Kejari Solo Bantu Kejati Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Dana NPCI

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Jumat, 13 September 2024
Kejari Solo Bantu Kejati Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Dana NPCI

Kepala Kejari Solo DB Susanto. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Jawa Barat membantu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng dalam mengungkap kasus dugaan korupsi dana NPCI Jawa Barat tahun 2021-2023.

Bantuan tersebut dilakukan dengan meminjamkan Kantor Kejari Solo untuk lokasi pemeriksa seorang berinisial DY dan asisten rumah tangga (art) ID, bersama 10 orang lainnya dipanggil untuk diperiksa tim penyidik Kejati Jabar guna mendalami kasus yang telah menyebabkan kerugian negara itu.

Kepala Kejari Solo DB Susanto mengatakan pihaknya dalam hal ini hanya sekadar membantu memberikan fasilitas saja.

“Kami hanya sebagai fasilitator tempat saja selama dua hari ini (11-12 September 2024),” ujar Susanto, Kamis (12/9).

Baca juga:

Dugaan Korupsi Xray Rugikan Negara Rp 82 Miliar, KPK Dalami Kerterlibatan SYL

Sebelumnya, Kejati Jabar juga telah memeriksa mantan ketua NPCI Jabar SG dan KF yang saat itu menjabat sebagai koordinator untuk cabang olahraga atletik. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di NPCI Jabar.

Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengungkapkan ada tiga dugaan kasus yang berkaitan yakni penyelewengan dana hibah Peparda VI Jawa Barat di Bekasi tahun 2022, dana hibah untuk anggaran rutin NPCI Jawa Barat 2022 dan dana hibah untuk Pelatda NPCI Jawa Barat 2021 s/d 2023.

“Kami menjemput bola untuk memeriksa saksi-saksi, ada beberapa yang di Solo lokasinya. Tim penyediki Kejati Jabar melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi termasuk istri yang bersangkutan beserta artnya yang difasilitasi oleh Kejari Solo,” ungkap Cahya dikonfirmasi via sambungan telepon pada 11 September 2024.

Diketahui, terdapat sejumlah indikasi dugaan penyelewengan dana hibah untuk NPC Jabar, di antaranya laporan pertanggung jawaban yang tidak sesuai, penggunaan yang tidak sesuai RAB, penurunan fasilitas pelayanan untuk atlet NPCI Jabar hingga pemotongan honor pelatih dan ofisial yang tidak sesuai dengan sebenarnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Dugaan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Indonesia
KPK Mengekstraksi dan Menganalisis Barang Bukti Elektonik Dugaan Suap Proyek di Rejang Lebong
KPK menyita satu unit mobil dan rumah milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni di wilayah Jakarta Selatan pada 10 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
KPK Mengekstraksi dan Menganalisis Barang Bukti Elektonik Dugaan Suap Proyek di Rejang Lebong
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Dana Investasi
Terkait kronologi, terlapor (Ruben Onsu) yang memiliki usaha menawarkan korban untuk menginvestasikan dananya. Hingga akhirnya terjadi kesepakatan antara korban dan terlapor.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Dana Investasi
Indonesia
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Silmy Karim yang menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024, KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam sebagai tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Indonesia
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
HNV diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
Indonesia
Yaqut Tantang KPK Buka Bukaan Soal Metode Perhitungan Kerugian Negara Rp Rp 622 Miliar
Yaqut juga mempertanyakan uang negara yang berkurang dari proses pembagian kuota haji seperti yang dituduhkan KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Yaqut Tantang KPK Buka Bukaan Soal Metode Perhitungan Kerugian Negara Rp  Rp 622 Miliar
Indonesia
Febrie Adriansyah Minta Pengadilan Kembalikan 74 Kg Emas dan Uang Tunai Ratusan Miliar Dikembalikan Utuh
Seluruh barang bukti yang disita dari proses penggeledahan dinyatakan tidak sah itu tidak dapat digunakan sebagai alat bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Minta Pengadilan Kembalikan 74 Kg Emas dan Uang Tunai Ratusan Miliar Dikembalikan Utuh
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Tim Sembilan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sprindik tersebut dikeluarkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Bagikan