KPK Lakukan OTT di Kejati DKI, Praktisi Hukum: Seperti Ada yang Ditutup-Tutupi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 29 Juni 2019
KPK Lakukan OTT di Kejati DKI, Praktisi Hukum: Seperti Ada yang Ditutup-Tutupi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Praktisi Hukum, Petrus Salestinus menilai tertangkapnya dua jaksa dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai memalukan.

Apalagi dilakukan di lingkup Kejati DKI yang seharusnya menjadi percontohan. Total, ada dua oknum jaksa yang ditangkap.

"Institusi Kejaksaan sangat minim prestasi dan tidak memberi kontribusi signifikan dalam pemberantasan korupsi," kata Petrus kepada Merahputih.com di Jakarta, Sabtu (29/6).

Petrus menambahkan, permintaan untuk menangani sendiri oleh Jaksa Agung M. Prasetyo adalah kompromi dengan oknum siapapun yang melakukan kejahatan, ini adalah sebuah janji klise atau sudah usang tanpa bukti.

"Karena faktanya praktek dimana oknum jaksa memeras pencari keadilan, jaksa meminta dibayar oleh pencari keadilan dalam berbagai modus operandi, masih terus terjadi dan memakan korban para pencari keadilan," ungkap Koordinator Forum Advokat Pengawal Pancasila ini.

Praktisi hukum Petrus Selestinus. (Foto: net)
Praktisi hukum Petrus Selestinus. (Foto: net)

Baca Juga: Koalisi Adil Makmur Bubar, PAN Terbelah Tentukan Arah Politik

Petrus menambahkan, praktek suap dan pemerasan di kalangan oknum Jaksa terhadap pencari keadilan selama bertahun-tahun hingga saat ini masih sering dikeluhkan oleh masyarakat pencari keadilan.

Hal ini terjadi karena lemahnya kepemimpinan Jaksa Agung dan terkesan praktek suap dan pemerasan ini dibiarkan. "Apalagi sistim penindakan di Kejaksaan Agung tentu berbeda dengan sistim penindakan KPK melalui sebuah OTT," ungkap Petrus.

Jika Jaksa Agung mau tangani sendiri perilaku anak buahnya karena parktek suap dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum anak buahnya, maka Jaksa Agung bisa menangkap melalui OTT terhadap praktek suap yang diduga dilakukan oknum-oknum Jaksa.

"Jadi, tidak perlu ngemis-ngemis minta menangani hasil OTT KPK. Ini sepertinya ada sesuatu yang hendak ditutup-tutupi," tandas Petrus. (Knu)

Baca Juga: Nyaman di Berbagai Posisi, Demokrat Segera Tentukan Arah Politik

#Ott Kpk #KPK #Jaksa #Jaksa Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Bagikan