Kembangkan UMKM Jakarta, Bank DKI Salurkan Kredit Kepada OK OCE

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 09 Juni 2018
Kembangkan UMKM Jakarta, Bank DKI Salurkan Kredit Kepada OK OCE

Ilustrasi: OK OCE Mart.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Bank DKI kembali menyalurkan kredit secara massal kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pemula kepada anggota OK Oce atau One Kecamatan, One Center of Entrepreneurship (OK OCE). Hal itu berkomitmen untuk mengembangkan UMKM di DKI Jakarta.

Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi sebanyak 80 UMKM anggota OK OCE mendapatkan kredit dengan maksimal plafon per debitur mencapai Rp10 juta dengan tingkat bunga 7 persen.

"Ini merupakan salah satu bagian dari implementasi misi Bank DKI dalam menjadi Bank pilihan transaksi pada segmen UMKM," kata Kresno di Jakarta, Jumat (8/6).

Bank DKI
Bank DKI (Foto: Ist)

Lebih lanjut, Kresno menuturkan, penyaluran kredit ini diberikan kepada peserta OK OCE yang sudah melewati 6 tahapan dari 7 tahapan pasti sukses yang mencakup pendaftaran (P1), pelatihan (P2), pendampingan (P3), perizinan (P4), pemasaran (P5), pelaporan keuangan (P6), dan akses permodalan (P7).

"Sehingga proses kredit kepada UMKM pemula binaan OK OCE tetap disalurkan dengan memenuhi prinsip kehati-hatian," tuturnya.

Sambung Kresno, UMKM binaan OK OCE akan menerima fasilitas kredit Monas Pemula yang merupakan solusi bagi pelaku UMKM yang baru merintis usahanya. Monas Pemula merupakan fasilitas kredit dengan bunga hanya 7 persen setara dengan bunga kredit usaha rakyat yang telah ditetapkan pemerintah pada awal tahun ini.

"Monas Pemula dapat digunakan baik untuk modal kerja maupun investasi produktif dengan maksimal plafon kredit Rp10 Juta dan jangka waktu s/d 18 bulan," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Bisnis Bank DKI, Antonius Widodo menuturkan, penyaluran kredit ini bentuk sinergi positif dengan OK OCE sebagai upaya perluasan penyaluran kredit kepada UMKM khususnya di Jakarta. Jumlah UMKM binaan OK OCE yang mencapai ribuan peserta tentu akan menjadi basis customer Bank DKI.

Sandiaga Uno
Wagug DKI Sandiaga Uno dukung penuh OK OCE (ANTARA FOTO/ Atika Fauziy)

"Sebagai BUMD DKI Jakarta, Bank DKI senantiasa mendukung program OK OCE untuk memajukan perekonomian masyarakat khususnya dalam mengembangkan sektor UMKM di Jakarta," ungkapnya.

Seperti diketahui, Bank DKI juga telah menyalurkan Monas Pemula kepada 72 UMKM anggota OK OCE pada April 2018.

Sebagai tambahan, Bank DKI juga memberikan layanan cash pick up dengan mobile collection yang bertujuan untuk memberikan kemudahan karena setiap angsuran yang disetorkan akan memiliki struk tanda terima yang sah dan tercatat pada sistem Bank DKI.

Bank DKI terus melakukan ekspansi penyaluran Kredit kepada sektor UMKM khususnya segmen Mikro. Per April 2018, penyaluran kredit mikro tumbuh signifikan sebesar 62,34% dari Rp334,10 miliar per April 2017 menjadi Rp542.38 miliar per April 2018. Peningkatan ini didorong oleh ekspansi jaringan kantor Bank DKI di pasar-pasar DKI Jakarta.(Asp)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Utang Rp 4.800 Triliun, BUMN Energi Sebaiknya Libatkan Swasta

#OK OCE #Kredit Lunak #UMKM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menteri UMKM Segera Keluarkan Aturan Diskon Biaya Layanan 50 Persen di Marketplace
Tujuan pemberian diskon 50 persen merupakan upaya pemerintah melindungi produk lokal agar dapat bersaing di platform.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Menteri UMKM Segera Keluarkan Aturan Diskon Biaya Layanan 50 Persen di Marketplace
Indonesia
KUR Bikin 511.000 Pengusaha UMKM Berhasil Naik Kelas
Pemerintah mengimbau seluruh pelaku UMKM untuk memanfaatkan sisa alokasi plafon KUR yang masih terbuka lebar tahun ini untuk meningkatkan kapasitas dan produktivitas usaha.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
KUR Bikin 511.000 Pengusaha UMKM Berhasil Naik Kelas
Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Indonesia
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
PNM memperluas layanan keuangan ke wilayah 3T melalui 516 unit dari total 4.035 jaringan pelayanan. Fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Komisi VII DPR meminta Kemendag dan Komdigi membentuk tim audit independen untuk mengusut dugaan penahanan dana pelaku UMKM di TikTok Shop.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Bagikan