Kejati DKI Bantah Anak Jaksa Agung Terseret Kasus OTT KPK
Jaksa Agung, H.M. Prasetyo. (ANT)
MerahPutih.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI membantah dugaan adanya keterlibatan Bayu Adhinugroho Arianto, anak Jaksa Agung HM Prasetyo, terlibat dalam pusaran operasi tangkap tangan (OTT) suap jaksa yang dilakukan KPK pekan ini. Bayu saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar).
"Tidak ada bukti-bukti keterlibatan Kepala Kejaksaan Negeri Jakbar. Tidak benar ada," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Warih Sadono, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (3/7).
BACA JUGA: OTT KPK di Kejati DKI, Praktisi Hukum: Seperti Ada yang Ditutup-Tutupi
Dalam OTT KPK itu ada tiga jaksa yang ditangkap. Mereka Asisten Bidang Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI Agus Winoto, Kepala Seksi Keamanan Negara dan Ketertiban Umum Tindak Pidana Umum Lain Kejati DKI Yuniar Sinar Pamungkas dan Kepala Subseksi Penuntutan Kejati DKI Jakarta Yadi Herdianto.
KPK menjelaskan Agus menerima suap dari seorang pengusaha bernama Sendy Perico dan pengacara bernama Alvin Suherman untuk mengamankan perkara. Dalam kronologi OTT versi KPK pada Sabtu 29 Juni 2019, Sendy disebut sebagai orang yang awalnya melapor ke Polda Metro Jaya tentang adanya dugaan penipuan.
BACA JUGA: OTT Jaksa Kejati DKI, KPK Sita 21 Ribu Dollar Singapura
Polisi telah melimpahkan perkara yang dilaporkan Sendy ke Kejati DKI untuk disidangkan. Kejati DKI kemudian melimpahkan kasus itu ke Kejari Jakbar yang dipimpin Bayu, anak Jaksa Agung. Alasan Kejati melimpahkan karena perkara itu disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakbar.
"Jadi sifatnya Kejaksaan Negeri Jakbar hanyalah lintasan administrasi penanganan perkara karena penuntutan adanya di kejaksaan negeri, pengendalian tetap di kejaksaan tinggi," kilah Warih.
BACA JUGA: Prasetyo Sebut OTT Jaksa Kolaborasi Kejagung dengan KPK
Warih kembali menjamin Bayu sama sekali tidak terlibat karena penanganan perkara tersebut hanya bersifat administratif di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. "Jadi tidak benar ada keterlibatan teman-teman di Kejari Jakbar terkait perkara itu. Sampai saat ini tidak ada bukti-bukti keterlibatan Kejari Jakbar di kasus ini," tutup orang nomor satu di Kejati DKI itu. (Knu)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Sita Senjata Api Saat Geledah Kantor Kontraktor Monumen Reog Ponorogo
KPK Usut Dugaan Korupsi Monumen Reog Ponorogo, Pintu Masuknya dari OTT Bupati
OTT Bupati Ponorogo & Gubernur Riau Cermin Darurat Korupsi Daerah, Prabowo Didesak Ambil Langkah Radikal
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Pengumuman Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid Lewat 24 Jam, Begini Alasan KPK
Abdul Wahid Minta Jatah Preman Sejak Awal Jabat Gubernur Riau, Sebut Dirinya 'Matahari'
KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUPR