Kejari Solo Bantu Kejati Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Dana NPCI

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Jumat, 13 September 2024
Kejari Solo Bantu Kejati Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Dana NPCI

Kepala Kejari Solo DB Susanto. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Jawa Barat membantu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng dalam mengungkap kasus dugaan korupsi dana NPCI Jawa Barat tahun 2021-2023.

Bantuan tersebut dilakukan dengan meminjamkan Kantor Kejari Solo untuk lokasi pemeriksa seorang berinisial DY dan asisten rumah tangga (art) ID, bersama 10 orang lainnya dipanggil untuk diperiksa tim penyidik Kejati Jabar guna mendalami kasus yang telah menyebabkan kerugian negara itu.

Kepala Kejari Solo DB Susanto mengatakan pihaknya dalam hal ini hanya sekadar membantu memberikan fasilitas saja.

“Kami hanya sebagai fasilitator tempat saja selama dua hari ini (11-12 September 2024),” ujar Susanto, Kamis (12/9).

Baca juga:

Dugaan Korupsi Xray Rugikan Negara Rp 82 Miliar, KPK Dalami Kerterlibatan SYL

Sebelumnya, Kejati Jabar juga telah memeriksa mantan ketua NPCI Jabar SG dan KF yang saat itu menjabat sebagai koordinator untuk cabang olahraga atletik. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di NPCI Jabar.

Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengungkapkan ada tiga dugaan kasus yang berkaitan yakni penyelewengan dana hibah Peparda VI Jawa Barat di Bekasi tahun 2022, dana hibah untuk anggaran rutin NPCI Jawa Barat 2022 dan dana hibah untuk Pelatda NPCI Jawa Barat 2021 s/d 2023.

“Kami menjemput bola untuk memeriksa saksi-saksi, ada beberapa yang di Solo lokasinya. Tim penyediki Kejati Jabar melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi termasuk istri yang bersangkutan beserta artnya yang difasilitasi oleh Kejari Solo,” ungkap Cahya dikonfirmasi via sambungan telepon pada 11 September 2024.

Diketahui, terdapat sejumlah indikasi dugaan penyelewengan dana hibah untuk NPC Jabar, di antaranya laporan pertanggung jawaban yang tidak sesuai, penggunaan yang tidak sesuai RAB, penurunan fasilitas pelayanan untuk atlet NPCI Jabar hingga pemotongan honor pelatih dan ofisial yang tidak sesuai dengan sebenarnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Dugaan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.

Berita Terkait

Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Ia ikut ikut rombongan mantan Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Indonesia
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Budi belum mau membeberkan keterkaitan Dito sehingga dipanggil penyidik. Termasuk saat disinggung soal kunjungan mantan Presiden RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Indonesia
Dua Kader Ditangkap KPK, Ini Respon Gerindra
Sudaryono mengimbau semua pihak agar bersikap bijak dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
 Dua Kader Ditangkap KPK, Ini Respon Gerindra
Indonesia
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama
eterlibatan kepala daerah dalam kasus suap pengisian jabatan di Pati menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di tingkat daerah masih menghadapi tantangan integritas yang serius.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama
Indonesia
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
KPK saat ini masih mendalami skema pembelian dan kepemilikan aset tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang digunakan untuk menyamarkan harta hasil tindak pidana korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
Indonesia
Mobil Mewah dan Kebun Sawit Disita Kejati DKI di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Dalam penyidikan perkara tersebut, penyidik telah melaksanakan penggeledahan, pelacakan, pemblokiran, dan penyitaan aset guna menambah jumlah pemulihan kerugian keuangan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Mobil Mewah dan Kebun Sawit Disita Kejati DKI di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Indonesia
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Ade Agus dalam rangka lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Indonesia
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK hingga saat ini atau Rabu (17/12) masih merampungkan berkas perkara kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Bagikan