Prabowo Tidak Terkejut Wamenaker Noel Kena OTT KPK, Apa Artinya?
Arsip - Presiden Prabowo Subianto. (Dok. Setneg)
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto tidak memperlihatkan reaksi terkejut secara berlebihan ketika mendapat informasi operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
"Ya, kalau terkejut 'wow-nya' gitu ya, nggak," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, saat dikonfirmasi perihal reaksi Presiden atas peristiwa OTT Immanuel Ebenezer.
Menurut Prasetyo, Presiden telah memberi arahan agar peristiwa itu menjadi peringatan bagi seluruh pejabat untuk senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugas negara.
Baca juga:
Buntut OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Segel Ruang Ditjen Binwasnaker dan K3
Juru Bicara (Jubir) Presiden itu menambahkan, Kepala Negara tidak berencana mengumpulkan para menteri maupun pejabat lainnya pasca-OTT tersebut.
Mesesneg menambahkan Presiden Prabowo tetap meminta para pembantunya bekerja sesuai tugas dan wewenang masing-masing.
“Bahwa, ada satu kejadian itu menjadi warning untuk kita semua, iya. Tapi bukan berarti setelah itu langsung akan ada semua dipanggil,” tandasnya, dikutip Antara
Hari ini, KPK kembali melakukan OTT. Wakil Wamenaker Immanuel Ebenezer atau yang karib disapa Noel ikut terjaring, Rabu (20/8).
Baca juga:
Prabowo Sayangkan Kasus OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Istana: Sudah Berkali-Kali Diingatkan
KPK menangkap 10 orang dalam OTT kali ini. Pihak terjaring kini tengah diperiksa dan sesuai prosedur, KPK memiliki 1x24 jam untuk menentukan status hukum. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Prabowo dan PM Inggris Temu Virtual, Bahas Kemitraan Maritim, Pendidikan hingga Isu Global
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta