Buron 6 Tahun, DPO Kasus Korupsi di Kepulauan Aru Berhasil Ditangkap

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 30 Mei 2022
Buron 6 Tahun, DPO Kasus Korupsi di Kepulauan Aru Berhasil Ditangkap

Thomy Wattimena (kaos hitam) yang masuk DPO jaksa selama enam tahun tertangkap di Kota Ambon. (30/5) (ANTARA/HO/Kejati Maluku)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelarian terpidana kasus korupsi pembangunan tiga ruang kelas baru (RKB) SD Kristen Jelia, Kabupaten Kepulauan Aru, tahun anggaran 2007, Thomy Wattimena berakhir.

Ia ditangkap tim intelijen Kejari Kepulauan Aru, Maluku, di Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, setelah terpantau sejak Kamis (26/5).

Baca Juga

Harun Masiku Masih Buron, Novel Baswedan: Harusnya Firli yang Tidak Boleh Tidur Nyenyak

"Thomy dinyatakan masuk DPO jaksa sejak tahun 2016 karena melarikan diri pasca-putusan kasasi Mahkamah Agung RI yang menghukumnya selama empat tahun penjara," ucap Kasie Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba di Ambon, Senin (30/5)

Menurut dia, yang bersangkutan ditangkap berdasarkan putusan MA nomor 1020 K/Pidsus/2015 tanggal 27 Mei 2015 Juncto Putusan PT Ambon nomor 09/Pid.Tipikor/2014/PT.AMB tgl 12 Nov 2014.

Baca Juga

Empat Orang Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Masih Buron

Thomy Wattimena selaku pemilik CV. Letmi Pratama dan menjadi kontraktor dalam proyek pembangunan tiga RKB SD Kristen Jelia ini terbukti bersalah melanggar pasal 2 ayat (1) Juncto pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20/2001.

"Selain divonis penjara, yang bersangkutan juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp97,623 juta subsider tiga bulan kurungan," jelas Wahyudi dikutip Antara

Setelah penangkapan terpidana, tim intelijen Kejari Kepulauan Aru menitipkannya di Kejari Ambon untuk diperiksa administrasi dan identitasnya, kemudian akan diterbangkan ke Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru untuk dieksekusi ke Lapas setempat. (*)

Baca Juga

Pelaku Teror Penembakan Subway New York Ditangkap Setelah 30 Jam Buron

#Buronan #Kasus Hukum #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Luhut Binsar Pandjaitan menyebut unsur kerugian negara berpotensi menghambat aksi korporasi. DEN mengusulkan penyesuaian definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Indonesia
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan DJKA dan pengisian perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Indonesia
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti unsur kerugian negara dalam kasus korupsi. DEN mengkaji definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Indonesia
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
KPK menggeledah delapan lokasi kasus korupsi BNPB. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita tiga mobil hingga perhiasan.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
Indonesia
Resmi Jabat Plt Bupati Klaten, Mahanni Pastikan Program OPD Pemkab Klaten Tetap Jalan
Plt Bupati Klaten Mahanni mengatakan apa pun yang terjadi di Pemkab Klaten semua harus tetap jalan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
Resmi Jabat Plt Bupati Klaten, Mahanni Pastikan Program OPD Pemkab Klaten Tetap Jalan
Indonesia
OTT KPK Bupati Klaten, Rumah Dinas Hamenang Dipenuhi Karangan Bunga
Karangan bunga tersebut berisikan dukungan moral dan doa atas kebaikan Hamenang selama hampir 2 tahun lebih memimpin Kabupaten Klaten.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
OTT KPK Bupati Klaten, Rumah Dinas Hamenang Dipenuhi Karangan Bunga
Indonesia
Fakta Baru OTT Klaten: Tong Biru Penuh Duit Disembunyikan di Rumah Adik Bupati Hamenang
KPK temukan tong biru berisi uang Rp934 juta di rumah adik Bupati Klaten Hamenang. Total barang bukti OTT capai Rp1,2 Miliar! Simak berita selengkapnya.
Wisnu Cipto - Minggu, 18 Oktober 2026
Fakta Baru OTT Klaten: Tong Biru Penuh Duit Disembunyikan di Rumah Adik Bupati Hamenang
Indonesia
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Dikenal sebagai salah satu tokoh politik muda di Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Indonesia
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp 1 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Bagikan