Kemenag Bantah Beri Instruksi Buat Testimoni Kesuksesan Pelaksaan Haji 2024

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 30 Juli 2024
Kemenag Bantah Beri Instruksi Buat Testimoni Kesuksesan Pelaksaan Haji 2024

Ilustrasi (Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Agama membantah memberikan instruksi untuk membuat video testimoni kesuksesan pelaksaan ibadah haji 2024.

Hal itu diungkap Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menanggapi viralnya surat Kepala Kemenag Bintan kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bintan terkait permohonan video dukungan kesuksesan haji tahun ini.

Anna menegaskan, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini yang berjalan dengan sukses memang mendapat banyak apresiasi dari masyarakat, terutama jemaah, bahkan sejak mereka masih berada di Tanah Suci. Testimoni akan sukses haji dari jemaah dan masyarakat ini terus mengalir hingga saat ini, meski operasional haji sudah ditutup oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 25 Juli 2024.

Baca juga:

Istri Cak Imin Ikut Jadi Timwas Haji, KPK-Kejagung Didesak Usut Tuntas

“Atas antusiasme masyarakat itu, kami minta agar testimoni dari stakeholders itu dikumpulkan untuk dipublikasikan sekaligus sebagai bagian dari evaluasi. Sebab, selain apresiasi, ada juga testimoni yang bermuatan saran perbaikan,” ujar Anna Hasbie dalam keterangannya, Selasa (30/7).

Meski begitu, ia menyebu testimoni ini penting untuk dipublikasikan agar masyarakat mendapat informasi soal penyelenggaraan haji dari berbagai perspektif, termasuk saran dan masukan yang mereka sampaikan. Masukan yang didapat dari berbagai testimoni itu akan disusun sebagai rekomendasi agar bisa ditindaklanjuti di kemudian hari.

Anna menambahkan, operasional penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M berjalan sukses. Ada banyak inovasi baru yang berhasil diterapkan sehingga penyelenggaraan haji berjalan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini, kali pertama Indonesia mendapat kuota tambahan hingga 20.000.

Baca juga:

Cak Imin Balas Tudingan Ketum PBNU Soal Pansus Haji

Tahun ini, kali pertama layanan fasttrack diterapkan pada tiga embarkasi. Selain Bandara Soetta, juga di Adi Soemarmo Solo dan Djuanda Surabaya.

Tahun ini, kali pertama jemaah haji Indonesia tidak menempati Mina Jadid. Tahun ini, perdana layanan katering diberikan secara penuh selama jemaah berada di Makkah, total 17.492.983 boks didistribuskan. Tahun ini, kebijakan Murur diterapkan secara terencana dan sistematis. Ini sebagai ikhtiar agar kepadatan di Muzdalifah yang terjadi pada 2023 tidak terulang. Ada sekitar 51.899 jemaah yang terdaftar menjalani skema ini.

#Kuota Haji #Ibadah Haji #Kemenag
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Indonesia
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Prabowo mengusulkan komposisi Bipih dan nilai manfaat 52:48 agar biaya haji tidak memberatkan jemaah. Antrean faktual disebut 14 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Indonesia
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Komisi VIII DPR menyoroti 400 ribu data antrean haji yang berisiko tidak valid. Kemenhaj pun diminta segera menuntaskan masalah tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Menurut Yaqut, proses persidangan dengan agenda pembuktian akan menjadi ruang baginya untuk menyampaikan pembelaan serta fakta-fakta terkait dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Keputusan pembagian kuota haji dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk aspek keselamatan jemaah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Bagikan