Kejari Halmahera Selatan Lakukan Inovasi Cegah Tipikor di Sektor Desa

Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan melakukan inovasi sebagai upaya Preventif atau Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (www.bangundesahalsel.id)
Merahputih.com - Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan melakukan inovasi sebagai upaya Preventif atau Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Sektor Desa dengan membuat aplikasi 'Bangun Desa Halsel' www.bangundesahalsel.id.
Inovasi Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan ini sangat didukung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan. Hal tersebut diwujudkan dengan dibuatnya Instruksi Bupati Halmahera Selatan No. 04 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Aplikasi 'Bangun Desa Halsel'.
Baca Juga
"Sehingga setiap Desa wajib menggunakan dan melakukan penginputan data penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di aplikasi tersebut," ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Fardana Kusumah dalam keterangannya, Rabu (7/4).

Dengan adanya aplikasi 'Bangun Desa Halsel' tersebut Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan terutama di Bidang Intelijen dapat memonitor seluruh penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.
Sehingga dapat meminimalisir kegiatan fiktif atau penyalahgunaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa, pada saat ini Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan telah mengundang 62 Desa dari total 249 Desa untuk melakukan pemuktahiran data diaplikasi tersebut.
Baca Juga
Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah Dari Tersangka Korupsi Asabri Ilham W Siregar
Selain itu inovasi ini juga menjadi salah satu bukti keseriusan Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan pada tahun 2021. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Jaksa Bantah Klaim Politisasi Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong

Azam Akhmad, Jaksa Penilap Barbuk Investasi Robot Fahrenheit Rp 11,7 M Divonis 7 Tahun Bui

Kebanjiran, Landasan Pacu Bandara Oesman Sidik Ditutup Hingga Besok

Pelaku Pembacokan Jaksa Kejari di Deli Serdang Ditangkap, Motifnya Masih Didalami

Seorang Jaksa dan ASN Dibacok di Deli Serdang, Kejagung Beri Instruksi untuk Meningkatkan Kewaspadaan

Gunung Dukono di Halmahera Erupsi, Tinggi Letusan hingga 1.300 Meter

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Temukan Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo yang Rugikan Negara Ratusan Miliar

Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim

‘Perlawanan’ Terbaru Jaksa Terhadap Vonis Bebas Ronald Tannur

Dakwaan Jaksa Sebutkan Pejabat Daerah Rugikan Negara Rp 300 Triliun di Kasus Timah
