Wamenaker Noel Ditangkap KPK, Wapres Gibran Dukung Penuh Komitmen Presiden untuk Berantas Korupsi
Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Setwapres)
MerahPutih.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming angkat suara terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gibran akan mendukung penuh komitmen Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi di negeri ini.
“Kami hormati independensi KPK,” ujar Gibran kepada wartawan di Poso, Sulawesi, Jumat (22/8).
Gibran juga mengklaim mendukung langkah Prabowo dalam pemberantasan korupsi.
“Yang jelas saya sebagai pembantu presiden, mendukung penuh komitmen dari bapak presiden untuk memberantas korupsi di negeri ini,” tambah dia.
Baca juga:
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK
Deretan Mobil dan Motor Barang Bukti OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer di KPK
Dalam perkara ini, selain menangkap Noel, KPK juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 22 kendaraan, dengan rincian tujuh roda dua dan 15 roda empat.
Deretan kendaraan tersebut mencakup Nissan GTR, BMW, Mitsubishi Pajero, Toyota Hilux, Jeep, Hyundai Palisade, Honda CR-V, hingga motor Ducati dan Vespa.
KPK juga mengamankan uang tunai serta puluhan mobil dan motor Ducati dalam OTT tersebut. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta
KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi