Keluarkan Maklumat, Polda Akan Tindak Tegas Mobilisasi Massa ke TPS 19 April

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 17 April 2017
Keluarkan Maklumat, Polda Akan Tindak Tegas Mobilisasi Massa ke TPS 19 April

Aksi Bela Islam beberapa waktu lalu (MP/Dery Ridwansah)

Ukuran:
14
Audio:

Polda Metro Jaya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Provinsi DKI Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengeluarkan maklumat bersama jelang pemungutan suara Pemilihan Gubernur DKI Jakarta putaran kedua pada 19 April. Maklumat itu berisikan agar tidak adanya mobilisasi massa ke Jakarta saat pencoblosan.

"Itu imbauan untuk tidak mendatangkan orang ke Jakarta. Karena sudah ada petugas ketertiban dari Polri, TNI dan Satpol PP, ada petugas KPU, ada saksi kedua calon," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada merahputih.com, Senin (17/4).

Argo menegaskan, keinginan Panitia Tamasya Al Maidah menempatkan sedikitnya 100 orang dari berbagai daerah untuk mengawasi TPS adalah bentuk intimidasi.

"Kalau misalnya TPS kecil, terus ada 100 orang di situ, orang mau nyoblos ketakutan. Pasti akan begitu (intimidasi) larinya. Kita larang adanya intimidasi saat pemugutan suara. Itu melanggar UU Pilkada," jelas Argo.

Surat Maklumat bersama bernomor MAK/01/IV/2017, Nomor: 345/KPU-Prov-010/IV/2017 dan Nomor 405/KJK/HM.00.00/IV/2017 tertanggal 17 April 2017 itu ditandatangani oleh Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti.

Dalam maklumat itu, ada tiga poin yang disampaikan agar tidak adanya berbagai bentuk intimidasi termasuk pengerahan massa ke TPS Jakarta. Berikut adalah isi surat maklumat yang diterima merahputih.com:

(Foto Ist)

Bahwa berdasarkan perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta dan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang, saat dan pasca tahap pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, maka disampaikan maklumat kepada masyarakat sebagai berikut:

1. Setiap orang dilarang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik dan psikologis dalam bentuk kegiatan apapun yaitu yang akan datang ke TPS di Jakarta bukan untuk menggunakan hak pilihnya, karena dapat membuat situasi kamtibmas di Jakarta kurang kondusif dan masyarakat dapat merasa terintimidasi baik secara fisik maupun psikologisnya, sedangkan sudah ada pemyelenggara Pemilukada yaitu KPU Provinsi DKI Jakarta dan Pengawas Pemilukada yang berwenang yaitu Bawaslu DKI Jakarta dan jajarannya.

2. Bila ada sekelompok orang dari luar Jakarta yang akan melaksanakan kegiatan tersebut, maka Polri, TNI dan instansi terkait akan melaksanakan pencegahan dan pemeriksaan di jalan dan akan diminta untuk kembali, dan bila sudah berada di Jakarta akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing.

3. Bila sekelompok orang tersebut tetap memaksa datang ke Jakarta dan melanggar hukum, maka akan diproses dan dikenakan sanksi sesuai prosedur hukum.

Sebelumnya, Ketua panitia Tamasya Al Maidah Ansufri Idrus Sambo menjamin aksi itu akan berjalan dengan damai. Aksi ini digelar saat pemungutan suara Pilgub DKI Jakarta putaran kedua 19 April mendatang.

"Dari 112, 411, 212, 212 jilid aksi super damai. Kita tidak ingin chaos dan rusuh justru memberikan pendidikan politik. Insya Allah kegiatan ini menjadi barokah," ujar Ansufri saat menggelar konferensi pers di Masjid Raya al-Ittihaad, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (14/4).

Selain itu, massa Tamasya Al Maidah akan bersikap santun.

"Namanya juga tamasya itu kumpul-kumpul atau rekreasi dan sambil silaturahmi serta mendoakan. Kita tunjukkan tamasya ini adalah relaks sesuatu menyenangkan," kata Ansufri. (Ayp)

#Tamasya Al Maidah #Pilgub DKI 2017 #Pilkada DKI Jakarta 2017 #Polda Metro Jaya #Bawaslu RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Bagikan