Keluarkan Maklumat, Polda Akan Tindak Tegas Mobilisasi Massa ke TPS 19 April

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 17 April 2017
Keluarkan Maklumat, Polda Akan Tindak Tegas Mobilisasi Massa ke TPS 19 April

Aksi Bela Islam beberapa waktu lalu (MP/Dery Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Polda Metro Jaya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Provinsi DKI Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengeluarkan maklumat bersama jelang pemungutan suara Pemilihan Gubernur DKI Jakarta putaran kedua pada 19 April. Maklumat itu berisikan agar tidak adanya mobilisasi massa ke Jakarta saat pencoblosan.

"Itu imbauan untuk tidak mendatangkan orang ke Jakarta. Karena sudah ada petugas ketertiban dari Polri, TNI dan Satpol PP, ada petugas KPU, ada saksi kedua calon," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada merahputih.com, Senin (17/4).

Argo menegaskan, keinginan Panitia Tamasya Al Maidah menempatkan sedikitnya 100 orang dari berbagai daerah untuk mengawasi TPS adalah bentuk intimidasi.

"Kalau misalnya TPS kecil, terus ada 100 orang di situ, orang mau nyoblos ketakutan. Pasti akan begitu (intimidasi) larinya. Kita larang adanya intimidasi saat pemugutan suara. Itu melanggar UU Pilkada," jelas Argo.

Surat Maklumat bersama bernomor MAK/01/IV/2017, Nomor: 345/KPU-Prov-010/IV/2017 dan Nomor 405/KJK/HM.00.00/IV/2017 tertanggal 17 April 2017 itu ditandatangani oleh Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti.

Dalam maklumat itu, ada tiga poin yang disampaikan agar tidak adanya berbagai bentuk intimidasi termasuk pengerahan massa ke TPS Jakarta. Berikut adalah isi surat maklumat yang diterima merahputih.com:

(Foto Ist)

Bahwa berdasarkan perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta dan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang, saat dan pasca tahap pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, maka disampaikan maklumat kepada masyarakat sebagai berikut:

1. Setiap orang dilarang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik dan psikologis dalam bentuk kegiatan apapun yaitu yang akan datang ke TPS di Jakarta bukan untuk menggunakan hak pilihnya, karena dapat membuat situasi kamtibmas di Jakarta kurang kondusif dan masyarakat dapat merasa terintimidasi baik secara fisik maupun psikologisnya, sedangkan sudah ada pemyelenggara Pemilukada yaitu KPU Provinsi DKI Jakarta dan Pengawas Pemilukada yang berwenang yaitu Bawaslu DKI Jakarta dan jajarannya.

2. Bila ada sekelompok orang dari luar Jakarta yang akan melaksanakan kegiatan tersebut, maka Polri, TNI dan instansi terkait akan melaksanakan pencegahan dan pemeriksaan di jalan dan akan diminta untuk kembali, dan bila sudah berada di Jakarta akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing.

3. Bila sekelompok orang tersebut tetap memaksa datang ke Jakarta dan melanggar hukum, maka akan diproses dan dikenakan sanksi sesuai prosedur hukum.

Sebelumnya, Ketua panitia Tamasya Al Maidah Ansufri Idrus Sambo menjamin aksi itu akan berjalan dengan damai. Aksi ini digelar saat pemungutan suara Pilgub DKI Jakarta putaran kedua 19 April mendatang.

"Dari 112, 411, 212, 212 jilid aksi super damai. Kita tidak ingin chaos dan rusuh justru memberikan pendidikan politik. Insya Allah kegiatan ini menjadi barokah," ujar Ansufri saat menggelar konferensi pers di Masjid Raya al-Ittihaad, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (14/4).

Selain itu, massa Tamasya Al Maidah akan bersikap santun.

"Namanya juga tamasya itu kumpul-kumpul atau rekreasi dan sambil silaturahmi serta mendoakan. Kita tunjukkan tamasya ini adalah relaks sesuatu menyenangkan," kata Ansufri. (Ayp)

#Tamasya Al Maidah #Pilgub DKI 2017 #Pilkada DKI Jakarta 2017 #Polda Metro Jaya #Bawaslu RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Polisi juga memutuskan untuk memprioritaskan proses praperadilan ini sebelum melanjutkan agenda pemeriksaan tambahan terhadap Richard Lee
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya bergerak cepat menanggapi laporan dengan nomor LP/B/481/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Indonesia
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan deras yang tak kunjung reda sejak pagi membuat pola mobilitas warga berubah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Indonesia
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Sindikat ini mulai belajar merakit senjata api sejak 2018, kemudian aktif menjual secara online sejak 2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Indonesia
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Senpi ilegal yang dijual sebagian dibuat dari airsoft gun yang dimodifikasi, serta ada pula yang berasal dari pabrikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Indonesia
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Penangkapan berawal dari maraknya tindak kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata api di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Indonesia
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Bagikan