MerahPutih Peristiwa - Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) ramai diperbincangkan seiring dikabarkannya orang-orang hilang, seperti dokter Rica Tri Handayani pada 30 Desember. Hal ini membuat jajaran Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta memfokuskan permasalahan yang membuat resah masyarakat tersebut.
"Untuk masyarakat diharapkan waspadai ormas baru wajah-wajah lama. Seperti Gafatar ini, terindikasi orang-orangnya masih orang lama dalam organisasi sesat. Sekarang semacam ganti casing," papar Kajati DI Yogyakarta Tony Spontana kepada wartawan di kantornya, Jalan Sukonadi No 4, DI Yogyakarta, Rabu (13/1).
Tony memaparkan, sebelumnya pihak kejaksaan telah berkoordinasi dengan Polda DI Yogyakarta dan Pemda Kesbanglimnas. Dalam koordinasi tersebut, tiga instansi menyepakati akan melakukan pengawasan ketat terhadap organisasi baru yang tergolong ganti casing.
Seperti diketahui, Gafatar Yogyakarta diduga melakukan perekrutan bukan hanya kepada warga Yogyakarta semata, bahkan warga luar kota yang tengah berada di Yogyakarta. Gafatar Yogyakarta membuka dua "markas" sekaligus, yakni di Purwomartani dan Condongcatur, Sleman, DI Yogyakarta. Di Purwomartani, Gafatar membuka tempat untuk homescholling sekaligus basis kegiatan keorganisasian. Sementara di Taman Kuliner Condongcatur, Gafatar membuka ruko kelontong. (fre)
BACA JUGA:
- Ini Keterangan Kejaksaan Tinggi Yogyakarta Ihwal Gafatar
- Heboh Gafatar, Ini Kata Menpora Imam
- Tetangga Melihat Penghuni Markas Gafatar Angkut Perkakas Rumah
- Polisi Sebut Kelompok Gafatar Telah Dilarang MUI dan Tokoh Agama
- Gafatar Pernah Ajak Warga Sleman untuk Kegiatan Sosial