Wamenaker Noel Ditangkap KPK, Wapres Gibran Dukung Penuh Komitmen Presiden untuk Berantas Korupsi
Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Setwapres)
MerahPutih.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming angkat suara terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gibran akan mendukung penuh komitmen Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi di negeri ini.
“Kami hormati independensi KPK,” ujar Gibran kepada wartawan di Poso, Sulawesi, Jumat (22/8).
Gibran juga mengklaim mendukung langkah Prabowo dalam pemberantasan korupsi.
“Yang jelas saya sebagai pembantu presiden, mendukung penuh komitmen dari bapak presiden untuk memberantas korupsi di negeri ini,” tambah dia.
Baca juga:
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK
Deretan Mobil dan Motor Barang Bukti OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer di KPK
Dalam perkara ini, selain menangkap Noel, KPK juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 22 kendaraan, dengan rincian tujuh roda dua dan 15 roda empat.
Deretan kendaraan tersebut mencakup Nissan GTR, BMW, Mitsubishi Pajero, Toyota Hilux, Jeep, Hyundai Palisade, Honda CR-V, hingga motor Ducati dan Vespa.
KPK juga mengamankan uang tunai serta puluhan mobil dan motor Ducati dalam OTT tersebut. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Tak Beri Mandat, PP Muhammadiyah Jelaskan Status Hukum Aliansi Muda Muhammadiyah
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi
KPK Tolak Umbar Hasil Validasi Dugaan LMKN Tahan Royalti Rp14 M ke Publik
Mantan Penyidik Soroti Hubungan KPK dan Kejaksaan Berpotensi Memanas, Publik yang akan Dirugikan