DPR Sebut OTT Wamenaker 'Gol Bunuh Diri' ke Gawang Presiden Prabowo dan Bertentangan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi
KPK Resmi Tetapkan Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer Alias Noel Tersangka (MP/Didik)
Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mengaku terkejut mendengar kabar Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, atau akrab disapa Noel, terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menilai dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Noel merupakan "gol bunuh diri" bagi pemerintahan. Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto getol menyuarakan perlawanan terhadap korupsi.
Menurut Nasir, peristiwa ini sangat memprihatinkan karena bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi yang selalu didengungkan Presiden Prabowo.
"Tentu kita sangat prihatin dengan kejadian ini, karena presiden sangat gencar menyuarakan isu-isu soal pemberantasan korupsi. Tapi, di sisi lain juga kita mendapatkan pesan bahwa presiden itu tidak mencampuri urusan-urusan seperti ini," ujar Nasir, Jumat (22/8).
Baca juga:
Wamenaker Noel Ditangkap KPK, Wapres Gibran Dukung Penuh Komitmen Presiden untuk Berantas Korupsi
Di sisi lain, Nasir mengapresiasi peristiwa ini sebagai bukti bahwa Presiden tidak mencampuri urusan penegakan hukum dan KPK bekerja secara independen tanpa intervensi kekuasaan.
"Kedua, kita juga mendapatkan pesan bahwa KPK itu bekerja secara independen, ya, tidak diintervensi oleh kekuasaan. Karenanya, kita salut kepada Presiden Prabowo," jelas dia.
KPK secara resmi menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. Saat konferensi pers, Immanuel terlihat menunduk dan menangis saat digiring masuk ke ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga:
Prabowo Tidak Terkejut Wamenaker Noel Kena OTT KPK, Apa Artinya?
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan bahwa dari belasan orang yang diamankan dalam OTT, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wamenaker," jelasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Nadiem Makarim Tegas Bantah Jadi Tersangka Korupsi Google Cloud
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta