KPK Lakukan OTT di Kejati DKI, Praktisi Hukum: Seperti Ada yang Ditutup-Tutupi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Praktisi Hukum, Petrus Salestinus menilai tertangkapnya dua jaksa dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai memalukan.
Apalagi dilakukan di lingkup Kejati DKI yang seharusnya menjadi percontohan. Total, ada dua oknum jaksa yang ditangkap.
"Institusi Kejaksaan sangat minim prestasi dan tidak memberi kontribusi signifikan dalam pemberantasan korupsi," kata Petrus kepada Merahputih.com di Jakarta, Sabtu (29/6).
Petrus menambahkan, permintaan untuk menangani sendiri oleh Jaksa Agung M. Prasetyo adalah kompromi dengan oknum siapapun yang melakukan kejahatan, ini adalah sebuah janji klise atau sudah usang tanpa bukti.
"Karena faktanya praktek dimana oknum jaksa memeras pencari keadilan, jaksa meminta dibayar oleh pencari keadilan dalam berbagai modus operandi, masih terus terjadi dan memakan korban para pencari keadilan," ungkap Koordinator Forum Advokat Pengawal Pancasila ini.
Baca Juga: Koalisi Adil Makmur Bubar, PAN Terbelah Tentukan Arah Politik
Petrus menambahkan, praktek suap dan pemerasan di kalangan oknum Jaksa terhadap pencari keadilan selama bertahun-tahun hingga saat ini masih sering dikeluhkan oleh masyarakat pencari keadilan.
Hal ini terjadi karena lemahnya kepemimpinan Jaksa Agung dan terkesan praktek suap dan pemerasan ini dibiarkan. "Apalagi sistim penindakan di Kejaksaan Agung tentu berbeda dengan sistim penindakan KPK melalui sebuah OTT," ungkap Petrus.
Jika Jaksa Agung mau tangani sendiri perilaku anak buahnya karena parktek suap dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum anak buahnya, maka Jaksa Agung bisa menangkap melalui OTT terhadap praktek suap yang diduga dilakukan oknum-oknum Jaksa.
"Jadi, tidak perlu ngemis-ngemis minta menangani hasil OTT KPK. Ini sepertinya ada sesuatu yang hendak ditutup-tutupi," tandas Petrus. (Knu)
Baca Juga: Nyaman di Berbagai Posisi, Demokrat Segera Tentukan Arah Politik
Bagikan
Berita Terkait
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
Nadiem Dilimpahkan ke PN Tipikor Jakarta Pusat, Jaksa Klaim Punya Bukti Kuat
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB