Kemenag Ajukan Keppres Biaya Haji Rp 93,4 Juta ke Jokowi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Januari 2024
Kemenag Ajukan Keppres Biaya Haji Rp 93,4 Juta ke Jokowi

Arsip Foto - Jamaah haji menunggu bus di Hotel 603 di Makkah, Arab Saudi, Senin (10/7/2023), menjelang pemulangan ke Tanah Air. (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelunasan Bipih bagi calon peserta ibadah haji reguler dibuka mulai 9 Januari 2024. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 Hijriah /2024 Masehi sebelumnya telah disepakati pemerintah dan Komisi VIII DPR RI dengan rerata sebesar Rp 93,4 juta. Sementara Bipih yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp 56,04 juta.

Pelunasan biaya haji tahun ini bisa dilakukan dengan cara menyicil. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi beban jemaah dengan cara menabung pada rekening masing-masing.

Baca Juga:

Calon Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan BPIH

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan berangkat ke Arab Saudi pada 6 Januari 2024, untuk meneken Nota Kesepahaman (MoU) dengan otoritas setempat terkait penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.

"Insya Allah nanti tanggal 6 Januari saya berangkat ke Saudi untuk melakukan MoU haji dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Arabia," ujar Menag di Jakarta, Rabu (3/1).

Penandatanganan MoU itu akan berhubungan dengan berbagai pelaksanaan ibadah haji seperti kuota haji, akomodasi, transportasi, konsumsi, maupun Masya'ir di Arab Saudi.

Menag mengatakan, dengan adanya MoU semua proses persiapan penyelenggaraan ibadah haji sudah bisa dilakukan.

"Nah setelah itu, nanti kita (kemenag) tanda tangan. Jadi saat itu pula semua proses ibadah haji kita lakukan," ujar Menag Yaqut.

Selain itu, proses persiapan di dalam negeri terus dikebut. Kementerian Agama (Kemenag) juga tengah menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 Hijriah /2024 Masehi.

Keppres tersebut akan mengatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jamaah berdasarkan embarkasi keberangkatan.

"Kita (Kemenag) sudah mengajukan Keppres soal penetapan biayanya," kata Menag Yaqut. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Minta BPKH Hati-Hati Kelola Dana Haji, Singgung Kasus Jiwasraya

#Breaking #Ibadah Haji #Jemaah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Olahraga
Hasil Semifinal ASEAN U-19 Championship 2026: Kalah 0-1 dari Australia, Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Juara
Timnas Indonesia U-19 harus puas memainkan perebutan tempat ketiga melawan Kamboja, sementara Australia akan temui Thailand di final.
Frengky Aruan - Kamis, 11 Juni 2026
Hasil Semifinal ASEAN U-19 Championship 2026: Kalah 0-1 dari Australia, Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Juara
Indonesia
Penipuan Badal Haji Fiktif Rp 306 Juta Terbongkar, Korbannya Jamaah dari Merauke
: Kemenhaj RI menertibkan praktik pelanggaran haji, termasuk penipuan badal haji fiktif, penggelapan dana kurban Rp306,8 juta, serta penyusupan jemaah non-prosedural.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Penipuan Badal Haji Fiktif Rp 306 Juta Terbongkar, Korbannya Jamaah dari Merauke
Olahraga
Timnas Indonesia Menang Tipis 1-0 atas Mozambik dalam Pertandingan Persahabatan
Timnas Indonesia menang tipis 1-0 atas Mozambik setelah sebelumnya mengalahkan Oman dalam FIFA Matchday Juni 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 09 Juni 2026
Timnas Indonesia Menang Tipis 1-0 atas Mozambik dalam Pertandingan Persahabatan
Olahraga
Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Mozambik: Maarten Paes Turun Setelah Emil Audero Clean Sheet, Marselino Ferdinan Juga Starter
Sebelumnya, gawang Timnas Indonesia dipercayakan kepada Emil Audero Mulyadi, yang tampil apik termasuk lewat penyelamatan.
Frengky Aruan - Selasa, 09 Juni 2026
Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Mozambik: Maarten Paes Turun Setelah Emil Audero Clean Sheet, Marselino Ferdinan Juga Starter
Indonesia
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Lakukan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Rp 1,4 Miliar
Praktik tersebut merugikan anggota jemaah. Kasus ini terungkap setelah adanya pengaduan dari anggota jamaah yang tidak menerima tanda terima resmi atau receipt dari Adahi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Lakukan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Rp 1,4 Miliar
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Indonesia
47 Ribu Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air, Menhaj Soroti Evaluasi Layanan
Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menyebut 47.012 jemaah haji Indonesia telah kembali ke Tanah Air. Proses pemulangan masih berlangsung hingga awal Juli 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
47 Ribu Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air, Menhaj Soroti Evaluasi Layanan
Indonesia
BMKG Catat Tsunami Gelombang Pertama Gempa M 7,7 di 3 Lokasi, Tingginya Belasan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi gelombang tsunami pertama pascagempa tektonik magnitudo 7,7 di Laut Sulawesi, Senin (8/6) pagi, telah tiba.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2026
BMKG Catat Tsunami Gelombang Pertama Gempa M 7,7 di 3 Lokasi, Tingginya Belasan
Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Indonesia
15.086 Jemaah dan Petugas Haji Telah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Pantau Paspor Jemaah
Seluruh jemaah haji Indonesia yang akan kembali ke Tanah Air untuk menjaga paspor dengan sebaik-baiknya selama fase kepulangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
15.086 Jemaah dan Petugas Haji Telah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Pantau Paspor Jemaah
Bagikan