Kematian Bayi Debora, Majelis Advokat Indonesia Laporkan RS Mitra Keluarga
Bayi Debora. (Instagram/henny.silalahi)
MerahPutih.com - Sejumlah orang mengatasnamakan Majelis Advokat Indonesia melaporkan RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat ke Polda Metro Jaya terkait kematian bayi Tiara Debora.
Ketua Majelis Advokat Indonesia Ryo Rama Baskara mengatakan, kasus bayi Debora bukan semata-mata tentang persoalan uang. Namun, lebih kepada pihak rumah sakit yang seolah enggan membuka ruang untuk bernegosiasi agar pasien bisa dirawat.
Padahal, kata Ryo, dalam UU Rumah Sakit sudah tertuang ada dua poin yang harus diutamakan perihal pasien. "Pertama jangan sampai ada kondisi kematian dan kedua kesehatan," kata Ryo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/9).
Ryo menilai, RS Mitra Keluarga Kalideres tak menjalankan UU sebagaimana seharusnya terkait kematian bayi Debora. Bila tak dipidana, Ryo khawatir kasus serupa akan kembali berulang di kemudian hari.
"Apalagi, presentase orang miskin lebih banyak dibandingkan yang mampu," kata Ryo.
Ryo sendiri mengaku, mengapresiasi upaya polisi yang sudah membuat laporan model A terkait kasus Debora. Dia pun berharap, masyarakat terus mengawal perkembangan kasus Debora yang saat ini tengah diselidiki polisi agar bisa diusut secara tuntas.
"Termasuk mengawal menteri terkait, sampai presiden mengambil tindakan tegas soal kasus seperti ini dan rumah sakitnya," kata dia.
Laporan Ryo sendiri telah diterima Polda Metro dengan nomor LP/4414/IX/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 14 September 2017. Terlapor dalam laporan itu adalah RS Mitra Keluarga Kalideres.
Ryo melaporkan RS Mitra Keluarga atas pembiaran pasien yang mengakibatkan kematian sesuai dengan Pasal 32 (2) Jo Pasal 85 Jo Pasal 190 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (Ayp)
Baca berita terkait kematian Debora lainnya di: Ungkap Kasus Kematian Debora, Polisi Tunggu Kesediaan Keluarga
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis