Kembali,Pemerintah Tambah Utang Lewat SUN

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Oktober 2024
Kembali,Pemerintah Tambah Utang Lewat SUN

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah menyerap dana senilai Rp 18,85 triliun dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 29 Oktober 2024. Total penawaran masuk pada lelang kali ini mencapai Rp 29,58 triliun.

Kedelapan seri yang dilelang di antaranya SPN03250129 (penerbitan baru), SPN12251030 (penerbitan baru), FR0104 (pembukaan kembali), FRSDG001 (pembukaan kembali), FR0103 (pembukaan kembali), FR0098 (pembukaan kembali), FR0097 (pembukaan kembali), dan FR0105 (pembukaan kembali). Lelang dilakukan melalui sistem lelang Bank Indonesia (BI).

Serapan terbesar berasal dari seri SPN12251030 dengan nominal dimenangkan sebesar Rp 3,30 triliun. Penawaran masuk untuk seri ini tercatat sebesar Rp 3,53 triliun dengan imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,15000 persen.

Selanjutnya, pemerintah memenangkan nominal sebesar Rp 3,25 triliun dari seri FR0104 yang menerima penawaran masuk Rp 4,76 triliun, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,76954 persen.

Baca juga:

Perjalanan 36 Tahun Sritex, Penuh Prestasi, Gugatan Pailit dan Tumpukan Utang

Dari seri FR0098, dimenangkan dana sebesar Rp 3,1 triliun dari penawaran masuk Rp 3,19 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini yaitu 7,04803 persen.

Serapan berikutnya yaitu seri FR0097 yang dimenangkan sebesar Rp 3 triliun. Seri ini menerima penawaran masuk Rp 3,21 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 7,05661 persen.

Kemudian, pemerintah menyerap dana sebesar Rp 2,45 triliun dari seri FR0105. Penawaran masuk untuk seri ini tercatat sebesar Rp 4,71 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 7,05947 persen.

Seri FR0103 dimenangkan sebesar Rp 2,1 triliun. Penawaran masuk untuk seri ini tercatat sebesar Rp 5,70 triliun. Adapun imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkannya 6,93985 persen.

Serapan terakhir berasal dari seri FRSDG001 yang dimenangkan sebesar Rp 1,65 triliun. Penawaran masuk untuk seri ini tercatat sebesar Rp 1,97 triliun, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,71911 persen.

Sementara dari seri SPN03250129, pemerintah memutuskan untuk tidak menyerap dana meski menerima penawaran masuk Rp 2,52 triliun. (*)

#Utang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Penerimaan pajak terserap senilai Rp 834,4 triliun atau tumbuh positif sebesar 22,1 persen (yoy)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Indonesia
Pemerintah Bakal Mobilisasi Duit Rakyat Melalui Merah Putih Bond, Namun Tidak Wajib
Beredar kabar bahwa WNI yang memiliki Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan nilai aset di atas Rp 30 miliar diwajibkan membeli Merah Putih Bond,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pemerintah Bakal Mobilisasi Duit Rakyat Melalui Merah Putih Bond, Namun Tidak Wajib
Indonesia
Tidak Krisis, Purbaya Batal Aktifkan Dana Stabilisasi Obligasi Jadi Pakai Kas Pemerintah
Menstabilkan harga obligasi, Purbaya bakal mengoptimalkan seluruh instrumen yang ada, termasuk manajemen kas serta SA
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Tidak Krisis, Purbaya Batal Aktifkan Dana Stabilisasi Obligasi Jadi Pakai Kas Pemerintah
Indonesia
Rupiah Melemah, Pemerintah Cari Utang ke China Dengan Keluarkan Panda Bond
Langkah diversifikasi ini bertujuan agar ketergantungan Indonesia terhadap dolar Amerika Serikat dapat dikurangi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Rupiah Melemah, Pemerintah Cari Utang ke China Dengan Keluarkan Panda Bond
Indonesia
Danantara Pastikan Keterlibatan Pemerintah Restrukturisasi Utang Whoosh
Intervensi pemerintah dalam proyek ini merupakan bentuk keberpihakan terhadap penggunaan transportasi umum.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
Danantara Pastikan Keterlibatan Pemerintah Restrukturisasi Utang Whoosh
Indonesia
Debt Collector Tipu Layanan Darurat Buat Tagih Utang, Pelaku Wajib Dipidanakan
OJK seakan belum mampu menghentikan praktik-praktik yang melanggar hukum ini. Pengawasan harus diperketat agar masyarakat tidak terus dirugikan
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Debt Collector Tipu Layanan Darurat Buat Tagih Utang, Pelaku Wajib Dipidanakan
Indonesia
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Belum Diputuskan, Masih Disempurnakan
Pembicaraan terkait upaya penyelesaian utang Whoosh pun telah didiskusikan bersama pemerintah China.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 April 2026
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Belum Diputuskan, Masih Disempurnakan
Indonesia
Utang Luar Negeri Naik Jadi USD 437,9 Miliar, Rasio PDB Dekati Batas Maksimal 3 Persen
Utang Luar Negeri Naik Jadi USD 437,9 Miliar, Rasio PDB Dekati Batas Maksimal 3 Persen
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Utang Luar Negeri Naik Jadi USD 437,9 Miliar, Rasio PDB Dekati Batas Maksimal 3 Persen
Indonesia
Pekan Ini Pemerintah Serap Utang Rp 42 Triliun dari Lelang
Total penawaran masuk yang tercatat pada lelang kali ini mencapai Rp 78,44 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Pekan Ini Pemerintah Serap Utang Rp 42 Triliun dari Lelang
Indonesia
Pemerintah Janji Defisit Tetap 3 Persen dan Rasio Utang 40 Persen
Sejumlah indikator yang menunjukkan perekonomian Indonesia dalam kondisi baik dilaporkan kepada Presiden
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 April 2026
Pemerintah Janji Defisit Tetap 3 Persen dan Rasio Utang 40 Persen
Bagikan