Kejaksaan Tahu Riza Chalid Ada di Luar Negeri, Siapkan Upaya Penangkapan
Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Twitter @KejaksaanRI
MERAHPUTIH.COM - KEJAKSAAN Agung (Kejagung) akhirnya mengetahui posisi pengusaha minyak Mohamad Riza Chalid. Riza merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak, tapi keberadaannya masih dicari.
"Sebetulnya kami sudah tahu posisinya. Beberapa informasi kami dapat," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (18/7).
Anang menyampaikan pihaknya tengah mempertimbangkan sekaligus berupaya untuk bisa menghadirkan Riza Chalid secara langsung dalam rangka menjalani proses hukum. Pihaknya pun masih tetap akan memastikan terlebih dahulu posisi persis yang bersangkutan. "Kami memastikan dahulu posisi yang bersangkutan di mana," lanjutnya.
Kejagung bakal bertindak sesuai prosedur. Anang menyampaikan pihaknya tengah menyusun rencana pemanggilan Riza Chalid untuk diperiksa sebagai tersangka pekan depan. Namun, dia belum mengumumkan secara resmi soal kapan agenda pemanggilan tersebut dijadwalkan. "Rencana pemanggilan sebagai tersangka karena yang pertama kali. Tanggal pastinya belum," ungkapnya.
Baca juga:
Tersangka Korupsi Minyak Riza Chalid Diduga Bersembunyi di Malaysia, Kejagung Diminta Bertindak
Anang menambahkan, tiap informasi terkait dengan Riza Chalid akan didalami Kejagung. Namun, dia mengaku tak bisa mengungkapkan semua informasi yang telah diperoleh pihaknya ke publik sebagai bentuk dari strategi.
Meski begitu, dia mengonfirmasi proses penerbitan daftar pencarian orang (DPO) maupun red notice terhadap yang bersangkutan.
"Dalam proses (DPO dan red notice), yang jelas kami melakukan tahapan-tahapan semuanya, sesuai dengan aturan," ucap Anang.(knu)
Baca juga:
Kejaksaan Minta Bantuan Negara Tetangga Pastikan Keberadaan Riza Chalid di Luar Indonesia
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan