Kemenag Bantah Beri Instruksi Buat Testimoni Kesuksesan Pelaksaan Haji 2024

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 30 Juli 2024
Kemenag Bantah Beri Instruksi Buat Testimoni Kesuksesan Pelaksaan Haji 2024

Ilustrasi (Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Agama membantah memberikan instruksi untuk membuat video testimoni kesuksesan pelaksaan ibadah haji 2024.

Hal itu diungkap Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menanggapi viralnya surat Kepala Kemenag Bintan kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bintan terkait permohonan video dukungan kesuksesan haji tahun ini.

Anna menegaskan, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini yang berjalan dengan sukses memang mendapat banyak apresiasi dari masyarakat, terutama jemaah, bahkan sejak mereka masih berada di Tanah Suci. Testimoni akan sukses haji dari jemaah dan masyarakat ini terus mengalir hingga saat ini, meski operasional haji sudah ditutup oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 25 Juli 2024.

Baca juga:

Istri Cak Imin Ikut Jadi Timwas Haji, KPK-Kejagung Didesak Usut Tuntas

“Atas antusiasme masyarakat itu, kami minta agar testimoni dari stakeholders itu dikumpulkan untuk dipublikasikan sekaligus sebagai bagian dari evaluasi. Sebab, selain apresiasi, ada juga testimoni yang bermuatan saran perbaikan,” ujar Anna Hasbie dalam keterangannya, Selasa (30/7).

Meski begitu, ia menyebu testimoni ini penting untuk dipublikasikan agar masyarakat mendapat informasi soal penyelenggaraan haji dari berbagai perspektif, termasuk saran dan masukan yang mereka sampaikan. Masukan yang didapat dari berbagai testimoni itu akan disusun sebagai rekomendasi agar bisa ditindaklanjuti di kemudian hari.

Anna menambahkan, operasional penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M berjalan sukses. Ada banyak inovasi baru yang berhasil diterapkan sehingga penyelenggaraan haji berjalan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini, kali pertama Indonesia mendapat kuota tambahan hingga 20.000.

Baca juga:

Cak Imin Balas Tudingan Ketum PBNU Soal Pansus Haji

Tahun ini, kali pertama layanan fasttrack diterapkan pada tiga embarkasi. Selain Bandara Soetta, juga di Adi Soemarmo Solo dan Djuanda Surabaya.

Tahun ini, kali pertama jemaah haji Indonesia tidak menempati Mina Jadid. Tahun ini, perdana layanan katering diberikan secara penuh selama jemaah berada di Makkah, total 17.492.983 boks didistribuskan. Tahun ini, kebijakan Murur diterapkan secara terencana dan sistematis. Ini sebagai ikhtiar agar kepadatan di Muzdalifah yang terjadi pada 2023 tidak terulang. Ada sekitar 51.899 jemaah yang terdaftar menjalani skema ini.

#Kuota Haji #Ibadah Haji #Kemenag
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Pengacara Gus Yaqut mempertanyakan nama Fuad Mahsyur, yang tidak muncul dalam dakwaan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Indonesia
Jaksa Ungkap Aliran Uang Kasus Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar
Eks Stafsus Yaqut, Gus Alex, didakwa memperkaya diri US$5,23 juta dan Rp330 juta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Ungkap Aliran Uang Kasus Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar
Indonesia
Bongkar Kejanggalan Kasus Kuota Haji, Yaqut: Saya Tidak Pernah Terima Satu Rupiah Pun
Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji dan mempertanyakan kerugian negara Rp 622 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Bongkar Kejanggalan Kasus Kuota Haji, Yaqut: Saya Tidak Pernah Terima Satu Rupiah Pun
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji Tambahan 2023-2024
Pengacara Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, mengungkap kronologi pembagian kuota haji tambahan 2023-2024 yang dipersoalkan KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji Tambahan 2023-2024
Indonesia
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Membantah narasi yang menyebut KPK menyita uang Rp 100 miliar dari rumah Yaqut.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Selain itu, Yaqut juga didakwa melakukan perbuatan tersebut bersama mantan staf khususnya.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8).
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Indonesia
Pelimpahan Kasus Kuota Haji ke Tipikor, Kuasa Hukum Yaqut: Dakwaan akan Diuji di Persidangan
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, menghormati pelimpahan kasus dugaan korupsi kuota haji ke Pengadilan Tipikor.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Pelimpahan Kasus Kuota Haji ke Tipikor, Kuasa Hukum Yaqut: Dakwaan akan Diuji di Persidangan
Indonesia
Menag: Bangun Indonesia tak Cukup dengan Kerja, Perlu 'Mengetuk Langit' lewat Doa
Doa merupakan bagian penting dalam perjalanan bangsa untuk menjaga persatuan sekaligus memohon keberkahan bagi Indonesia.
Dwi Astarini - Minggu, 02 Agustus 2026
Menag: Bangun Indonesia tak Cukup dengan Kerja, Perlu 'Mengetuk Langit' lewat Doa
Bagikan