tetap bersahaja.

“Kami berharap, perayaan Natal tahun ini menjadi perayaan solidaritas baik bagi sesama umat Nasrani maupun sesama warga Indonesia dalam menghadapi situasi ke depan yang diprediksi penuh tantangan,” kata Anna.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran terkait Perayaan Natal Tahun 2022 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Edaran ini antara lain mengatur bahwa pelaksanaan ibadah Natal secara luring bisa dihadiri jemaah, maksimal 100 persen dari kapasitas ruangan gereja.

Jika jemaah melebihi kapasitas maksimal 100 persen, panitia bisa menambah kapasitas ruangan ibadah/jumlah jemaah dengan memanfaatkan ruang permanen yang telah ada di luar bangunan utama gereja tapi berada di dalam kompleks gereja.

Penambahan kapasitas ruangan ibadah/jumlah jemaah dengan menggunakan perlengkapan tambahan/tidak permanen berupa tenda atau bentuk lain disesuaikan dengan batas maksimal area yang ditempati dan berada di dalam kompleks gereja. (Knu)

Baca Juga:

Polda Metro Bersiaga Penuh saat Natal hingga Pergantian Tahun

#Natal #Perayaan Hari Besar #Perayaan Natal Nasional 2016 #Gereja #Kemenag
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Sebanyak 725.669 lokasi mengikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026. Kemenag memanfaatkan fenomena Rashdul Qiblat untuk memverifikasi arah kiblat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
Ingin Wraga Bepergian Saat Libur Nataru, Pemerintah Siapkan Rp 1,54 Triliun Buat Diskon Tiket
Insentif PPN DTP 100 persen juga kembali diterapkan untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi dengan anggaran Rp722 miliar dan target 3,7 juta penumpang selama periode Nataru.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Ingin Wraga Bepergian Saat Libur Nataru, Pemerintah Siapkan Rp 1,54 Triliun Buat Diskon Tiket
Indonesia
Respati Tiru Gibran, Titip Mobil Dinas di Lokasi Pembangunan Gereja Mojo yang Ditolak Warga
Wali Kota Solo Respati Ardi titipkan mobil dinas di lokasi pembangunan Gereja Mojo sebagai simbol jaminan keamanan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Respati Tiru Gibran, Titip Mobil Dinas di Lokasi Pembangunan Gereja Mojo yang Ditolak Warga
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Majelis taklim tidak sekadar menjadi ruang pengajian rutin, tapi tampil sebagai pusat penguatan ketahanan keluarga dan benteng moral masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Beredar hoaks di Facebook yang menyebut Kemenag mengambil alih pengelolaan zakat dari Baznas. Faktanya, zakat tetap dikelola Baznas sesuai UU No.23/2011.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Bagikan