Kemenag Atur Mereka yang Boleh Malam Takbiran di Masjid, Lainnya dari Rumah


Merahputih.com / Rizki Fitrianto
MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau umat Islam menggema takbir Idul Fitri dari rumah saat pandemi COVID-19. Adapun mereka yang diperbolehkan di masjid atau musala saat malam takbiran tidak lebih dari 2 orang.
"Gema takbir di masjid, musala dan surau harus tetap dikumandangkan untuk menjaga syiar agama, tetapi hanya dilakukan oleh 1 atau 2 orang saja,” kata Wakil Menteri (Wamen) Agama Zainut Tauhid Sa’adi, dalam siaran pers kepada wartawan, Jumat (22/5).
Baca Juga:
Presiden Jokowi dan Anak Buahnya tidak Adakan Open House Lebaran
Menurut Zainut, mengajak mengajak umat Islam untuk mengisi malam Idulfitri 1441 H dengan mengumandangkan takbir, tahmid, dan tasbih sebagai rasa syukur kepada Allah SWT yang telah memberi kesempatan kepada umat muslim melaksanakan ibadah puasa sebulan penuh.
Zainut menjelaskan anjuran pembacaan takbir ini berlandaskan pada perintah Allah SWT seperti salah satu ayat surat QS Al-Baqarah 185, yang mengajurkan ketika orang sudah selesai menjalankan ibadah puasa Ramadan, maka disyariatkan mengagungkan Allah dengan bertakbir.

Takbir pada malam Idulfitri merupakan salah satu amalan istimewa sebagai penyempurnaan ibadah Ramadan. Hal ini tertuang pada hadits HR. Ibnu Majah yang berbunyi, "Barangsiapa yang menghidupkan malam hari raya Idulfitri dan Iduladha karena Allah dan mengharapkan ganjaran dari-Nya, hatinya tidak akan mati tatkala hati-hati itu mati.
Wamen menjelaskan pada situasi normal takbiran bisa dilaksanakan secara bersama-sama baik di masjid, musala atau berkeliling dengan kendaraan. Namun, lanjut dia, di saat terjadi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, sebaiknya dilaksanakan di rumah masing-masing.
"Demi menjaga keselamatan jiwa semuanya," tutup sosok yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) itu. (Knu)
Baca Juga:
Polisi-TNI Gelar Patroli Pastikan Warga tak Takbiran Keliling dan Salat Id Berjamaah
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Larang Konvoi Malam Takbiran, Polda Metro Sekat Jalur Masuk Jakarta

Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tidak Takbir Keliling, Lebih Baik di Masjid

Larang Takbiran Keliling, Kapolda Metro: Lebih Baik di Masjid

Masjid Istiqlal Gelar Rampak Bedug dan Pawai Obor saat Malam Takbiran

Takbir Keliling di Solo Dilarang Pakai Truk Terbuka

Warga Diminta Ibadah di Masjid Ketimbang Konvoi dan Main Petasan di Malam Takbiran

Polda Metro Larang Warga Konvoi di Malam Takbiran
