Kejaksaan Tinggi Jakarta Bebas Utang Perkara Korupsi

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 23 Juli 2017
Kejaksaan Tinggi Jakarta Bebas Utang Perkara Korupsi

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Foto: Google Street View)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan sudah tidak memiliki lagi tunggakan perkara korupsi pada 2016.

"Pada Jumat (21/7), kejati telah menihilkan atau tidak ada tunggakan perkara tahun sebelumnya. Ini sesuai dengan perintah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan pada 2016," kata Kepala Kejati (Kajati) DKI Jakarta, Tony Spontana, Sabtu (22/7).

Keberhasilan tersebut mengikuti instruksi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Arminsyah agar menjalankan program Zero Tunggakan.

Hal ini merupakan hasil kerja signifikan dari penyidik Kejati DKI dan akan terus dipertahankan untuk mencapai zero tunggakan pada 2017.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga pada semester pertama 2017 menyelamatkan kerugian negara dari tindak pidana korupsi sebesar Rp16,2 miliar.

"Jumlah penyelamatan keuangan negara dari uang pengganti dan denda itu berasal dari tiga perkara," katanya.

Ketiga perkara itu, korupsi pembangunan gardu induk Kadipaten PTPLN tahun 2011-2013 dengan terpidana Wiratmoko Setiadi dengan uang pengganti sebesar Rp13.374.736.321, dan perkara korupsi penyalahgunaan Anggaran Operasional Bidang Pendidikan Agama Islam pada Dirjen Pendis Kementerian Agama tahun anggaran 2014 dengan tersangka Maryatun, bayarkan uang pengganti Rp1.188.428.300.

Perkara tindak pidana pajak dalam penerbitan faktur pajak fiktif tahun 2007 SPT masa PPN 2007 atas nama terdakwa Dick Chandra dengan uang denda Rp1,6 miliar.

Total penyelamatan keuangan negara itu berhasil disetorkan ke kas negara oleh Kejati DKI selama periode Januari 2017 sampai Julu 2017, katanya.

Sedangkan perkara tingkat penyelidikan pada semester pertama ini sebanyak 11 perkara, penyidikan delapan perkara.

Sementara itu, Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) saat ini mengawal pengerjaan 4 proyek strategis nasional senilai Rp2,2 triliun. (*)

Sumber: ANTARA

#Kejati DKI Jakarta #Kasus Korupsi #Pengadilan Tipikor #Korupsi Dana Bansos
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Terima Gratifikasi Penyediaan Tenaga Outsourcing, Bupati Pekalongan Fadia Dituntut 5 Tahun
Jaksa KPK meyakni, terdakwa Fadia diduga memerintahkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Pekalongan untuk memenangkan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) dalam pengadaan tenaga alih daya
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Terima Gratifikasi Penyediaan Tenaga Outsourcing, Bupati Pekalongan Fadia Dituntut 5 Tahun
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Bagikan