Keluarga Kru Lion Air JT-610 Dapat Santunan Masing-Masing Sebesar 100 Ribu Dolar AS


Lion Air (Rizki Fitrianto)
MerahPutih.Com - Maskapai Lion Air akan memberikan santunan kepada keluarga kru atau awak pesawat Lion Air JT-610 masing-masing sebesar 100 ribu dolar AS.
"Kalau awak pesawat ada asuransi 'personal accident', nilainya 100 ribu dolar AS," ujar Direktur Pelaksana Lion Group Daniel Putut di RS Polri Said Sukanto, Jakarta, Minggu (4/11).
Daniel mengatakan santunan tersebut merupakan hak awak pesawat dan penyerahannya kepada ahli waris setelah dilakukan validasi dokumen ahli waris.
Selain awak pesawat, maka keluarga penumpang jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 akan menerima santunan lebih dari Rp1,3 miliar dari perusahaan penerbangan Lion Air.
Rinciannya adalah ganti kerugian atau klaim asuransi sebesar Rp1,25 miliar sesuai ketentuan peraturan menteri, klaim bagasi sebesar Rp50 juta, uang tunggu Rp5 juta dan uang pemakaman Rp25 juta.

Namun, santunan tersebut hingga kini belum diserahkan kepada keluarga korban yang telah teridentifikasi, baru uang pemakaman sebesar Rp25 juta kepada keluarga tujuh korban yang telah teridentifikasi hingga Sabtu (3/11).
Hal tersebut lantaran kelengkapan dokumen persyaratan klaim asuransi masih dalam proses.
"Kami saat ini mendata dan menyiapkan data ahli waris yang nanti berhak di posko selain keluarga menunggu Tim DVI secara administrasi menyelesaikan mekanisme tersebut," tutur Daniel Putut sebagaimana dilansir Antara.
Ada pun kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk persyaratan pembayaran santunan asuransi adalah kartu tanda penduduk seluruh ahli waris, akta kelahiran seluruh ahli waris, akta kelahiran penumpang jika penumpang sudah menikah, akta perkawinan orang tua penumpang, akta perkawinan penumpang, kartu keluarga penumpang dan ahli waris, akta kematian penumpang serta surat keterangan ahli waris.
Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 dan nomor registrasi PK-LQP jatuh di Tanjung Karawang, Senin pagi, mengangkut sebanyak 178 penumpang dewasa, satu anak-anak, dua bayi, dan delapan awak pesawat.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Wapres Jusuf Kalla Ungkap dari Empat Juta Pelamar PNS yang Diterima Hanya 120.000 Orang
Bagikan
Berita Terkait
Tersangka Penumpang Teriak Ada Bom di Pesawat Lion Air Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Penumpang Bertingkah dan Berteriak Ada Bom di Pesawat Lion Air, Ditangkap dan Dijadikan Tersangka

Detik-Detik Penumpang Lion Air Jakarta-Kualanamu Teriak ‘Bom’ hingga Bikin Ratusan Orang Pindah Pesawat

Ingat! Penerbangan Batik Air dan Citilink Pindah Bandara per 1 Agustus, Jangan Sampai Salah

Fakta Kecelakaan Pesawat Air India: Dari Kerusakan Kabin hingga Dugaan Bird Strike Usai Takeoff

Jalur Penerbangan Haji Lion Air ke Arab Saudi Dipastikan Tak Melintas Diatas Lokasi Konflik India dan Pakistan

Air Canada 2259 Tergelincir, Satu Ban Tidak Berfungsi Saat Mendarat

Mulai 14 Desember 2024, Operasional Super Air Jet dan Lion Air di Bandara Soetta Pindah Terminal

Jawaban Ketua KNKT Soal Kelayakan Terbang Pesawat yang Jatuh di BSD

KNKT Bakal Dengarkan Percakapan Pesawat yang Jatuh di BSD dengan Menara Pengawas
