Kejari Solo Bantu Kejati Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Dana NPCI

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Jumat, 13 September 2024
Kejari Solo Bantu Kejati Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Dana NPCI

Kepala Kejari Solo DB Susanto. (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Jawa Barat membantu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng dalam mengungkap kasus dugaan korupsi dana NPCI Jawa Barat tahun 2021-2023.

Bantuan tersebut dilakukan dengan meminjamkan Kantor Kejari Solo untuk lokasi pemeriksa seorang berinisial DY dan asisten rumah tangga (art) ID, bersama 10 orang lainnya dipanggil untuk diperiksa tim penyidik Kejati Jabar guna mendalami kasus yang telah menyebabkan kerugian negara itu.

Kepala Kejari Solo DB Susanto mengatakan pihaknya dalam hal ini hanya sekadar membantu memberikan fasilitas saja.

“Kami hanya sebagai fasilitator tempat saja selama dua hari ini (11-12 September 2024),” ujar Susanto, Kamis (12/9).

Baca juga:

Dugaan Korupsi Xray Rugikan Negara Rp 82 Miliar, KPK Dalami Kerterlibatan SYL

Sebelumnya, Kejati Jabar juga telah memeriksa mantan ketua NPCI Jabar SG dan KF yang saat itu menjabat sebagai koordinator untuk cabang olahraga atletik. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di NPCI Jabar.

Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengungkapkan ada tiga dugaan kasus yang berkaitan yakni penyelewengan dana hibah Peparda VI Jawa Barat di Bekasi tahun 2022, dana hibah untuk anggaran rutin NPCI Jawa Barat 2022 dan dana hibah untuk Pelatda NPCI Jawa Barat 2021 s/d 2023.

“Kami menjemput bola untuk memeriksa saksi-saksi, ada beberapa yang di Solo lokasinya. Tim penyediki Kejati Jabar melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi termasuk istri yang bersangkutan beserta artnya yang difasilitasi oleh Kejari Solo,” ungkap Cahya dikonfirmasi via sambungan telepon pada 11 September 2024.

Diketahui, terdapat sejumlah indikasi dugaan penyelewengan dana hibah untuk NPC Jabar, di antaranya laporan pertanggung jawaban yang tidak sesuai, penggunaan yang tidak sesuai RAB, penurunan fasilitas pelayanan untuk atlet NPCI Jabar hingga pemotongan honor pelatih dan ofisial yang tidak sesuai dengan sebenarnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Dugaan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.

Berita Terkait

Indonesia
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi
draf RUU Perampasan Aset sudah rampung sejak diinisiasi oleh pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi
Berita Foto
Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo saat memberikan keterangan pers penetapan Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 04 September 2025
Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Indonesia
KPK Geledah Ruangan Kabiro Hubungan Masyarakat Kemenaker, Cari Semua Bukti Pemerasan Sertifikasi K3
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menyita sebanyak 24 kendaraan, baik roda dua maupun empat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
KPK Geledah  Ruangan Kabiro Hubungan Masyarakat Kemenaker, Cari Semua Bukti Pemerasan Sertifikasi K3
Indonesia
Masih Ada Menteri, Prabowo Belum Siapkan Pengganti Wamenaker Immanuel Ebenezer
Ketika KPK telah memberikan penjelasan resmi mengenai penangkapan Noel, maka baru ada tindak lanjut atas status Noel di Kabinet Merah Putih.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Masih Ada Menteri, Prabowo Belum Siapkan Pengganti Wamenaker Immanuel Ebenezer
Berita Foto
KPK Jemput Paksa Pengusaha Tambang Rudy Ong Chandra
Tersangka kasus dugaan suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Rudy Ong Chandra (keempat kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 21 Agustus 2025
KPK Jemput Paksa Pengusaha Tambang Rudy Ong Chandra
Indonesia
Ruangan Ditjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Disegel KPK Buntut OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Ruangan Ditjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Disegel KPK Buntut OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
Indonesia
Terjaring KPK, Ini Daftar Harta Wamenaker Immanuel Ebenezer, Punya Mobil Seharga Rp 2,3 Miliar Tahun 2023
Dalam LHKPN tersebut, Noel mencantumkan memiliki Harta Bergerak Lainnya dengan nilai Rp 109.500.000 dan kas atau setara kas senilai Rp 2.029.760.877.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Terjaring KPK, Ini Daftar Harta Wamenaker Immanuel Ebenezer, Punya Mobil Seharga Rp 2,3 Miliar Tahun 2023
Indonesia
Politikus PKS Ingatkan KPK Tidak Buru-Buru Umumkan Mantan Menag Yaqut Jadi Tersangka, Bukti Harus Jelas
Sikap kehati-hatian tersebut, kata dia, perlu dilakukan KPK guna menghindari munculnya fitnah dan polemik di tengah masyarakat atas kasus rasuah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Politikus PKS Ingatkan KPK Tidak Buru-Buru Umumkan Mantan Menag Yaqut Jadi Tersangka, Bukti Harus Jelas
Indonesia
KPK Geledah 3 Kantor Asosiasi dan Agensi Haji Buat Cari Bukti Dugaan Korupsi Kuota Haji Mantan Menag Yaqut
"Keempat lokasi tersebut di Jakarta," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/8).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
KPK Geledah 3 Kantor Asosiasi dan Agensi Haji Buat Cari Bukti Dugaan Korupsi Kuota Haji Mantan Menag Yaqut
Indonesia
KPK Kembali Panggil Mantan Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Buat Bikin Terang Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Selain itu, KPK memanggil mantan staf ahli dari Ahmadi Noor Supit berinisial MKA sebagai saksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
KPK Kembali Panggil Mantan Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Buat Bikin Terang Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Bagikan