Akar Permasalahan Akut Lapas dan Rutan di Indonesia

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 09 Mei 2018
Akar Permasalahan Akut Lapas dan Rutan di Indonesia

Lapas Cipinang. Foto: ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kerusuhan kembali terjadi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Selasa (8/5) malam WIB. Keributan melibatkan sesama napi di Blok C dan blok A dan B.

Apa yang terjadi di Rutan Mako Brimob bukanlah hal yang baru. Sebelumnya, keributan yang sama juga pernah pecah rutan teroris pada Jumat, 10 November 2017 silam.

Direktur Eksekutif ICJR Supriyadi Widodo Eddyono mengatakan permasalahan di lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Menurutnya, masalah utamanya adalah kelebihan kapasitas.

"Ini akan menimbulkan krisis akibat kepadatan atau dikenal sebagai over crowding," kata Supriyadi dalam keterangan tertulisnya.

Rutan Depok. Foto: Ist

Supriyadi menilai pemerintah tidak bekerja maksimal untuk menuntaskan permasalahan yang akut ini. Ia menuturkan bahwa pemerintah cuma tambal sulam, padahal beberapa kebijakan untuk mengurangi over kapasitas penjara sudah dijalankan.

"Namun kebijakan ini belum memberikan kontribusi bagi masalah lapas," ucapnya.

Kata Supriyadi, persoalannya yakni ancaman pidana penjara dalam Rancangan KUHP tergolong tinggi dan bergantung pada putusan hakim dan juga jaksa.

"Secara teknis dan praktik, hakim akan susah menjatuhkan pidana rendah (di bawah 6 bulan), apabila jaksa menuntut pidana penjara tinggi yang juga bergantung pada ancaman pidana dalam undang-undang," kata dia.

Menurut temuan ICJR, cuma ada 59 tindak pidana yang dapat dijatuhi pidana kerja sosial. Sedangkah 1.154 perbuatan pidana yang diancam pidana penjara terdapat 249 perbuatan yang diancam dengan pidana minimum dari 1-4 tahun penjara. Temuan ini belum termasuk ancaman pidana undang-undang ITE, narkoba, dan sebagainya.

Petugas Brimob melintas di depan Mako Brimob Kelapa Dua pascabentrok antara petugas dengan tahanan di Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

"Atas situasi ini, ICJR mendorong pemerintah melakukan evaluasi yang serius atas kebijakan pemidanaan di Indonesia, khususnya mengantisipasi over kapasitas untuk meminimalisir over crowding," pungkasnya.

Wajib Transparan

Indonesia Police Watch mendesak Polri dapat memberikan klarifikasi sebenar-benarnya soal kericuhan di Mako Brimob. Kenapa situasi mencekam di Mako Brimob itu belum juga terkendali hingga pukul 23.00 WIB dan membuat aktivitas masyarakat terganggu akibat jalanan diblokir.

"Kepolisian perlu menjelaskan secara transparan tentang apa sesungguhnya yang terjadi di Mako Brimob Kelapa Dua Depok," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane kepada Merahputih.com.

IPW mencatat, kekacauan di Rutan Mako Brimob sebenarnya sudah terjadi sejak Selasa (8/5) pukul 15.00 WIB hingga Rabu (9/5) pukul 10.00 WIB. Saat itu, Jalanan di sekitar Mako Brimob masih diblokir.

"Ironisnya tidak ada penjelasan yang transparan dari kepolisian tentang kekacauan yang terjadi di Mako Brimob," bebernya.

Anggota kepolisian berjaga di depan Mako Brimob Kelapa Dua pascabentrok antara petugas dengan tahanan di Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

IPW mengimbau, kepolisian harus menjelaskan peristiwa ini dengan transparan tentang apa yang terjadi, tentang berapa korban tewas dan luka dalam kekacauan itu dan tentang senjata api polisi yang berhasil dirampas napi teroris. Sebab dari informasi yang diperoleh IPW, ada lima sampai tujuh unit senjata api polisi yang dirampas napi teroris.

"inilah yang membuat polisi kesulitan mengendalikan situasi karena para napi melakukan perlawanan sengit dengan senjata api rampasan," katanya.

IPW sangat prihatin dengan apa yang terjadi di Mako Brimob. Ini adalah kekacauan yang kedua di Rutan Mako Brimob. Dan kekacauan ini terjadi beberapa saat setelah Brimob memunculkan kontraversial karena berpatroli mengamankan kantor kantor partai politik di Semarang.

"Bagaimana Brimob bisa berpatroli menjaga kantor orang lain sementara menjaga markasnya sendiri kebobolan Bagaimana Brimob bisa diharapkan maksimal menjaga pilkada serentak, menjaga markasnya sendiri kebobolan. Dengan adanya kekacauan di rutan Mako Brimob ini, Kapolri sudah saatnya mengevaluasi jabatan Dankormar Brimob sehingga kekacauan tidak terulang lagi di rutan Brimob," ungkap Neta. (*)

#Mako Brimob #Lapas #Rumah Tahanan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Dugaan Kalapas Enemawira, Sulut, berinisial CS memaksa narapidana memakan makanan nonhalal ini diungkapkan anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Indonesia
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Sidang kode etik Kalapas Enemawira itu digelar di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Gambir, Jakarta, hari ini Selasa 2 Desember 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Indonesia
28 Pasien RS Pengayoman Cipinang Dievakuasi, Ditjenpas Sebut Awal Titik Api dari Gudang Logistik
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan kebakaran saat ini telah berhasil diatasi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
28 Pasien RS Pengayoman Cipinang Dievakuasi, Ditjenpas Sebut Awal Titik Api dari Gudang Logistik
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Rutan Solo Bakal Direlokasi ke Karanganyar, Komisi XIII DPR: Bangunan Lama Dijadikan Museum dan Kawasan Ekonomi Kreatif
Komisi XIII DPR memastikan relokasi Rutan Kelas I Surakarta ke Karanganyar rampung 2026. Bangunan lama dialihfungsikan jadi museum dan kawasan ekonomi kreatif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Rutan Solo Bakal Direlokasi ke Karanganyar, Komisi XIII DPR: Bangunan Lama Dijadikan Museum dan Kawasan Ekonomi Kreatif
Indonesia
LP Sragen Bongkar Penyelundupan Narkotika Libatkan Perempuan, Modusnya Besuk Tahanan
Modus pelaku ialah membesuk tahanan sambil menyembunyikan lima paket sabu di pakaian dalamnya, tepatnya di area payudara, saat jam besuk tahanan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
LP Sragen Bongkar Penyelundupan Narkotika Libatkan Perempuan, Modusnya Besuk Tahanan
Indonesia
Perwira di Rantis yang Lindas Affan Kurniawan Dijatuhi Sanksi Permintaan Maaf
Aipda MR yang saat itu berstatus penumpang, dinilai lalai karena tidak menjalankan tanggung jawab etika profesinya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Perwira di Rantis yang Lindas Affan Kurniawan Dijatuhi Sanksi Permintaan Maaf
Indonesia
Kondisi Terkini di Sekitar Mako Brimob Kwitang: Lalu Lintas Lancar, Aparat TNI dan Brimob Masih Siaga
Petugas membersihkan sisa-sisa kerusuhan
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 September 2025
Kondisi Terkini di Sekitar Mako Brimob Kwitang: Lalu Lintas Lancar, Aparat TNI dan Brimob Masih Siaga
Indonesia
Pasukan Oranye dan TNI Bersihkan Sisa Demo di Mako Brimob Kwitang, Lalu Lintas Sudah Normal
Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun di depan Mako Brimob Kwitang sendiri sudah bisa dilalui kendaraan roda dua dan empat
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Pasukan Oranye dan TNI Bersihkan Sisa Demo di Mako Brimob Kwitang, Lalu Lintas Sudah Normal
Berita
Situasi Demo Terkini: Halte Transjakarta dan Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa
Situasi Terkini Demo Rusuh: Aksi unjuk rasa yang awalnya berlangsung di depan gedung DPR/MPR RI berubah menjadi kerusuhan yang meluas ke berbagai wilayah
ImanK - Sabtu, 30 Agustus 2025
Situasi Demo Terkini: Halte Transjakarta dan Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa
Bagikan